Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal
yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan diIndonesia. Kata "Pramuka" merupakan
singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka
Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka
Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun),Pramuka
Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka
Pandega (21-25 tahun).
Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina
Pramuka, Andalan
Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis
Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses
pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar
lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan
menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam
terbuka dengan Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak,
akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem
pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sejarah
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak
tahun 1923 yang ditandai dengan
didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij
Organisatie (NPO) diBandung. Sedangkan di tahun
yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong
Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan diIndonesia ini meleburkan diri
menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische
Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.
Pada tanggal 26
Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini,
maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk
menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
Tujuan Kepramukaan
Gerakan
Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan
bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai
sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara
mereka bias:
§ Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
§ Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela
negara bagi kaum muda
§ Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi
anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta
menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Prinsip Dasar Kepramukaan
Gerakan
Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
§ Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
§ Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
§ Peduli terhadap dirinya pribadi
§ Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Metode Kepramukaan
Metode
Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
§ Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
§ Belajar sambil melakukan
§ Sistem berkelompok
§ Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung
pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
§ Kegiatan di alam terbuka
§ Sistem tanda kecakapan
§ Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
§ Kiasan Dasar
Keanggotaan
Gerakan Pramuka Indonesia memiliki
17.103.793 anggota (per 2011) ,
menjadikannya gerakan pramuka terbesar di dunia.
Lagu
“
|
Kami
Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan agar jaya, Indonesia, Indonesia tanah air ku Kami jadi pandumu. |
Anggota Pramuka
Anggota Gerakan Pramuka adalah perseorangan Warga Negara Indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai
anggota Gerakan Pramuka, telah mengikuti program perkenalan kepramukaan serta telah
dilantik sebagai anggota. Anggota Gerakan
Pramuka disebut dengan Pramuka.
Jenis Keanggotaan
1.
Anggota
biasa
1.
Anggota
muda
2.
Anggota
dewasa
2.
Anggota
luar biasa
3.
Anggota
kehormatan
Anggota Biasa
Anggota Muda
Anggota muda adalah anggota biasa
yang terdiri dari Pramuka
Siaga (berusia kira-kira 7 – 10 tahun, dan
biasanya disingkat dengan huruf S serta dilambangkan dengan warna hijau), Pramuka Penggalang(berusia kiran-kira 11 – 15 tahun, dan
biasanya disingkat dengan huruf G serta dilambangkan dengan warna merah), Pramuka
Penegak (berusia kira-kira 16
– 20 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf T serta dilambangkan dengan warna kuning) dan Pramuka
Pandega (berusia kira-kira 21
– 25 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf D serta dilambangkan dengan warna coklat muda). Apabila anggota
muda yang telah menikah, maka keanggotaannya dianggap sudah dewasa, dengan kata
lain dia dianggap telah menjadi anggota dewasa.
Setiap anggota muda yang belum menjadi
anggota harus menyelesaikan program perkenalan kepramukaan sesuai dengan
golongan keanggotaan dan umur calon anggota (sebutan bagi anggota muda yang
belum terdaftar sebagai Anggota Gerakan Pramuka) dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum tingkat pertama
sesuai dengan golongan keanggotaannya, dan setelahnya calon anggota mempunyai
hak untuk bisa dilantik sebagai anggota muda Gerakan
Pramuka.
Pelantikan anggota muda dilakukan oleh Pembina
Pramuka di Gugusdepan masing-masing dengan
mengucapkan dwisatya (bagi pramuka
siaga)
atau trisatya (bagi pramuka penggalang, pramuka
penegak danpramuka
pandega).
Pramuka
Penegak dan Pramuka
Pandega memiliki keistimewaan
ketimbang Pramuka
Siaga atau Pramuka Penggalang. Dikarenakan Pramuka
Penegak dan Pramuka
Pandega dapat diangkat
sebagai PembinaMuda atau instruktur muda di gugusdepan
yang bersangkutan dengan ketentuan Pembina muda atau instruktur muda:
Anggota dewasa
Anggota dewasa adalah anggota biasa
yang berusia di atas 25 tahun. Anggota dewasa sendiri dibagi lagi atas dua
macam, yakni anggota dewasa biasa dan anggota mitra.
Anggota dewasa biasa terdiri atas:
Anggota Luar Biasa
Anggota luar biasa adalah warga Negara
asing yang menetap untuk sementara waktu di Indonesia yang bergabung dan
aktif dalam kegiatan kepramukaan.
Anggota Kehormatan
Anggota Kehormatan adalah perorangan
yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan
Pramuka dan Kepramukaan. Pencalonan terhadap
anggota kehormatan dapat diusulkan oleh kwartir ke kwartir nasional, lengkap
dengan alasan pengusulan tersebut. Anggota kehormatan diangkat dan dilantik
oleh kwartir nasional.
Pramuka Utama
Sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, Presiden merupakan Pramuka
Utama Gerakan
Pramuka (dulu, memiliki
istilah Pramuka Tertinggi Gerakan
Pramuka).
Pramuka Utama Gerakan
Pramuka merupakan kedudukan
kehormatan tertinggi dalam Gerakan
Pramuka.
Hak dan Kewajiban Anggota
Hak Anggota
1.
Mendapatkan
Kartu Tanda Anggota
3.
Memilih
dan dipilih dalam jabatan organisasi
4.
Melakukan
pembelaan dan memperoleh perlindungan
Kewajiban Anggota
1.
Melaksanakan Kode
Kehormatan Pramuka dan menaati segala
ketentuan yang berlaku di lingkungan Gerakan
Pramuka
Disamping itu pula, setiap anggota Kehormatan Gerakan
Pramuka berkewajiban untuk
memahami, menaati dan mengamalkan Anggaran
Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, Kode
Kehormatan Pramuka dan
ketentuan-ketentuan lain yang berlaku di lingkungan Gerakan
Pramuka.
Pemberhentian Anggota
1.
Permintan
Sendiri
2.
Meninggal
dunia
3.
Diberhentikan,
berdasarkan penilaian Dewan
Kehormatan Gerakan Pramuka, jika yang bersangkutan melanggar kode
kehormatan gerakan pramuka dan/atau merugikan
nama baik gerakan pramuka. Pemberhentian
tersebut dapat diusulkan oleh gugusdepan atau kwartirnya, mendapat penilaian
dari Dewan
Kerhormatan kwartir yang bersangkutan
serta ditetapkan oleh kwartir yang mengangkatnya.
Pembelaan Anggota
Pembelaan anggota Gerakan
Pramuka yang diberhentikan
dapat dilakukan dengan mengajukan banding ke Dewan
Kehormatan kwartir satu tingkat di
atasnya secara berjenjang.
Rehabilitasi Anggota
Angota Gerakan Pramuka yang diberhentikan
dapat mengajukan permohonan menjadi anggota Gerakan
Pramuka kembali setelah
memperbaiki kesalahannya. Penerimaan kembali anggota Gerakan
Pramuka,
dilakukan dengan persetujuan Dewan
Kehormatan di Kwartir yang bersangkutan.
Metode Kepramukaan
Kepramukaan pada hakikatnya tidak bisa
terlepas dari Prinsip
Dasar Kepramukaan, karena baik Metode
Kepramukaan maupun Prinsip
Dasar Kepramukaan pada pelaksaaan Kode
Kehormatan Pramuka.[1] Setiap unsur dalam Metode Kepramukaan merupakan subsistem
tersendiri yang memiliki fungsi pendidikan secara spesifik, yang secara
bersama-sama dan keseluruhannya saling memperkuat serta menunjang pencapaian
tujuan Pendidikan Kepramukaan
Macam Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar
interaktif profresif melalui
1.
pengamalan
Kode Kehormatan Pramuka
2.
belajar
sambil melakukan
3.
sitem
beregu
4.
kegiatan
dialam terbuka yang mengandung pendidikan dan sesuai dengan perkembangan rohani
dan jasmani peserta didik
5.
kemitraan
dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan
6.
sistem
tanda kecakapan
7.
sistem
satuan terpisah untuk putra dan untuk putri
8.
kiasan
dasar
Kode Kehormatan Pramuka[4]
Kode
Kehormatan Pramuka yang terdiri atas
janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut darma merupakan salah
satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
Satya Pramuka diucapkan secara
sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi
persyaratan keanggotaan. Satya Pramuka juga digunakan
sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya dan dipakai
sebagai titik tolak memasuki proses Pendidikan
Kepramukaan guna mengembangkan
mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Darma Pramuka adalah alat
pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia,
selain itu juga merupakan upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong agar
anggotanya menemukan, menghayat, serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki
masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota dalam masyarakat tersebut.
Sebagai landasan gerak bagi Gerakan
Pramuka,Darma Pramuka berfungsi sebagai
alat pencapaian tujuan Pendidikan
Kepramukaan yang kegiatannya
mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis,
saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong. Darma Pramuka dapat pula disamakan
dengan Kode Etik bagi organisasi dan Anggota Gerakan Pramuka yang berperan sebagai
landasan serta ketentuan moral dasar yang diterapkan bersama berbagai ketentuan
lainnya yang mengatur hak dan kewajiban anggotanya, pembagian tanggungjawab
antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
Belajar Sambil Melakukan
Belajar sambil melalukan dilaksanan dengan
mengutamakan sebanyak mungkin kegiatan praktik secara praktis pada setiap kegiatan kepramukaan dalam bentuk
pendidikan keterampilan dan berbagai pengalaman yang bermanfaat bagi anggota muda. Mengarahkan perhatian anggota muda untuk
selalu berbuat hal-hal nyata, merangkasang agar timbulnya keingintahuan akan
hal-hal baru, serta memacu agar berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan,
baik di dalam Gerakan
Pramuka maupun di dalam
lingkungan kemasyarakatan merupakan tujuan dari belajar sambil melakukan.
Sistem Beregu
Sistem beregu dilaksanakan agar anggota mudanya memperoleh kesempatan
belajar memimpin dan dipimpin, mengatur dan diatur, berorganisasi, memikul
tanggungjawab serta bekerja dan bekerjasama dalam kerukunan. Anggota muda yang dikelompokkan
dalam satuan gerak yang dipimpin oleh anggota muda itu sendiri, dan
satuan gerak tersebut merupakan wadah kerukunan di antara mereka.
Kegiatan di Alam Terbuka
Kegiatan di alam terbuka merupakan kegiatan
rekreasi yang edukatif dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan,
dan tidak jarang diikuti dengan kegiatan yang menarik dan menantang terutama
bagi kaum muda agar bersedia dan mau bergabung dalam Gerakan Pramuka, serta
bagi anggota Pramuka agar tetap terpikat,
mengikuti serta mengembangkan kegiatan kepramukaan.
Biasanya kegiatan di alam terbuka dapat
memberikan pengalaman dengan adanya rasa saling ketergantungan antara
unsur-sunru alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, serta mengembangkan suatu
rasa tanggungjawab akan masa depan dengan menghormati keseimbangan alam untuk
tetep menjaga serta menanamkan pada anggota muda bahwa menjaga
lingkungan adalah hal yang utama yang harus ditaati dan dikenali sebagai aturan
dasar dalam setiap kegiatan yang selaras dengan alam.
Mengembangkan kemampuan untuk menghadapi dan
mengatasi tantangan, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam
dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan,
serta membina kerjasama dan rasa memiliki.
Kemitraan dengan Anggota Dewasa dalam
Setiap Kegiatan
Anggota dewasa berfungsi sebagai
perencanaan, organisator, pelaksanaan, pengendalian, pengawas dan penilai.
Sedang Pramuka
Penegak dan Pandega berfungsi sebagai pembantu
anggota dewasa dalam melaksanakan kegiatan kepramukaan. Anggota muda yang dalam
melaksanakan kegiatan yang dimaksud, diharap dapat melakukan konsultasi dengan anggota dewasa . Dan pada waktu
pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota dewasa diharapkan dapat memberikan
pembinaan dan pendampingan. Dikarenakan anggota dewasa bertanggungjawab atas
pelaksanaan kegiatan kepramukaan oleh anggota muda.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan merupakan bukti yang
diberikan kepada Pramuka yang telah menghayati
dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan serta telah memiliki keterampilan
tertentu.
Sistem tanda kecakapan ini bertujuan
mendorong dan merangsang para Pramuka agar secara
bersungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan serta
memiliki berbagai keterampilan tertentu.
Sistem Satuan Terpisah
Sistem Satuan Terpisah diterapkan dengan
memisahkan satuan Pramuka Putri dan Putra.
Satuan Pramuka Putri dibina oleh Pembina
Putri,
sedangkan satuan Pramuka Putra dibina oleh Pembina
Putra.
Tidak dibenarkan Pramuka Putra dibina oleh Pembina
Putri,
atau sebaliknya, kecuali pada Perindukan Siaga.
Jika sistem ini diselenggarakan dalam bentuk perkemahan, harus dijamin serta
dijaga agar tempat perkemahan putri dan putra
terpisah, perkemagan putri dipimpin oleh Pembina
putri atau sebaliknya.
