Sunday, July 7, 2013

Kembalinya Khilafat/Kekhalifahan Islam

Sebuah ‘obsesi’ aneh terhadap Islam menjelaskan perang tatanan Euro-dunia yang tanpa henti dilancarkan terhadap Islam dan pertanyaan-pertanyaan yang ‘menggigit’ yang terus diajukan mengenai kegagalan yang terus-menerus untuk membangun demokrasi konstitusional di dunia Muslim. Kami percaya bahwa penjelasan ‘obsesi’ aneh tersebut terletak dalam pandangan Islam tentang Akhir zaman, dan, khususnya, dalam ramalan didalam kedua kitab Injil dan Al Qur’an tentang Gog dan Magog(Ya’juj dan Ma’juj).
Kami menanggapi pertanyaan-pertanyaan, namun mengingatkan kritik-kritik yang mana demokrasi politik modern berasal dari peradaban Barat modern sekuler, diperlukan penerapan sekularisme politik sebagai dasar pembentukan pemerintahan dan Negara.
Sekularisme politik, bagaimanapun, seperti penerapan lain dari semua jenis sekularisme, membantah agama apapun mengambil peran penting dalam pemerintahan umum. Hal ini, pada gilirannya, memfasilitasi penolakan agama dan nilai-nilai moral yang absolut, dan di seluruh dunia, telah menyebabkan munculnya nilai-nilai sekuler yang selalu berubah dan, akhirnya,berubah menjadi gaya hidup kita menjadi gaya hidup yang pada dasarnya tidak bertuhan.
Mari kita ingat-ingat pada waktu ketika Inggris menjajah negara-negara seperti India mereka menemukan Muslim dengan budaya politik yang berasal dari Islam sebagai landasannya. Pemerintahan kolonial Inggris memberlakukan sekularisme politik Eropa ‘pada titik pedang’ sebagai alternatif dari Islam. Hindu dan Muslim keduanya akhirnya menantang agama Eropa baru ‘sekularisme’, dan berusaha untuk memulihkan dan melestarikan budaya politik pribumi sendiri. Hal ini pada akhirnya, menyebabkan kekhawatiran untuk Inggris,sedangkan untuk aliansi politik Muslim dan Hindu terjadi hal yang menggembirakan dalam apa yang disebut Gerakan Khilafat – perjuangan untuk melestarikan institusi Khilafah Islam yang terletak di jantung budaya politik Islam. Gandhi sendiri ditempa aliansi dengan Gerakan Khilafat Islam karena ia, juga, ingin mengembalikan (bagi umat Hindu) adat budaya politik Hindu dan suatu model negara Hindu.
Gerakan Khilafat mengancam untuk menggulingkan seluruh sistem sekularisme politik Eropa dan demokrasi konstitusional yang dipaksakan kolonial Barat terhadap dunia non-Putih. Dan strategi Inggris telah dibuat, bekerja sama dengan Mustafa Kamal Republik sekuler Turki yang baru muncul, untuk menghapuskan kekhalifahan Turki dan, dengan demikian, untuk mensabotase dan untuk membawa keruntuhan Gerakan Khilafat yang mengkhawatirkan aliansi Hindu-Muslim. Strategi ini berhasil. Khilafah dihapuskan di Turki pada Maret 1924. Pada akhir tahun yang sama kepemimpinan Muslim India lama,yang terdiri dari orang-orang yang tahu dan bergaya hidup Islam, dan menuju penolakan yang tidak bisa dicegah. Mereka digantikan oleh ‘All India Muslim League’ yang cenderung sekuler, dipimpin oleh orang yang tidak tahu dan tidak hidup secara Islami. Mereka memimpin dengan cerdik dan menyamarkan Islam sebagai dasar budaya politik, menuju sekularisme politik baru Eropa.
Itu merupakan tipuan yang didasarkan pada nasionalisme religius, dan muncul sebagai makhluk penasaran bernama ‘nasionalisme Muslim’. Bagian dari satu ke yang lain yang begitu cerdik disamarkan sehingga masih belum bisa dilihat oleh banyak warga Muslim di India, Pakistan dan Bangladesh.
Pergolakan sejarah demokrasi konstitusional sekuler Eropa di dunia Muslim tidak dapat dipahami tanpa pengakuan dari upaya dalam perubahan fundamental budaya politik dari Islam menuju model Eropa sekularisme politik. Memang bagian dari satu ke yang lain belum diselesaikan hingga akhir bahkan di Pakistan atau Turki. Waktu dan selanjutnya lagi keyakinan keagamaan masyarakat Muslim di Afrika, dunia Arab, Asia Selatan dan Asia Tenggara, dll, telah berdampak pada politik yang dipaksakan Barat dengan menggunakan cara-cara licik, termasuk kekerasan dan barbarisme di masa kini, Irak dan Afghanistan, untuk menggagalkan upaya mengembalikan Islam sebagai dasar negara.
Apakah masyarakat muslim akan menjadi sekuler dan demokrasi konstitusional akhirnya didirikan di dunia Islam? Atau, akankah takdir menyaksikan pemulihan Khilafat Islam?
Sebelum kita mencoba untuk menjawab pertanyaan yang benar-benar menarik tersebut yang pada akhirnya akan muncul di jantung wacana politik dalam urusan internasional kontemporer, mari kita jelaskan secara singkat Khilafat atau (Sunni) Model pemerintahan Islam dan Negara.
Ini pasti akan mengejutkan beberapa pembaca kami untuk mengetahui bahwa Islam sebenarnya tidak pernah mengklaim sebagai agama baru (setelah agama nabi-nabi terdahulu). Melainkan secara konsisten menyatakan bahwa itu adalah agama asli Ibrahim, Musa, Daud, Salomo, dan Yesus (damai dan berkah Allah atas mereka semua).

