Thursday, January 3, 2013
Di hukum karena facebook
Pagi pagi mau nyari berita ternyata ada yg menarik dan bisa jadi pelajaran, tadi ada berita di yahoo. Gara gara facebook bisa di penjara, coba liat di bawah
Singapura (AFP/ANTARA) - Kepolisian Singapura
pada Selasa menangkap seorang bocah yang
berusia 13 tahun karena menuliskan pesan di
jejaring Facebook yang bernada mengancam akan membom resor kasino mewah di negara
itu.
Anak yang berkebangsaan India itu menuliskan
pesan bahwa sebelum meninggalkan Singapura
ia akan akan membalas dendam, meludah di
sembarang tempat, dan menempatkan bom di Marina Bay Sands --yang merupakan tempat tujuan utama turis, tulis harian The Straits Times.
Polisi mengatakan bahwa bocah yang
merupakan siswa dari Sekolah Internasional
India Global itu ditangkap atas tuduhan telah
mencoba mengancam dengan tindakan
terorisme, sementara sejumlah laporan juga menyatakan bahwa pesan di Facebook yang
dimaksudkan itu telah dihapus.
Dengan tindakan itu, kini bocah tersebut
terancam hukuman maksimal lima tahun
penjara atau denda sebesar 100.000 dolar
Singapura (sekitar Rp779 juta).
Pada 2009 lalu, seorang pria yang menderita
depresi juga ditahan selama lima tahun karena
mengirimkan surat elektronik bohong yang
berisikan tentang peringatan ancaman terorisme
terhadap sejumlah maskapai penerbangan,
Pentagon dan Gedung Putih.
Sedangkan pada 2012 lalu seorang mahasiswa
universitas asal China dikenai denda karena
menyebut warga Singapura dengan sebutan
"anjing" dalam blognya.
Seorang wanita asal
Australia juga dipecat dari pekerjaannya di
Singapura karena menuliskan pesan yang
bernada melecehkan kelompok minoritas Muslim
Melayu dalam akun Facebooknya.
Ternyata internet dampaknya begitu besar, jadi buat temen temen jangan membuat posting yang aneh aneh dan berbahaya.
Sumber :yahoo.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment