Tuesday, May 8, 2012

PRAMUKA


Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan diIndonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun),Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Sejarah

Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) diBandung. Sedangkan di tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).  Kedua organisasi cikal bakal kepanduan diIndonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan. 

 

Tujuan Kepramukaan

Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bias:
§  Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
§  Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
§  Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.

Prinsip Dasar Kepramukaan

Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
§  Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
§  Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
§  Peduli terhadap dirinya pribadi
§  Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka

Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
§  Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
§  Belajar sambil melakukan
§  Sistem berkelompok
§  Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
§  Kegiatan di alam terbuka
§  Sistem tanda kecakapan
§  Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
§  Kiasan Dasar

Keanggotaan

Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011) , menjadikannya gerakan pramuka terbesar di dunia.

Lagu

Pramuka memiliki satu buah lagu, yakni Hymne Pramuka.
Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan
agar jaya, Indonesia, Indonesia
tanah air ku
Kami jadi pandumu.


Anggota Pramuka

Anggota Gerakan Pramuka adalah perseorangan Warga Negara Indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai anggota Gerakan Pramuka, telah mengikuti program perkenalan kepramukaan serta telah dilantik sebagai anggota. Anggota Gerakan Pramuka disebut dengan Pramuka.

Jenis Keanggotaan

1.    Anggota biasa
1.   Anggota muda
2.   Anggota dewasa
2.    Anggota luar biasa
3.    Anggota kehormatan

Anggota Biasa

Anggota Muda

Anggota muda adalah anggota biasa yang terdiri dari Pramuka Siaga (berusia kira-kira 7 – 10 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf S serta dilambangkan dengan warna hijau), Pramuka Penggalang(berusia kiran-kira 11 – 15 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf G serta dilambangkan dengan warna merah), Pramuka Penegak (berusia kira-kira 16 – 20 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf T serta dilambangkan dengan warna kuning) dan Pramuka Pandega (berusia kira-kira 21 – 25 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf D serta dilambangkan dengan warna coklat muda). Apabila anggota muda yang telah menikah, maka keanggotaannya dianggap sudah dewasa, dengan kata lain dia dianggap telah menjadi anggota dewasa.
Setiap anggota muda yang belum menjadi anggota harus menyelesaikan program perkenalan kepramukaan sesuai dengan golongan keanggotaan dan umur calon anggota (sebutan bagi anggota muda yang belum terdaftar sebagai Anggota Gerakan Pramuka) dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum tingkat pertama sesuai dengan golongan keanggotaannya, dan setelahnya calon anggota mempunyai hak untuk bisa dilantik sebagai anggota muda Gerakan Pramuka.
Pelantikan anggota muda dilakukan oleh Pembina Pramuka di Gugusdepan masing-masing dengan mengucapkan dwisatya (bagi pramuka siaga) atau trisatya (bagi pramuka penggalang, pramuka penegak danpramuka pandega).
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega memiliki keistimewaan ketimbang Pramuka Siaga atau Pramuka Penggalang. Dikarenakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dapat diangkat sebagai PembinaMuda atau instruktur muda di gugusdepan yang bersangkutan dengan ketentuan Pembina muda atau instruktur muda:
1.    untuk Pramuka Siaga sekurang-kurangnya telah berusia 17 tahun
2.    untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya telah berusia 21 tahun
3.    untuk Pramuka Penegak sekurang-kurangnya telah berusia 23 tahun

 

Anggota dewasa

Anggota dewasa adalah anggota biasa yang berusia di atas 25 tahun. Anggota dewasa sendiri dibagi lagi atas dua macam, yakni anggota dewasa biasa dan anggota mitra.
Anggota dewasa biasa terdiri atas:
1.    Pembina Pramuka
5.    Pamong Saka
6.    Instruktur Saka
7.    Pimpinan Saka
8.    Andalan

Anggota Luar Biasa

Anggota luar biasa adalah warga Negara asing yang menetap untuk sementara waktu di Indonesia yang bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan.

Anggota Kehormatan

Anggota Kehormatan adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka dan Kepramukaan. Pencalonan terhadap anggota kehormatan dapat diusulkan oleh kwartir ke kwartir nasional, lengkap dengan alasan pengusulan tersebut. Anggota kehormatan diangkat dan dilantik oleh kwartir nasional.

Pramuka Utama

Sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, Presiden merupakan Pramuka Utama Gerakan Pramuka (dulu, memiliki istilah Pramuka Tertinggi Gerakan Pramuka). Pramuka Utama Gerakan Pramuka merupakan kedudukan kehormatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka.

Hak dan Kewajiban Anggota

Hak Anggota

1.    Mendapatkan Kartu Tanda Anggota
2.    Mengenakan Seragam Pramuka
3.    Memilih dan dipilih dalam jabatan organisasi
4.    Melakukan pembelaan dan memperoleh perlindungan

Kewajiban Anggota

1.    Melaksanakan Kode Kehormatan Pramuka dan menaati segala ketentuan yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka
2.    Membayar iuran anggota Gerakan Pramuka[9]
3.    Menjunjung tinggi harkat dan martabat Gerakan Pramuka
Disamping itu pula, setiap anggota Kehormatan Gerakan Pramuka berkewajiban untuk memahami, menaati dan mengamalkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Kehormatan Pramuka dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka.

Pemberhentian Anggota

1.    Permintan Sendiri
2.    Meninggal dunia
3.    Diberhentikan, berdasarkan penilaian Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka, jika yang bersangkutan melanggar kode kehormatan gerakan pramuka dan/atau merugikan nama baik gerakan pramuka. Pemberhentian tersebut dapat diusulkan oleh gugusdepan atau kwartirnya, mendapat penilaian dari Dewan Kerhormatan kwartir yang bersangkutan serta ditetapkan oleh kwartir yang mengangkatnya.

Pembelaan Anggota

Pembelaan anggota Gerakan Pramuka yang diberhentikan dapat dilakukan dengan mengajukan banding ke Dewan Kehormatan kwartir satu tingkat di atasnya secara berjenjang.

Rehabilitasi Anggota

Angota Gerakan Pramuka yang diberhentikan dapat mengajukan permohonan menjadi anggota Gerakan Pramuka kembali setelah memperbaiki kesalahannya. Penerimaan kembali anggota Gerakan Pramuka, dilakukan dengan persetujuan Dewan Kehormatan di Kwartir yang bersangkutan.









Metode Kepramukaan

Kepramukaan pada hakikatnya tidak bisa terlepas dari Prinsip Dasar Kepramukaan, karena baik Metode Kepramukaan maupun Prinsip Dasar Kepramukaan pada pelaksaaan Kode Kehormatan Pramuka.[1] Setiap unsur dalam Metode Kepramukaan merupakan subsistem tersendiri yang memiliki fungsi pendidikan secara spesifik, yang secara bersama-sama dan keseluruhannya saling memperkuat serta menunjang pencapaian tujuan Pendidikan Kepramukaan

Macam Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif profresif melalui 
1.    pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
2.    belajar sambil melakukan
3.    sitem beregu
4.    kegiatan dialam terbuka yang mengandung pendidikan dan sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
5.    kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan
6.    sistem tanda kecakapan
7.    sistem satuan terpisah untuk putra dan untuk putri
8.    kiasan dasar

Kode Kehormatan Pramuka[4]

Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut darma merupakan salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
Satya Pramuka diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan. Satya Pramuka juga digunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya dan dipakai sebagai titik tolak memasuki proses Pendidikan Kepramukaan guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Darma Pramuka adalah alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia, selain itu juga merupakan upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong agar anggotanya menemukan, menghayat, serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota dalam masyarakat tersebut. Sebagai landasan gerak bagi Gerakan Pramuka,Darma Pramuka berfungsi sebagai alat pencapaian tujuan Pendidikan Kepramukaan yang kegiatannya mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong. Darma Pramuka dapat pula disamakan dengan Kode Etik bagi organisasi dan Anggota Gerakan Pramuka yang berperan sebagai landasan serta ketentuan moral dasar yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lainnya yang mengatur hak dan kewajiban anggotanya, pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.

Belajar Sambil Melakukan

Belajar sambil melalukan dilaksanan dengan mengutamakan sebanyak mungkin kegiatan praktik secara praktis pada setiap kegiatan kepramukaan dalam bentuk pendidikan keterampilan dan berbagai pengalaman yang bermanfaat bagi anggota muda. Mengarahkan perhatian anggota muda untuk selalu berbuat hal-hal nyata, merangkasang agar timbulnya keingintahuan akan hal-hal baru, serta memacu agar berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan, baik di dalam Gerakan Pramuka maupun di dalam lingkungan kemasyarakatan merupakan tujuan dari belajar sambil melakukan.

 

Sistem Beregu

Sistem beregu dilaksanakan agar anggota mudanya memperoleh kesempatan belajar memimpin dan dipimpin, mengatur dan diatur, berorganisasi, memikul tanggungjawab serta bekerja dan bekerjasama dalam kerukunan. Anggota muda yang dikelompokkan dalam satuan gerak yang dipimpin oleh anggota muda itu sendiri, dan satuan gerak tersebut merupakan wadah kerukunan di antara mereka.

 

Kegiatan di Alam Terbuka

Kegiatan di alam terbuka merupakan kegiatan rekreasi yang edukatif dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan, dan tidak jarang diikuti dengan kegiatan yang menarik dan menantang terutama bagi kaum muda agar bersedia dan mau bergabung dalam Gerakan Pramuka, serta bagi anggota Pramuka agar tetap terpikat, mengikuti serta mengembangkan kegiatan kepramukaan.
Biasanya kegiatan di alam terbuka dapat memberikan pengalaman dengan adanya rasa saling ketergantungan antara unsur-sunru alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, serta mengembangkan suatu rasa tanggungjawab akan masa depan dengan menghormati keseimbangan alam untuk tetep menjaga serta menanamkan pada anggota muda bahwa menjaga lingkungan adalah hal yang utama yang harus ditaati dan dikenali sebagai aturan dasar dalam setiap kegiatan yang selaras dengan alam.
Mengembangkan kemampuan untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan, serta membina kerjasama dan rasa memiliki.

 

Kemitraan dengan Anggota Dewasa dalam Setiap Kegiatan

Anggota dewasa berfungsi sebagai perencanaan, organisator, pelaksanaan, pengendalian, pengawas dan penilai. Sedang Pramuka Penegak dan Pandega berfungsi sebagai pembantu anggota dewasa dalam melaksanakan kegiatan kepramukaan. Anggota muda yang dalam melaksanakan kegiatan yang dimaksud, diharap dapat melakukan konsultasi dengan anggota dewasa . Dan pada waktu pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota dewasa diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pendampingan. Dikarenakan anggota dewasa bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan kepramukaan oleh anggota muda.

Sistem Tanda Kecakapan

Tanda kecakapan merupakan bukti yang diberikan kepada Pramuka yang telah menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan serta telah memiliki keterampilan tertentu.
Sistem tanda kecakapan ini bertujuan mendorong dan merangsang para Pramuka agar secara bersungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan serta memiliki berbagai keterampilan tertentu.

 

Sistem Satuan Terpisah

Sistem Satuan Terpisah diterapkan dengan memisahkan satuan Pramuka Putri dan Putra. Satuan Pramuka Putri dibina oleh Pembina Putri, sedangkan satuan Pramuka Putra dibina oleh Pembina Putra. Tidak dibenarkan Pramuka Putra dibina oleh Pembina Putri, atau sebaliknya, kecuali pada Perindukan Siaga.
Jika sistem ini diselenggarakan dalam bentuk perkemahan, harus dijamin serta dijaga agar tempat perkemahan putri dan putra terpisah, perkemagan putri dipimpin oleh Pembina putri atau sebaliknya.

 

Kiasan Dasar

Kiasan Dasar adalah ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Penggunaan kiasan dasar, sebagai salah satu unsure terpadu dalam pendidikan kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangan yang mendorong kreativitas dan keikutsertaan peserta didik dalam setiap kegiatan pendidikan kepramukaan.
Kegiatan pendidikan kepramukaan harus dikemas dalam kiasan dasar yang menarik, menantang dan merangsang, disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda.
Kiasan dasar sendiri disusun dan dirancang untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan kepramukaan untuk setiap golongan serta merupakan salah satu unsur dalam Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya harus tidak memberatkan anggota muda tetapi malah dapat memperkaya pengalaman.






Berkemah
Berkemah adalah sebuah kegiatan rekreasi di luar ruangan. Kegiatan ini umumnya dilakukan untuk beristirahat dari ramainya perkotaan, atau dari keramaian secara umum, untuk menikmati keindahan alam. Berkemah biasanya dilakukan dengan menginap di lokasi perkemahan, dengan menggunakan tenda, di bangunan primitif, atau tanpa atap sama sekali.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kemah (kata benda) adalah tempat tinggal darurat, biasanya berupa tenda yang ujungnya hampir menyentuh tanah dibuat dari kain terpal dan sebagainya. perkemahan (kata benda) 1 hal berkemah; 2 himpunan kemah (pramuka, pasukan, dsb); tempat berkemah.
Berkemah sebagai aktivitas rekreasi mulai populer pada awal abad ke-20. Kegiatan ini juga umumnya disertai dengan kegiatan rekreasi luar ruangan lainnya, seperti mendaki gunung, berenang, memancing, dan bersepeda gunung.

 

Berkemah dalam Kepramukaan

Pramuka Penggalang tengah berkemah
Berkemah atau Perkemahan adalah salah satu macam kegiatan dalam kepramukaan yang dilaksanakan secara out bond. Kegiatan ini merupakan salah satu media pertemuan untuk Pramuka.

 

Tujuan Perkemahan

1.    memeberikan pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, menjaga lingkungan dan mengembangkan sikap bertanggung jawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan alam.
2.    Mengembangkan kemampuan diri mengatasi tantangan yang dihadapi, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebih di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan.
3.    Membina kerjasama dan persatuan dan persaudaraan.

 

Macam Perkemahan

Ada beberapa macam perkemahan ditinjau dari beberapa hal:
Ditinjau dari Lamanya Waktu, yaitu:
1.    Perkemahan Satu Hari. Yang termasuk dalam Perkemahan satu hari adalah Pesta Siaga
2.    Perkemahan Sabtu Malam Minggu (Persami)
3.    Perkemahan lebih dari tiga hari
Ditinjau dari Tempat Pelaksanaannya, yaitu:
1.    Perkemahan Menetap
2.    Perkemahan Safari (Berpindah-pindah)
Ditinjau dari Tujuannya, yaitu:
1.    Kemah Bakti. Seperti; Perkemahan Wirakarya (PW)
2.    Kemah Pelantikan. Seperti; Perkemahan Pelantikan Tamu Ambalan, Pelantikan Penggalang Ramu dan lain-lain
3.    Kemah Lomba. Seperti; Lomba Tingkat (LT)
4.    Kemah Rekreasi
5.    Kemah Jambore. Seperti; Jambore Ranting (tingkat Kwartir Ranting/Kecamatan), Jambore Cabang (tingkat Kwartir Cabang / Kabupaten/Kota, Jambore Daerah (tingkat Kwartir Daerah / Provinsi, Jambore Nasional (tingkat Kwartir Nasional / se-Indonesia).
6.    Kemah Riset/Penelitian
Ditinjau berdasarkan jumlah pesertanya, yaitu:
1.    Perkemahan satu regu/sangga
2.    Perkemahan satu Pasukan/Ambalan/Racana
3.    Perkemahan tingkat Ranting/Cabang/Daerah/Nasional/Regional/Dunia.

 

Lain-lain

Dalam berkemah kita perlu mencari tempat yang baik dan ideal, yaitu:
1.    Tanahnya rata atau sedikit miring dan berumput dan terdapat pohon pelindung
2.    Dekat dengan sumber air
3.    Terjamin keamanannya
4.    Tidak terlalu dekat dan tidak terlalu jauh dari kampung dan jalan raya
5.    Tidak terlalu jauh dengan pasar, pos keamanan dan pos kesehatan
6.    Memiliki pemandangan menarik









Syarat Kecakapan Umum


Syarat Kecakapan Umum (disingkat SKU) adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh setiap anggota pramuka sebagai prasyarat untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum. SKU disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak dan golongan Pandega.