Kiasan Dasar
Kiasan Dasar adalah ungkapan yang digunakan
secara simbolik dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Penggunaan kiasan
dasar, sebagai salah satu unsure terpadu dalam pendidikan
kepramukaan,
dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangan
yang mendorong kreativitas dan keikutsertaan peserta didik dalam setiap
kegiatan pendidikan
kepramukaan.
Kegiatan pendidikan
kepramukaan harus dikemas dalam
kiasan dasar yang menarik, menantang dan merangsang, disesuaikan dengan minat,
kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda.
Kiasan dasar sendiri disusun dan dirancang
untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan
kepramukaan untuk setiap golongan
serta merupakan salah satu unsur dalam Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya
harus tidak memberatkan anggota muda tetapi malah dapat
memperkaya pengalaman.
Berkemah
Berkemah adalah sebuah
kegiatan rekreasi di luar ruangan. Kegiatan ini
umumnya dilakukan untuk beristirahat dari ramainya perkotaan, atau dari keramaian
secara umum, untuk menikmati keindahan alam. Berkemah biasanya
dilakukan dengan menginap di lokasi perkemahan, dengan menggunakan tenda, di bangunan
primitif, atau tanpa atap sama sekali.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kemah (kata
benda)
adalah tempat tinggal darurat, biasanya berupa tenda yang ujungnya hampir
menyentuh tanah dibuat dari kain terpal dan sebagainya. perkemahan (kata
benda)
1 hal berkemah; 2 himpunan kemah (pramuka, pasukan, dsb); tempat berkemah.
Berkemah sebagai aktivitas rekreasi mulai
populer pada awal abad
ke-20.
Kegiatan ini juga umumnya disertai dengan kegiatan rekreasi luar ruangan
lainnya, seperti mendaki gunung, berenang, memancing, dan bersepeda gunung.
Berkemah dalam Kepramukaan
Pramuka Penggalang
tengah berkemah
Berkemah atau Perkemahan adalah salah satu
macam kegiatan dalam kepramukaan yang dilaksanakan
secara out bond. Kegiatan ini merupakan salah satu media pertemuan untuk Pramuka.
Tujuan
Perkemahan
1.
memeberikan
pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan
untuk melestarikannya, menjaga lingkungan dan mengembangkan sikap bertanggung
jawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan alam.
2.
Mengembangkan
kemampuan diri mengatasi tantangan yang dihadapi, menyadari tidak ada sesuatu
yang berlebih di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan
dalam kesederhanaan.
3.
Membina
kerjasama dan persatuan dan persaudaraan.
Macam
Perkemahan
Ada beberapa macam perkemahan ditinjau dari
beberapa hal:
Ditinjau dari Lamanya Waktu, yaitu:
3.
Perkemahan
lebih dari tiga hari
Ditinjau dari Tempat Pelaksanaannya, yaitu:
1.
Perkemahan
Menetap
2.
Perkemahan
Safari (Berpindah-pindah)
Ditinjau dari Tujuannya, yaitu:
2.
Kemah
Pelantikan. Seperti; Perkemahan Pelantikan Tamu Ambalan, Pelantikan Penggalang Ramu dan lain-lain
4.
Kemah
Rekreasi
5.
Kemah Jambore. Seperti; Jambore
Ranting (tingkat Kwartir
Ranting/Kecamatan), Jambore
Cabang (tingkat Kwartir
Cabang / Kabupaten/Kota, Jambore
Daerah (tingkat Kwartir
Daerah / Provinsi, Jambore
Nasional (tingkat Kwartir
Nasional / se-Indonesia).
6.
Kemah
Riset/Penelitian
Ditinjau berdasarkan jumlah pesertanya,
yaitu:
3.
Perkemahan
tingkat Ranting/Cabang/Daerah/Nasional/Regional/Dunia.
Lain-lain
Dalam berkemah kita perlu mencari tempat yang
baik dan ideal, yaitu:
1.
Tanahnya
rata atau sedikit miring dan berumput dan terdapat pohon pelindung
2.
Dekat
dengan sumber air
3.
Terjamin
keamanannya
4.
Tidak
terlalu dekat dan tidak terlalu jauh dari kampung dan jalan raya
5.
Tidak
terlalu jauh dengan pasar, pos keamanan dan pos kesehatan
6.
Memiliki
pemandangan menarik
Syarat Kecakapan Umum
Syarat Kecakapan Umum (disingkat SKU) adalah syarat
kecakapan yang wajib dimiliki oleh setiap anggota pramuka sebagai prasyarat
untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum. SKU disusun menurut pembagian golongan usia
Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak dan
golongan Pandega.
Penggolongan SKU
Pramuka Siaga
Siaga adalah sebutan bagi Anggota
Pramuka yang berumur antara 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena
sesuai dengan kiasan
(kiasan dasar) masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia meyiagakan dirinya untuk mencapai
kemerdekaan dengan berdirinya Boedi
Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.
Kode kehormatan
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga
ada dua, yang pertama disebut Dwi Satya (janji Pramuka Siaga), dan yang kedua
disebut Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga).
Dwi
Satya
Demi kehormatanku, aku berjanji akan
bersungguh-sungguh
1.
menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama
keluarga
2.
setiap
hari berbuat kebajikan
Dwi
Darma
1.
Siaga
berbakti kepada ayah dan ibundanya
2.
Siaga
berani dan tidak putus asa
Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas
adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di
masyarakat. Jadi kalau ada seorang anggota Pramuka Siaga yang tingkah lakunya
tidak sesuai dengan standar moral ini, dia belum bisa disebut Pramuka Siaga
seutuhnya.
Satuan
Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung. Setiap beberapa Barung dihimpun dalam sebuah
satuan besar yang bernama Perindukan. Barung diberi nama
dengan warna semisal, Barung Merah, BarungHijau dll. Sebuah Barung beranggotakan antara
6 - 10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung (Pinrung)
yang dipilih oleh Barung itu sendiri. Masing-masing Ketua Barung ini nanti akan
memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang
disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan
dipimpin oleh Sulung itu tadi.
Syarat
Kecakapan Umum
Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Siaga
adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk
mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU dalam Pramuka Siaga ada tiga
tingkat, yaitu:
Syarat
Kecakapan Khusus
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat
wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan
Khusus (TKK). TKK dalam Pramuka Siaga hanya terdiri dari satu tingkatan.
Tanda Kecakapan
Tanda
Kecakapan Umum
Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pramuka Siaga
dapat dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung. TKU untuk
Siaga berbentuk sebuah janur (ini juga diambil dari kebiasaan para pahlawan
dulu untuk menandakan pangkat seseorang).
Tanda
Kecakapan Khusus
Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Pramuka Siaga
berbentuk segitiga sama sisi dengan panjang
masing-masing sisi 3 cm dan tingginya 2 cm. TKK dapat dipasang di lengan baju
sebelah kanan membentuk setengah lingkaran di sekeliling tanda Kwarda dengan puncak
menghadap ke bawah sebanyak 5 buah.
Lain-lain
§ Pembina Pramuka Siaga
putra dipanggil Yanda dan Pembina Siaga Pramuka putri dipanggil Bunda.
§ Pembantu Pembina
Pramuka Siaga putra dipanggil Pakcik dan Pembantu Pembina Pramuka putri
dipanggil Bucik.
§ Bentuk barisan dalam
Upacara Siaga adalah lingkaran dengan Pembina berada
di tengah lingkaran. Ini mengandung filosofi bahwa cara pandang Pramuka Siaga
yang masih terfokus pada satu titik.
§ Kegiatan untuk Siaga
salah satunya adalah Pesta
Siaga yang berupa Perkemahan satu hari tanpa
menginab.
Pramuka Siaga Mula
Arti
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata mula dimaknai
sebagai "1 asal; awal; pokok asal:; 2 yg paling awal; yg dahulu sekali;
waktu (tempat, keadaan, dsb) yg menjadi pangkal)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini
sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka
Siaga.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka
Siaga sebagai golongan pramuka yang paling
kecil, mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Siaga Mula,
diibaratkan sebagai awalan atau pangkal dari proses pendidikan kepramukaan yang
diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi kehidupan peserta didik di kemudian
hari.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Siaga Mula, calon
Siaga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Rajin
dan giat mengikuti latihan Perindukan Siaga, sekurang-kurangnya
6 kali latihan berturut-turut.
2.
Hafal
dan mengerti isi Dwi Darma dan Dwi Satya.
4.
Tahu
arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, dan tahu sikap yang
harus dilakukan pada waktu bendera kebangsaan dikibarkan atau diturunkan.
6.
Dapat
dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia
Raya bait pertama di muka Perindukan Siaga
atau di muka pendengar-pendengar lain, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika
lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
7.
Memiliki
buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar.
8.
Setia
membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya
dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
9.
Selalu
berpakaian rapi dan memelihara kebersihan badan.
10.
Keagamaan
(sesuai dengan agama masing-masing)
§ Dapat mengucap Surat
Al-Fatikhah
Pramuka Siaga Bantu
Siaga Bantu adalah tingkatan kedua Syarat-syarat Kecakapan Umum dalam
satuan Pramuka
Siaga. selain Siaga
Mula dan Siaga
Tata.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Siaga Bantu, seorang
Pramuka Siaga
Mula harus memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut:
1.
Rajin
dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Mula,
sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
2.
Bersungguh-sungguh
mengamalkan Dwi Darma dan Dwi Satya.
5.
Tahu
nama Negara, Ibukota Negara, Kepala Negara Republik Indonesia.
7.
Tahu
nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar
tempat tinggalnya.
8.
Dapat
membaca jam.
9.
Dapat
menunjuk sedikitnya 4 mata angin
10.
(a)
Dapat menjalankan latihan-latihan keseimbangan (b) Dapat melempar dan menerima
lemparan bola dengan tangan kanan dan kiri.
11.
Dapat
membuat dan menggunakan simpul mati, simpul anyam, dan simpul pangkal.
12.
Memiliki
buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah
menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya
8 minggu sejak menjadi Siaga Mula.
13.
Setia
membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya
dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
14.
Memelihara
sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang
ternak, selama kira-kira 2 bulan.
15.
Memelihara
kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat,
atau di tempat lain.
16.
Dapat
mencuci dan melipat pakaiannya sendiri.
17.
Keagamaan
(sesuai dengan agama masing-masing)
Pramuka Siaga Tata
Siaga Tata adalah tingkatan ketiga atau terakhir dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka
Siaga. setelah Siaga
Mula dan Siaga
Bantu
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Siaga Tata, seorang
Pramuka Siaga Bantu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Rajin
dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Bantu, sekurang-kurangnya
10 kali latihan.
3.
Tahu
beberapa hari raya Nasional dan nama beberapa orang Pahlawan Nasional.
6.
Tahu
nama negara-negara tetangga dan bendera kebangsaannya.
7.
(a)
Untuk Puteri: Dapat memasang buah baju dan menyalakan api (b) Untuk putera:
Dapat membuat dua macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
8.
Dapat
menyampaikan berita secara lisan.
9.
Dapat
mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan,
dan dapat melaporkannya kepada dokter, rumah
sakit,
pamong praja, polisi, dan keluarga
korban.
10.
Tahu
bahan makanan yang bernilai gizi.
11.
Melakukan
salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
12.
Tahu
beberapa macam penyakit menular.
13.
Memelihara
kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat,
atau di tempat lain.
14.
Dapat
menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
15.
Tahu
adat sopan santun pergaulan Indonesia.
16.
Hemat
dan cermat dengan segala miliknya.
17.
Memiliki
buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah
menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya
8 minggu sejak menjadi Siaga Bantu dan seluruhnya atau sebagian daripada uang
itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
18.
Setia
membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang
seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usahanya sendiri.
20.
Keagamaan
(sesuai dengan agama masing-masing).
§ Dapat mengucap
do’a-do’a harian.
Pramuka Penggalang
Penggalang adalah sebuah tingkatan dalam pramuka setelah siaga. Biasanya anggota pramuka tingkat penggalang berusia dari
11-15 tahun.
Tingkatan dalam
Penggalang
Berdasarkan pencapaian Syarat-syarat
Kecakapan Umum Pramuka
Penggalang dapat digolongkan dalam beberapa tingkatan, yaitu:
Tingkatan Penggalang juga memiliki Syarat-syarat
Kecakapan Umum (SKU)
dan Syarat-syarat
Kecakapan Khusus (SKK)
yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat atau Tanda Kecakapan
Umum(TKU) dan pendapatkan Tanda Kecapakan Khusus
(TKK)
Sistem Berkelompok
Setiap anggota Pramuka Penggalang dikelompokkan dalam
satuan-satuan kecil yang disebut regu. Setiap regu terdiri atas 8 orang
Penggalang. Regu dipimpin oleh seorang Pimpinan Regu (PINRU) yang bertanggung
jawab penuh atas regunya tersebut. Regu dalam penggalang mempunyai nama-nama
untuk mengidentifikasi regu tersebut. Nama Regu Putra diambil dari nama
binatang, misalnya harimau, kobra, elang, kalajengking, dan sebagainya.
