Sebuah ‘obsesi’ aneh terhadap Islam menjelaskan perang tatanan
Euro-dunia yang tanpa henti dilancarkan terhadap Islam dan
pertanyaan-pertanyaan yang ‘menggigit’ yang terus diajukan mengenai
kegagalan yang terus-menerus untuk membangun demokrasi konstitusional di
dunia Muslim. Kami percaya bahwa penjelasan ‘obsesi’ aneh tersebut
terletak dalam pandangan Islam tentang Akhir zaman, dan, khususnya,
dalam ramalan didalam kedua kitab Injil dan Al Qur’an tentang Gog dan
Magog(Ya’juj dan Ma’juj).
Kami menanggapi pertanyaan-pertanyaan, namun mengingatkan
kritik-kritik yang mana demokrasi politik modern berasal dari peradaban
Barat modern sekuler, diperlukan penerapan sekularisme politik sebagai
dasar pembentukan pemerintahan dan Negara.
Sekularisme politik, bagaimanapun, seperti penerapan lain dari semua
jenis sekularisme, membantah agama apapun mengambil peran penting dalam
pemerintahan umum. Hal ini, pada gilirannya, memfasilitasi penolakan
agama dan nilai-nilai moral yang absolut, dan di seluruh dunia, telah
menyebabkan munculnya nilai-nilai sekuler yang selalu berubah dan,
akhirnya,berubah menjadi gaya hidup kita menjadi gaya hidup yang pada
dasarnya tidak bertuhan.
Mari kita ingat-ingat pada waktu ketika Inggris menjajah
negara-negara seperti India mereka menemukan Muslim dengan budaya
politik yang berasal dari Islam sebagai landasannya. Pemerintahan
kolonial Inggris memberlakukan sekularisme politik Eropa ‘pada titik
pedang’ sebagai alternatif dari Islam. Hindu dan Muslim keduanya
akhirnya menantang agama Eropa baru ‘sekularisme’, dan berusaha untuk
memulihkan dan melestarikan budaya politik pribumi sendiri. Hal ini pada
akhirnya, menyebabkan kekhawatiran untuk Inggris,sedangkan untuk
aliansi politik Muslim dan Hindu terjadi hal yang menggembirakan dalam
apa yang disebut Gerakan Khilafat – perjuangan untuk melestarikan
institusi Khilafah Islam yang terletak di jantung budaya politik Islam.
Gandhi sendiri ditempa aliansi dengan Gerakan Khilafat Islam karena ia,
juga, ingin mengembalikan (bagi umat Hindu) adat budaya politik Hindu
dan suatu model negara Hindu.
Gerakan Khilafat mengancam untuk menggulingkan seluruh sistem
sekularisme politik Eropa dan demokrasi konstitusional yang dipaksakan
kolonial Barat terhadap dunia non-Putih. Dan strategi Inggris telah
dibuat, bekerja sama dengan Mustafa Kamal Republik sekuler Turki yang
baru muncul, untuk menghapuskan kekhalifahan Turki dan, dengan demikian,
untuk mensabotase dan untuk membawa keruntuhan Gerakan Khilafat yang
mengkhawatirkan aliansi Hindu-Muslim. Strategi ini berhasil. Khilafah
dihapuskan di Turki pada Maret 1924. Pada akhir tahun yang sama
kepemimpinan Muslim India lama,yang terdiri dari orang-orang yang tahu
dan bergaya hidup Islam, dan menuju penolakan yang tidak bisa dicegah.
Mereka digantikan oleh ‘All India Muslim League’ yang cenderung sekuler,
dipimpin oleh orang yang tidak tahu dan tidak hidup secara Islami.
Mereka memimpin dengan cerdik dan menyamarkan Islam sebagai dasar budaya
politik, menuju sekularisme politik baru Eropa.
Itu merupakan tipuan yang didasarkan pada nasionalisme religius, dan
muncul sebagai makhluk penasaran bernama ‘nasionalisme Muslim’. Bagian
dari satu ke yang lain yang begitu cerdik disamarkan sehingga masih
belum bisa dilihat oleh banyak warga Muslim di India, Pakistan dan
Bangladesh.
Pergolakan sejarah demokrasi konstitusional sekuler Eropa di dunia
Muslim tidak dapat dipahami tanpa pengakuan dari upaya dalam perubahan
fundamental budaya politik dari Islam menuju model Eropa sekularisme
politik. Memang bagian dari satu ke yang lain belum diselesaikan hingga
akhir bahkan di Pakistan atau Turki. Waktu dan selanjutnya lagi
keyakinan keagamaan masyarakat Muslim di Afrika, dunia Arab, Asia
Selatan dan Asia Tenggara, dll, telah berdampak pada politik yang
dipaksakan Barat dengan menggunakan cara-cara licik, termasuk kekerasan
dan barbarisme di masa kini, Irak dan Afghanistan, untuk menggagalkan
upaya mengembalikan Islam sebagai dasar negara.
Apakah masyarakat muslim akan menjadi sekuler dan demokrasi
konstitusional akhirnya didirikan di dunia Islam? Atau, akankah takdir
menyaksikan pemulihan Khilafat Islam?