 

Penggolongan SKU

§  SKU untuk Pramuka Siaga terdiri atas tiga tingkatan yaitu:
1.    Siaga Mula
2.    Siaga Bantu
3.    Siaga Tata
§  SKU untuk Pramuka Penggalang terdiri atas 3 tingkatan yaitu:
1.    Penggalang Ramu
§  SKU untuk Pramuka Penegak terdiri atas 2 tingkatan yaitu:
1.    Penegak Bantara
2.    Penegak Laksana
§  SKU untuk Pramuka Pandega hanya terdiri atas satu tingkatan saja, yaitu Pandega.









Pramuka Siaga


Siaga adalah sebutan bagi Anggota Pramuka yang berumur antara 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan (kiasan dasar) masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia meyiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.

Kode kehormatan

Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua, yang pertama disebut Dwi Satya (janji Pramuka Siaga), dan yang kedua disebut Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga).

Dwi Satya

Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh
1.    menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga
2.    setiap hari berbuat kebajikan

Dwi Darma

1.    Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya
2.    Siaga berani dan tidak putus asa
Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat. Jadi kalau ada seorang anggota Pramuka Siaga yang tingkah lakunya tidak sesuai dengan standar moral ini, dia belum bisa disebut Pramuka Siaga seutuhnya.

Satuan

Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung. Setiap beberapa Barung dihimpun dalam sebuah satuan besar yang bernama Perindukan. Barung diberi nama dengan warna semisal, Barung Merah, BarungHijau dll. Sebuah Barung beranggotakan antara 6 - 10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung (Pinrung) yang dipilih oleh Barung itu sendiri. Masing-masing Ketua Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung itu tadi.

Syarat Kecakapan Umum

Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Siaga adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:
1.    Siaga Mula
2.    Siaga Bantu
3.    Siaga Tata

 

Syarat Kecakapan Khusus

Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). TKK dalam Pramuka Siaga hanya terdiri dari satu tingkatan.

 

Tanda Kecakapan

Tanda Kecakapan Umum

Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pramuka Siaga dapat dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur (ini juga diambil dari kebiasaan para pahlawan dulu untuk menandakan pangkat seseorang).

Tanda Kecakapan Khusus

Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Pramuka Siaga berbentuk segitiga sama sisi dengan panjang masing-masing sisi 3 cm dan tingginya 2 cm. TKK dapat dipasang di lengan baju sebelah kanan membentuk setengah lingkaran di sekeliling tanda Kwarda dengan puncak menghadap ke bawah sebanyak 5 buah.

 

Lain-lain

§  Pembina Pramuka Siaga putra dipanggil Yanda dan Pembina Siaga Pramuka putri dipanggil Bunda.
§  Pembantu Pembina Pramuka Siaga putra dipanggil Pakcik dan Pembantu Pembina Pramuka putri dipanggil Bucik.
§  Bentuk barisan dalam Upacara Siaga adalah lingkaran dengan Pembina berada di tengah lingkaran. Ini mengandung filosofi bahwa cara pandang Pramuka Siaga yang masih terfokus pada satu titik.
§  Kegiatan untuk Siaga salah satunya adalah Pesta Siaga yang berupa Perkemahan satu hari tanpa menginab.




Pramuka Siaga Mula

Arti

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata mula dimaknai sebagai "1 asal; awal; pokok asal:; 2 yg paling awal; yg dahulu sekali; waktu (tempat, keadaan, dsb) yg menjadi pangkal)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Siaga.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Siaga sebagai golongan pramuka yang paling kecil, mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Siaga Mula, diibaratkan sebagai awalan atau pangkal dari proses pendidikan kepramukaan yang diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi kehidupan peserta didik di kemudian hari.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Siaga Mula, calon Siaga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan Siaga, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.
2.    Hafal dan mengerti isi Dwi Darma dan Dwi Satya.
3.    Dapat memberi salam Pramuka.
4.    Tahu arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, dan tahu sikap yang harus dilakukan pada waktu bendera kebangsaan dikibarkan atau diturunkan.
5.    Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Siaga.
6.    Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Perindukan Siaga atau di muka pendengar-pendengar lain, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
7.    Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar.
8.    Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
9.    Selalu berpakaian rapi dan memelihara kebersihan badan.
10. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
§  Untuk Siaga yang beragama Islam:
§  Dapat mengucap Kalimat Syahadat
§  Dapat mengucap Surat Al-Fatikhah





Pramuka Siaga Bantu

Siaga Bantu adalah tingkatan kedua Syarat-syarat Kecakapan Umum dalam satuan Pramuka Siaga. selain Siaga Mula dan Siaga Tata.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Siaga Bantu, seorang Pramuka Siaga Mula harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Mula, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
2.    Bersungguh-sungguh mengamalkan Dwi Darma dan Dwi Satya.
3.    Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
4.    Dapat memelihara bendera kebangsaan Indonesia.
5.    Tahu nama Negara, Ibukota Negara, Kepala Negara Republik Indonesia.
6.    Hafal Pancasila.
7.    Tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
8.    Dapat membaca jam.
9.    Dapat menunjuk sedikitnya 4 mata angin
10. (a) Dapat menjalankan latihan-latihan keseimbangan (b) Dapat melempar dan menerima lemparan bola dengan tangan kanan dan kiri.
11. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul anyam, dan simpul pangkal.
12. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Mula.
13. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
14. Memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
15. Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
16. Dapat mencuci dan melipat pakaiannya sendiri.
17. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
§  Untuk Siaga yang beragama Islam:
§  Dapat menyebut Rukun Iman
§  Dapat menyebut Rukun Islam



Pramuka Siaga Tata

Siaga Tata adalah tingkatan ketiga atau terakhir dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Siaga. setelah Siaga Mula dan Siaga Bantu

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Siaga Tata, seorang Pramuka Siaga Bantu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Bantu, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
2.    Dapat memperlihatkan cara mengibarkan dan menurunkan bendera kebangsaan Indonesia dalam upacara.
3.    Tahu beberapa hari raya Nasional dan nama beberapa orang Pahlawan Nasional.
4.    Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
5.    Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia.
6.    Tahu nama negara-negara tetangga dan bendera kebangsaannya.
7.    (a) Untuk Puteri: Dapat memasang buah baju dan menyalakan api (b) Untuk putera: Dapat membuat dua macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
8.    Dapat menyampaikan berita secara lisan.
9.    Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, rumah sakit, pamong praja, polisi, dan keluarga korban.
10. Tahu bahan makanan yang bernilai gizi.
11. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
12. Tahu beberapa macam penyakit menular.
13. Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
14. Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
15. Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
16. Hemat dan cermat dengan segala miliknya.
17. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Bantu dan seluruhnya atau sebagian daripada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
18. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usahanya sendiri.
19. Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
20. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing).
§  Untuk Siaga yang beragama Islam:
§  Melakukan Salat.
§  Dapat mengucap do’a-do’a harian.

Pramuka Penggalang

Penggalang adalah sebuah tingkatan dalam pramuka setelah siaga. Biasanya anggota pramuka tingkat penggalang berusia dari 11-15 tahun.

Tingkatan dalam Penggalang

Berdasarkan pencapaian Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang dapat digolongkan dalam beberapa tingkatan, yaitu:
1.     Penggalang Ramu
2.     Penggalang Rakit
3.     Penggalang Terap
4.     Penggalang Garuda
Tingkatan Penggalang juga memiliki Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat atau Tanda Kecakapan Umum(TKU) dan pendapatkan Tanda Kecapakan Khusus (TKK)

Sistem Berkelompok

Setiap anggota Pramuka Penggalang dikelompokkan dalam satuan-satuan kecil yang disebut regu. Setiap regu terdiri atas 8 orang Penggalang. Regu dipimpin oleh seorang Pimpinan Regu (PINRU) yang bertanggung jawab penuh atas regunya tersebut. Regu dalam penggalang mempunyai nama-nama untuk mengidentifikasi regu tersebut. Nama Regu Putra diambil dari nama binatang, misalnya harimau, kobra, elang, kalajengking, dan sebagainya. Sedangkan nama regu putri diambil dari nama tumbuhan, semisal anggrek, anyelir, mawar, melati.
Setiap empat regu dihimpun dalam sebuah Pasukan yang dipimpin oleh seorang Pemimpin Regu Utama (Pratama). Pratama adalah pimpinan dari seluruh regu

Satuan Terpisah

Pelaksanaan kegiatan kepramukaan dilaksanakan dengan Sistem Terpisah untuk satuan putra dan satuan putri. Dimana Pramuka Penggalang putra dikelompokkan dengan Pramuka Penggalang Putra lainnya dan dipisahkan dari satuan Pramuka Penggalang putri. Satuan ini dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina putra juga. Demikian sebaliknya untuk satuan Penggalang Putri.

Kode Kehormatan

Kode kehormatan untuk Pramuka penggalang terdiri atas Janji (Satya) Penggalang yaitu Trisatya. Janji Pramuka Penggalang (Trisatya) berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega. Dan Kode Moral (Dharma) Penggalang yang disebut Dasa Dharma. Dasa Dharma untuk Penggalang berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega.

Trisatya

Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh:
1.     Menjalankan kewajibanku kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengamalkan Pancasila
2.     Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
3.     Menepati Dasa Dharma

 

Dasa Dharma Pramuka

Pramuka itu:
1.     Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.     Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia
3.     Patriot yang sopan dan ksatria
4.     Patuh dan suka bermusyawarah
5.     Rela menolong dan tabah
6.     Rajin, trampil dan gembira
7.     Hemat cermat dan bersahaja
8.     Disiplin, berani dan setia
9.     Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

Kegiatan Pramuka Penggalang

Kegiatan dalam tingkatan penggalang antara lain:
§  Jambore: adalah pertemuan pramuka penggalang dalam bentuk perkemahan besar, dan diadakan bertingkat; Jambore Nasional (Jamnas), Jambore Daerah (Jamda), Jambore Cabang, Jambore Ranting
§  Lomba Tingkat, adalah pertemuan regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan. Lomba tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan (LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).
§  Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru), adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinru apabila dipandang perlu.
§  Penjelajahan (Wide Game), adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak (orienteenering) dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan keterampilan kepramukaan seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan sejenisnya.
Dalam membuat peta, pramuka penggalang memiliki teknik tersendiri seperti peta pita dan peta lapangan. Peta pita dibuat oleh dua atau tiga orang yang biasanya mencatat posisi atau titik dari kompas bidik, kemudian orang yang lain akan mencatat kondisi sekitar dalam sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri berbentuk papan seukuran kertas folio yang kemudian ditempel kertas yang digulung panjang
§  Latihan Bersama, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu kwartir ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan dalam bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK, senam pramuka dan sejenisnya.
§  Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami (Perkemahan Jumat Sabtu Minggu), perkemahan liburan dan sejenisnya.
§  Gelar (Demonstrasi) Kegiatan Penggalang, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk keterampilan di hadapan masyarakat umum, seperti baris-berbaris, P3K, gerak dan lagu, membuat konstruksi sederhana dari tongkat/bambu dan tali (pioneering), dan sejenisnya.
§  Pameran, adalah kegiatan yang memamerkan hasil karya Pramuka Penggalang kepada masyarakat.
§  Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke tempat tertentu, seperti museum, industri, tempat bersejarah, dan sejenisnya.
§  Pentas Seni Budaya, adalah kegiatan yang menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka Penggalang.
§  Karnaval, adalah kegiatan pawai yang menampilkan hasil kreatifitas Pramuka Penggalang.