Sedangkan nama regu putri diambil dari nama tumbuhan, semisal anggrek, anyelir,
mawar, melati.
Setiap empat regu dihimpun dalam sebuah Pasukan yang
dipimpin oleh seorang Pemimpin Regu Utama (Pratama). Pratama adalah pimpinan
dari seluruh regu
Satuan Terpisah
Pelaksanaan kegiatan kepramukaan dilaksanakan dengan
Sistem Terpisah untuk satuan putra dan satuan putri. Dimana Pramuka Penggalang
putra dikelompokkan dengan Pramuka Penggalang Putra lainnya dan dipisahkan dari
satuan Pramuka Penggalang putri. Satuan ini dibina oleh Pembina dan Pembantu
Pembina putra juga. Demikian sebaliknya untuk satuan Penggalang Putri.
Kode Kehormatan
Kode
kehormatan untuk
Pramuka penggalang terdiri atas Janji (Satya) Penggalang yaitu Trisatya. Janji Pramuka Penggalang
(Trisatya) berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega. Dan Kode Moral (Dharma) Penggalang
yang disebut Dasa
Dharma. Dasa
Dharma untuk
Penggalang berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega.
Trisatya
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh
sungguh:
1. Menjalankan
kewajibanku kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
serta mengamalkan Pancasila
2. Menolong
sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
3. Menepati
Dasa Dharma
Dasa Dharma Pramuka
Pramuka itu:
1. Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta
alam dan kasih sayang kepada manusia
3. Patriot
yang sopan dan ksatria
4. Patuh
dan suka bermusyawarah
5. Rela
menolong dan tabah
6. Rajin,
trampil dan gembira
7. Hemat
cermat dan bersahaja
8. Disiplin,
berani dan setia
9. Bertanggung
jawab dan dapat dipercaya
10. Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan Pramuka
Penggalang
Kegiatan dalam tingkatan penggalang antara lain:
§ Jambore: adalah pertemuan pramuka
penggalang dalam bentuk perkemahan besar, dan diadakan bertingkat; Jambore
Nasional (Jamnas), Jambore
Daerah (Jamda), Jambore
Cabang, Jambore
Ranting
§ Lomba Tingkat, adalah pertemuan regu-regu
Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan. Lomba tingkat
dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan (LT-I), ranting
(LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).
§ Gladian
Pimpinan Regu (Dianpinru),
adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama),
Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang
bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan
kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau
kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan
Dianpinru apabila dipandang perlu.
§ Penjelajahan
(Wide Game), adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak
(orienteenering) dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta,
mencatat berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan
keterampilan kepramukaan seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan
sejenisnya.
Dalam membuat peta, pramuka penggalang memiliki teknik
tersendiri seperti peta
pita dan peta
lapangan. Peta pita dibuat oleh dua atau tiga orang yang biasanya
mencatat posisi atau titik dari kompas bidik, kemudian orang yang lain akan
mencatat kondisi sekitar dalam sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri berbentuk
papan seukuran kertas folio yang kemudian ditempel kertas yang digulung panjang
§ Latihan
Bersama, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan
yang berada dalam datu kwartir ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah
dengan tujuan untuk saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat
dilaksanakan dalam bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK,
senam pramuka dan sejenisnya.
§ Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka
Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan
di gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami
(Perkemahan Jumat Sabtu Minggu), perkemahan liburan dan sejenisnya.
§ Gelar
(Demonstrasi) Kegiatan Penggalang, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam
bentuk keterampilan di hadapan masyarakat umum, seperti baris-berbaris, P3K,
gerak dan lagu, membuat konstruksi sederhana dari tongkat/bambu dan tali
(pioneering), dan sejenisnya.
§ Pameran,
adalah kegiatan yang memamerkan hasil karya Pramuka Penggalang kepada
masyarakat.
§ Darmawisata,
adalah kegiatan wisata ke tempat tertentu, seperti museum, industri, tempat
bersejarah, dan sejenisnya.
§ Pentas
Seni Budaya, adalah kegiatan yang menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka
Penggalang.
§ Karnaval,
adalah kegiatan pawai yang menampilkan hasil kreatifitas Pramuka Penggalang.