Oleh karena itu wajar jika Nabi Muhammad (SAW) harus dipertahankan didalam Negara Islam Madinah yang merupakan model penting dari sebuah pemerintahan dan Negara yang didirikan oleh Nabi dan juga Raja, Daud (as) dan Sulaiman (as) di Negara Suci Israel. Model seperti apakah itu?
Pertama, budaya politik di Negara suci Israel ditoleransi tidak ada pemisahanan/sekulerisme dari politik dan agama. Kedua Nabi-Raja Daud (As) dan Sulaiman (As), kepala agama / juga sebagai spiritual masyarakat (yaitu, Nabi), juga adalah Raja
atau Kepala Negara itu sendiri.
Kedua, pemerintahan dan Negara mengakui Allah sebagai Penguasa Tertinggi (al-Malik), dan kepada-Nya milik Kerajaan (al-Mulk), dan karenanya Israel seharusnya Kerajaan Allah di bumi.
Ketiga, otoritas dan hukum Allah adalah keduanya tertinggi dalam model Negara seperti ini.
Dalam model sekuler Eropa, di sisi lain, kedaulatan dibawa jauh dari Allah dan berada di tangan pemerintahan dan Negara. Itu merupakan penghujatan (syirik). lebih dari itu, otoritas tertinggi dan hukum dijauhkan dan tidak berada ditangan Allah dan berada di tangan rakyat dan Negara, dan dilembagakan dalam pemerintahan sekuler (administrasi, peradilan, dan legislatif).
Artinya, juga, adalah penghujatan (syirik). Orang-orang tidak hanya menganggap otoritas tertinggi dan mengaplikasikan sendiri hukum buatan manusia sebagai hukum tertinggi sehingga mereka bahkan menuju dan secara sembarangan memperbolehkan dan melegalkan Hal-Hal yang Tuhan Sendiri Larang. misalnya, larangan Ilahi ‘uang pinjaman atas bunga’, judi dan lotere, dll. Qur’an telah menjelaskan semua upaya seperti ini melegalkan dll, sebagaai ‘bermain Tuhan’ yang merupakan penghujatan (syirik), yang merupakan salah satu dosa yang Allah Swt telah memperingatkan bahwa Dia tidak akan pernah memaafkan. Saya kira seseorang akan menanggapi ini dengan menuduh Tuhan sebagai fundamentalis.
Ketika orang-orang berpaling dari Allah, yang kebanyakan orang lakukan di sekularisme politik dan Negara sekuler, Al-Qur’an telah memperingatkan bahwa mereka akhirnya akan melupakan-Nya dan akan membayar harga melupakan diri mereka sendiri (yaitu, status manusia). Perilaku mereka akhirnya akan menjadi lebih buruk dari binatang buas. Nabi Muhammad menubuatkan bahwa mereka akhirnya akan terlibat dalam hubungan seksual di depan umum seperti keledai.
Ada banyak bukti bahwa masyarakat arus utama secara “progresif” dizaman modern sedang menuju jalan tersebut dan sudah mendekati pemenuhan nubuat seks pinggir jalan.
Khilafat Islam berbeda sekali keseluruhannya dari model Negara Suci Israel, kecuali Nabi Muhammad, karena Nabi / Kepala Negara, diakui sebagai Hamba Allah daripada Raja!
Nabi Muhammad SAW telah meramalkan bahwa Khilafat Islam akan dikembalikan pada saat itu ketika Nabi ISa / Yesus kembali. Saya percaya bahwa kita mungkin harus menunggu selama kurang dari 50 tahun untuk menyaksikan kembalinya Yesus As dan pemulihan dari model Islam Negara (Khilafat).
Buku saya, ‘Yerusalem dalam Al-Qur’an’ telah menjelaskan subjek tersebut.
Judul Asli : The Return Of The Islamic Khilafat
Link Asli dari Imranhosein.org : http://www.imranhosein.org/articles/13-joomla/29-the-return-of-the-islamic-khilafat.html
Ditranslate manual Oleh Fajarnurochim.vv.s

sumber : http://fajarnurochim.vv.si/2013/05/kembalinya-khilafatkekhalifahan-islam/  (visit ya)

No comments:

Post a Comment