Pramuka Penggalang Ramu

Penggalang Ramu adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama sebelum Penggalang Rakit dan Penggalang Terap dalam satuan Pramuka Penggalang.

Arti

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ramu dimaknai sebagai "kumpul; urun; menjadikan satu (pendapat, akar-akaran, kayu-kayuan)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, sebelum tingkatan berikutnya yaitu Rakitdan Terap.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Penggalang mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu, diibaratkan sebagai komponen-komponen mentah yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri serta belum termanfaatkan dengan baik. Saat itulah mereka disatukan menjadi kesatuan yang padu, komplit dan berdaya guna.

 

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkatan Penggalan Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurannya 6 kali latihan berturut-turut.
2.    Hafal dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya.
3.    Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunaannya.
4.    Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
5.    Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
6.    Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
7.    Hafal pancasila dan tahu artinya.
8.    Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang
9.    Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam gugusdepan
10. Dapat berbaris
11. Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
12. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
13. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
14. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, Rumah Sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
15. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
16. Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
17. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
18. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
19. Keagamaan:
§  Untuk Penggalang yang beragama Islam:
§  Dapat mengucap kalimat syahadat dan tahu artinya.
§  Mengerti rukun Iman dan rukun Islam
§  Melakukan salat berjamaah


Pramuka Penggalang Rakit

Penggalang Rakit adalah tingkatan kedua dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang Ramu dan sebelum Penggalang Terap.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkatan Penggalang Rakit, seorang Pramuka Penggalang Ramu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Ramu sekurang-kurangnya 10 kali latihan berturut-turut.
2.    Bersungguh-sungguh mengamalkan Dasadharma dan Trisatya,
3.    Tahu Struktur Organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka
5.    Tahu hari-hari raya nasional dan sejarah sedikitnya 3 orang Pahlawan Nasional.
6.    Tahu susunan Pemerintah Daerah Tingkat II sampai ke desa dan tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
7.    Pernah ikut serta kerja bakti, gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah atau di tempat lain.
8.    Dapat dengan hafal menyanyikan di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar lain, lagu-lagu Sang Merah Putih (Ibu Sud), Bagimu Negri, Maju Tak Gentar, Satu Nusa Satu Bangsa, Dari Barat Sampai Ke Timur dan sedikitnya satu lagu daerah tempat tinggalnya.
9.    Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
10. Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
11. Dapat memimpin barisan Pramuka.
12. Dapat menerima dan mengirim berita dengan isyarat morse atau isyarat semaphore.
13. Dapat memperbaiki kerusakan kecil pada alat-alat rumah tangga atau pakaian.
14. Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
15. Jika di sekitar tempat tinggalnya ada pesawat telepon, tahu cara menggunakannya.
16. Tahu bahan-bahan makanan yang bernilai gizi.
17. Tahu beberapa macam penyakit menular.
18. Memelihara kebersihan salah satu ruangan dan halaman di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadahnya, atau di tempat lain.
19. Dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
20. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
21. Hemat cermat dengan segala miliknya.
22. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Ramu.
23. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
24. Pernah memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
25. Dapat membuat peta lapangan dan sketsa pemandangan.
26. Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
27. Keagamaan:
§  Untuk Penggalang yang beragama Islam:
§  Hafal dan dapat membaca doa harian.
§  Tahu riwayat singkat Nabi Muhammad saw.


Pramuka Penggalang Terap

Penggalang Terap adalah tingkatan ketiga atau tertinggi dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang Ramu dan Penggalang Rakit.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkatan Penggalang Terap, seorang Pramuka Penggalang Rakit harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Rakit sekurang-kurannya 10 kali latihan berturut-turut.
2.    Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
3.    Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
4.    Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa.
5.    tahu tempat-tempat penting I kecamatan tempat tinggalnya.
6.    Membuktikan perhatiannya terhadap industri yang ada di daerahnya, atau melatih diri dalam suatu kerajinan-kerajinan yang berguna.
7.    Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bhakti gotong royong yang ditugaskan oleh pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah, atau di tempat lain, atau pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
8.    Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu dan sebagainya.
9.    Dapat membuat peta pita.
10. dapat menentukan arah mata angin tanpa menggunakan kompas.
11. Dapat merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil.
12. Dapat membuat alat rumah tangga yang sederhana.
13. Dapat memeberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
14. Dapat menerapkan pengetahuan tentang kesehatan dan tentang kebersihan kamar-mandi-cuci-kakus di perkemahan, di rumah atau di tempat lain.
15. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang dan salah satu cabang olah raga lain serta tahu peraturan permainannya.
16. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Rakit dan sebagian dari pada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
17. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperoleh dari usahanya sendiri.
18. Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan gugusdepannya.
19. Untuk putra: Sudah pernah berjalan kaki selama, dengan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pembinanya. Untuk putri: Pernah mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut.
20. Dapat menampilan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapan penonton-penonton lain.
21. Memilki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
22. Keagamaan:
§  Untuk Penggalang yang beragama Islam:
§  Tahu hari-hari raya Islam.
§  Dapat bertindak sebagai Imam dalam salat berjamaah di perkemahan.




Pramuka Garuda

Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (SiagaPenggalangPenegakPandega). Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan SKK Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.

Medali garuda tingkat Garuda                          Lambang Pramuka Garuda golongan Penegak            

Syarat Pramuka Garuda

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§  Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
§  Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
§  Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
§  Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
§  Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
§  Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
§  Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.