Sebelum kita mencoba untuk menjawab pertanyaan yang benar-benar
menarik tersebut yang pada akhirnya akan muncul di jantung wacana
politik dalam urusan internasional kontemporer, mari kita jelaskan
secara singkat Khilafat atau (Sunni) Model pemerintahan Islam dan
Negara.
Ini pasti akan mengejutkan beberapa pembaca kami untuk mengetahui
bahwa Islam sebenarnya tidak pernah mengklaim sebagai agama baru
(setelah agama nabi-nabi terdahulu). Melainkan secara konsisten
menyatakan bahwa itu adalah agama asli Ibrahim, Musa, Daud, Salomo, dan
Yesus (damai dan berkah Allah atas mereka semua).
Oleh karena itu wajar jika Nabi Muhammad (SAW) harus dipertahankan
didalam Negara Islam Madinah yang merupakan model penting dari sebuah
pemerintahan dan Negara yang didirikan oleh Nabi dan juga Raja, Daud
(as) dan Sulaiman (as) di Negara Suci Israel. Model seperti apakah itu?
Pertama, budaya politik di Negara suci Israel ditoleransi tidak ada
pemisahanan/sekulerisme dari politik dan agama. Kedua Nabi-Raja Daud
(As) dan Sulaiman (As), kepala agama / juga sebagai spiritual masyarakat
(yaitu, Nabi), juga adalah Raja
atau Kepala Negara itu sendiri.
Kedua, pemerintahan dan Negara mengakui Allah sebagai Penguasa Tertinggi
(al-Malik), dan kepada-Nya milik Kerajaan (al-Mulk), dan karenanya
Israel seharusnya Kerajaan Allah di bumi.
Ketiga, otoritas dan hukum Allah adalah keduanya tertinggi dalam model Negara seperti ini.
Dalam model sekuler Eropa, di sisi lain, kedaulatan dibawa jauh dari
Allah dan berada di tangan pemerintahan dan Negara. Itu merupakan
penghujatan (syirik). lebih dari itu, otoritas tertinggi dan hukum
dijauhkan dan tidak berada ditangan Allah dan berada di tangan rakyat
dan Negara, dan dilembagakan dalam pemerintahan sekuler (administrasi,
peradilan, dan legislatif).
Artinya, juga, adalah penghujatan (syirik). Orang-orang tidak hanya
menganggap otoritas tertinggi dan mengaplikasikan sendiri hukum buatan
manusia sebagai hukum tertinggi sehingga mereka bahkan menuju dan secara
sembarangan memperbolehkan dan melegalkan Hal-Hal yang Tuhan Sendiri
Larang. misalnya, larangan Ilahi ‘uang pinjaman atas bunga’, judi dan
lotere, dll. Qur’an telah menjelaskan semua upaya seperti ini melegalkan
dll, sebagaai ‘bermain Tuhan’ yang merupakan penghujatan (syirik), yang
merupakan salah satu dosa yang Allah Swt telah memperingatkan bahwa Dia
tidak akan pernah memaafkan. Saya kira seseorang akan menanggapi ini
dengan menuduh Tuhan sebagai fundamentalis.
Ketika orang-orang berpaling dari Allah, yang kebanyakan orang
lakukan di sekularisme politik dan Negara sekuler, Al-Qur’an telah
memperingatkan bahwa mereka akhirnya akan melupakan-Nya dan akan
membayar harga melupakan diri mereka sendiri (yaitu, status manusia).
Perilaku mereka akhirnya akan menjadi lebih buruk dari binatang buas.
Nabi Muhammad menubuatkan bahwa mereka akhirnya akan terlibat dalam
hubungan seksual di depan umum seperti keledai.
Ada banyak bukti bahwa masyarakat arus utama secara “progresif” dizaman
modern sedang menuju jalan tersebut dan sudah mendekati pemenuhan nubuat
seks pinggir jalan.
Khilafat Islam berbeda sekali keseluruhannya dari model Negara Suci
Israel, kecuali Nabi Muhammad, karena Nabi / Kepala Negara, diakui
sebagai Hamba Allah daripada Raja!
Nabi Muhammad SAW telah meramalkan bahwa Khilafat Islam akan
dikembalikan pada saat itu ketika Nabi ISa / Yesus kembali. Saya percaya
bahwa kita mungkin harus menunggu selama kurang dari 50 tahun untuk
menyaksikan kembalinya Yesus As dan pemulihan dari model Islam Negara
(Khilafat).
Buku saya, ‘Yerusalem dalam Al-Qur’an’ telah menjelaskan subjek tersebut.
Judul Asli : The Return Of The Islamic Khilafat
Link Asli dari Imranhosein.org : http://www.imranhosein.org/articles/13-joomla/29-the-return-of-the-islamic-khilafat.html
Ditranslate manual Oleh Fajarnurochim.vv.s
sumber : http://fajarnurochim.vv.si/2013/05/kembalinya-khilafatkekhalifahan-islam/ (visit ya)
No comments:
Post a Comment