 

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§  Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
§  Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
§  Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macamTKK tingkat Madya, yaitu :
§  Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
§  TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
§  TKK Pengatur Rumah
§  TKK Juru Masak.
§  TKK Berkemah.
§  TKK Penabung.
§  TKK Penjahit.
§  TKK Juru Kebun
§  TKK Pengaman Kampung
§  TKK Pengamat
§  TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
§  Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
§  Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
§  Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
§  Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
§  Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
§  Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
§  Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.

 

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§  Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
§  Memahami Undang-undang Dasar 1945.
§  Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
§  Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKKtingkat Madya, yaitu :
§  Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
§  TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
§  TKK Pengatur Rumah
§  TKK Juru Masak.
§  TKK Berkemah.
§  TKK Penabung.
§  TKK Penjahit.
§  TKK Juru Kebun
§  TKK Pengaman Kampung
§  TKK Pengamat
§  TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
§  Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
§  Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
§  Tergabung dalam Satuan Karya Pramuka, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
§  Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
§  Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
§  Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
§  Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.

 

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega

Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
§  Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
§  Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
§  Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
§  Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
§  Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
§  Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
§  Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik di antara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
§  Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini:
§  Pesta Siaga.
§  Perkemahan Penggalang.
§  Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
§  Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.

 

Medali Garuda

Bentuk penghargaan bagi Pramuka Garuda berbentuk medali, memiliki pita dengan warna pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang terbuat dari metal berbentuk segi lima bergambarkan Burung Garuda yang memiliki tunas kelapa di dadanya, dan memegang pita bertuliskan: "SETIA, SIAP, SEDIA" yang menggambarkan sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.

Cara mengenakan medali

Medali dikalungkan dengan pita berada di bawah kacu/pita leher dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/pita leher dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada upacara resmi.
Warna dasar bagi medali tadi beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna hijau, bagi Penggalang Garuda berwarna merah, bagi Penegak Garuda berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat.






Pramuka Penegak

Penegak adalah anggota gerakan Pramuka yang sudah memasuki jenjang umur 16 sampai 20 tahun.

Tingkatan dalam Pramuka Penegak

Ada beberapa tingkatan dalam Penegak yaitu :
dimana tingkatan tersebut penegak laksana ialah tingkatan tertinggi dalam Golongan Penegak. Selain itu bagi pramuka penegak yang belum mendapatkan tanda pengenal Penegak Bantara, disebut dengan Penegak Tamu.

Satuan

Satuan terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang terdiri atas 6 sampai 8 orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan Sangga (Pinsang). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah Ambalan, yang dipimpin Pradana. Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua yang disebut Pradana, seorang sekretaris yang disebut Krani, seorang Bendahara yang disebut Hartaka, dan seorang Pemangku Adat. Setiap Ambalan mempunyai nama yang bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh pewayangan dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan karakter ambalan tersebut. Contohnya adalah nama Ambalan SMA Korpri Bekasi adalah "Arjuna" (Ambalan Putra) dan "Srikandi" (Ambalan Putri), selain itu juga ada ambalan yang putra dan putrinya jadi satu, misalnya Ambalan Soeringgit dengan pasukan intinya Korps Soeringgit 149.

Kode Kehormatan

Kode Kehormatan untuk Pramuka Penegak terdiri atas Satya(janji) dan Ketentuan Moral (Dharma)
Janji Pramuka Penegak disebut Trisatya. Bunyi Trisatya Pramuka Penegak berbeda dengan Trisatya Penggalang. Berikut bunyi Trisatya Penegak:

Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap 
Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik IndonesiaMengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa Darma.
Ketentuan Moral Pramuka penegak disebut Dasa Dharma. Berikut isi Dasa Dharma Penegak:
DASA DHARMA
1.     Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.     Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia
3.     Patriot yang sopan dan ksatria
4.     patuh dan suka bermusyawarah
5.     rela menolong dan tabah
6.     Rajin, trampil dan gembira
7.     Hemat cermat dan bersahaja
8.     Disiplin, berani dan setia
9.     Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

 

Kegiatan-kegiatan Penegak

Kegiatan Pramuka Penegak adalah perwujudan dari sumpah di atas. Berikut ini acara-acara pertemuan Penegak:
§  Lompat Tali (Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing Ambalan)
§  Pelantikan penegak, Penegak Bantara & Laksana
§  Gladian Pimpinan Sangga (DIANPINSA)
§  Raimuna (Rover Moot)
§  Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
§  Perkemahan Bhakti (sama dengan Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan Karya)
Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI)

 

Lain-lain

§  Bentuk barisan upacara Pramuka penegak adalah Perlombaan dimana Pinsa berada disamping kanan barisan dan anggotanya berbaris seperti umumnya(berbanjar)
§  Pramuka Penegak selain aktif di Ambalannya masing-masing juga dapat bergabung dalam Satuan Karya Pramuka (Saka) semisal Saka Bhayangkara (diselenggarakan oleh Polri), Saka Wanabhakti (diselenggarakan oleh Perhutani) dan lainnya.

Pramuka Penegak Bantara

Penegak Bantara adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak sebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka Penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Penegak Bantara, calon Penegak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§  Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan Penegak.
§  Telah mempelajari dan menyetujui Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
§  Mengerti dan bersungguh-sungguh mengamalkan Dasa Darma dan Tri Satya dalam kehidupannya sehari-hari.
§  Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunannya.
§  Tahu tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka.
§  Tahu struktur organisasi dan Gerakan Pramuka dan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
§  Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
§  Tahu arti Pancasila.
§  Tahu sejarah dan arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, serta dapat mengibarkan dan menurunkannya dalam upacara.
§  Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka orang banyak, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau
dinyanyikan pada suatu upacara.
§  Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penegak.
§  Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
§  Tahu perjuangan bangsa Indonesia dan rencana pembangunan Pemerintah.
§  Tahu susunan Pemerintah Republik Indonesia dari Pusat sampai ke Desa.
§  Dapat berbaris.
§  Selalu berpakaian rapi, memelihara kesehatan badan, dan memelihara kebersihan lingkungannya.
§  Tahu pentingnya bahan-bahan makanan yang bernilai gizi, dan dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
§  Tahu tentang penyakit-penyakit rakyat yang terpenting, dan tentang cara-cara pencegahannya.
§  Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
§  Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
§  Memiliki buku Tabanas.
§  Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang
diperolehnya dari usahanya sendiri.
§  Menguasai suatu keterampilan di bidang pertanian, bidang industri, atau bidang lain yang dipilihnya sendiri, tetapi yang dapat diharap kelak akan berguna bagi kehidupannya.
§  Dapat membaca jam dan menggunakan kompas.
§  Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
§  Pernah ikut serta kerjabakti gotongroyong yang ditugaskan oleh Pembinanya.
§  Keagamaan (seuai dengan agama masing-masing)
§  Untuk Penegak yang beragama Islam:
§  Dapat mengucap Kalimat Syahadat dan tahu artinya.
§  Mengerti Rukun Iman dan Rukun Islam.
§  Melakukan salat berjama’ah.
§  Tahu riwayat Nabi Muhammad saw.


Pramuka Penegak Laksana

Penegak Laksana adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§  Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan sebagai Penegak Bantara.
§  Dapat memberi penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
§  Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
§  Tahu tentang gerakan kepramukaan sedunia, dan tentang cita-cita persaudaraan Pramuka sedunia.
§  Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa dan tentang beberapa badan yang terdapat dalam organisasi itu.
§  Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
§  Dapat dengan hafal menyanyikan lagu-lagu di mika orang banyak sedikitnya lagu-lagu yang disyaratkan untuk SKU tingkat Penggalang Rakit.
§  Tahu tentang upacara-upacara adat di daerahnya ; misalnya upacara perkawinan, khitanan, penerimaan tamu terhormat, dll.
§  Tahu cara merawat dan mengebumikan jenazah.
§  Dapat memimpin barisan Pramuka.
§  Jika di tempat tinggalnya ada pesawat telepon, dapat menggunakannya secara baik.
§  Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang olahraga lain lagi serta tahu peraturan permainannya.
§  (a) Untuk puteri : Mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
§  Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapam penonton-penonton lain.
§  Menjalankan suatu proyek produktif di bidang pertanian, bidang industri atau di bidang lain, secara perorangan atau bersama-sama orang lain, dan dapat memperlihatkan hasil karyanya.
§  Mengadakan peninjauan di wilayah kelurahan tempat tinggalnya untuk mempelajari masalah-masalah pembangunan, membuat laporan peninjauannya, lengkap disertai kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran.
§  Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya, di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain; dan pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
§  Dapat merencanakan, mempersiapkan, serta memimpin rapat, dan dapat membuat risalah rapat.
§  (a) Memiliki buku Tabanas, dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penegak Bantara, dan sebagian daripada uang itu diperoleh dari usahanya sendiri. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
§  Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya diperolehnya dari usahanya sendiri.
§  Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya, atau administrasi keuangan lainnya.
§  Membantu Pembina Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina para Pramuka di Perindukan Siaga atau Pasukan Penggalang.
§  Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
§  Keagamaan (sesuai agama masing-masing)
§  Untuk Penegak yang beragama Islam:
§  Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang membatalkan salat, serta melakukan salat sehari-hari.
§  Mengetahui riwayat Nabi Muhammad saw.







Pramuka Pandega

Pandega adalah golongan Pramuka setelah Penegak. Anggota Pramuka yang termasuk dalam golongan ini adalah yang berusia dari 18 tahun sampai dengan 22 tahun. Pramuka Pandega memiliki jenis kegiatan yang sama dan dilakukan bersama-sama dengan Pramuka Penegak. Pembinaan Pramuka Pandega dilakukan mulai dari tingkatGugusdepan dalam satuan yang disebut Racana, dan di tingkat Kwartir dapat mengikuti Satuan Karya dan Dewan Kerja.

Satuan

Pramuka Pandega dihimpun di gugusdepan dalam satuan yang disebut Racana. Racana dikelola oleh Dewan Racana yang terdiri dari anggota racana yang telah dilantik menjadi Pandega. Racana ini dipimpin oleh seorang Ketua, seorang Sekretaris, seorang bendahara, dan seorang Pemangku Adat. Jika racana memerlukan racana dapat membentuk satuan terkecil yaitu reka. Racana dapat dinamai sesuai aspirasi anggota dengan nama yang mencerminkan karakter racana. Di tingkat Kwartir, Pramuka Pandega dapat bergabung dalam wadah pembinaan Satuan Karya dan Dewan Kerja.

[sunting]Kegiatan

Kegiatan Pramuka Pandega sama dengan kegiatan Pramuka Penegak dan sebagian besar dilaksanakan bersama-sama. Berikut kegiatan Pramuka pandega:
1.    Latihan ketrampilan kepramukaan
2.    Musyawarah (di Dewan Kerja maupun di Racana)
3.    Asah Nalar
4.    Gladian Pimpinan Satuan(DIANPINSAT)
5.    Raimuna (Rover Moot)
6.    Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
7.    Perkemahan Bhakti (sama dengan Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan Karya)
8.   
Sumber => Http://id.wikipedia.org

Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI)



No comments:

Post a Comment