Pramuka Penggalang Ramu
Penggalang Ramu adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama sebelum Penggalang
Rakit dan Penggalang
Terap dalam satuan Pramuka Penggalang.
Arti
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ramu dimaknai sebagai
"kumpul; urun; menjadikan satu (pendapat, akar-akaran, kayu-kayuan)".
Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini
sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, sebelum tingkatan
berikutnya yaitu Rakitdan Terap.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Penggalang mencoba
menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu, diibaratkan
sebagai komponen-komponen mentah yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri
serta belum termanfaatkan dengan baik. Saat itulah mereka disatukan menjadi kesatuan
yang padu, komplit dan berdaya guna.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkatan Penggalan Ramu,
calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Rajin
dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurannya 6 kali latihan
berturut-turut.
2.
Hafal
dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya.
5.
Tahu
cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan
tahu arti kiasan warna-warnanya.
6.
Dapat
dengan hafal menyanyikan lagu
kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka
Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang
harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara. Tahu sejarah lagu
kebangsaan Indonesia Raya.
12.
Dapat
membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang,
simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
13.
Dapat
menyampaikan berita secara lisan.
14.
Dapat
mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada
kecelakaan,
dan dapat melaporkannya kepada dokter, Rumah
Sakit,
pamong praja, polisi atau keluarga korban.
15.
Selalu
berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
16.
Untuk
putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan minuman dan makanan kecil
pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan
yang berbeda.
17.
Memiliki
buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
18.
Setia
membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang
diperoleh dari usahanya sendiri.
19.
Keagamaan:
Pramuka Penggalang Rakit
Penggalang Rakit adalah tingkatan kedua dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang
Ramu dan sebelum Penggalang
Terap.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkatan Penggalang Rakit,
seorang Pramuka Penggalang
Ramu harus memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut:
1.
Rajin
dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang
Ramu sekurang-kurangnya 10 kali latihan
berturut-turut.
2.
Bersungguh-sungguh
mengamalkan Dasadharma dan Trisatya,
6.
Tahu
susunan Pemerintah
Daerah Tingkat II sampai ke desa dan tahu nama dan
alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat
tinggalnya.
7.
Pernah
ikut serta kerja bakti, gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya, di
kampungnya, di tempat ibadah atau di tempat lain.
8.
Dapat
dengan hafal menyanyikan di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar
lain, lagu-lagu Sang Merah Putih (Ibu Sud), Bagimu Negri, Maju Tak Gentar, Satu
Nusa Satu Bangsa, Dari Barat Sampai Ke Timur dan sedikitnya satu lagu
daerah tempat tinggalnya.
9.
Dapat
menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
10.
Tahu
adat sopan santun pergaulan Indonesia.
11.
Dapat
memimpin barisan Pramuka.
13.
Dapat
memperbaiki kerusakan kecil pada alat-alat rumah tangga atau pakaian.
14.
Dapat
memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
15.
Jika
di sekitar tempat tinggalnya ada pesawat telepon, tahu cara menggunakannya.
16.
Tahu
bahan-bahan makanan yang bernilai gizi.
17.
Tahu
beberapa macam penyakit menular.
18.
Memelihara
kebersihan salah satu ruangan dan halaman di rumahnya, di sekolahnya, di tempat
ibadahnya, atau di tempat lain.
19.
Dapat
memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
21.
Hemat
cermat dengan segala miliknya.
22.
Memiliki
buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah
menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya
8 minggu sejak menjadi Penggalang Ramu.
23.
Setia
membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang
diperoleh dari usahanya sendiri.
24.
Pernah
memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis
binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
27.
Keagamaan:
§ Hafal dan dapat
membaca doa harian.
Pramuka Penggalang Terap
Penggalang Terap adalah tingkatan ketiga atau tertinggi dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang
Ramu dan Penggalang
Rakit.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkatan Penggalang Terap,
seorang Pramuka Penggalang
Rakit harus memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut:
1.
Rajin
dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang
Rakit sekurang-kurannya 10 kali latihan
berturut-turut.
6.
Membuktikan
perhatiannya terhadap industri yang ada di daerahnya, atau melatih diri dalam
suatu kerajinan-kerajinan yang berguna.
7.
Sekurang-kurangnya
2 kali pernah ikut serta kerja bhakti gotong royong yang ditugaskan oleh pembinanya di sekolahnya, di
kampungnya, di tempat ibadah, atau di tempat lain, atau pernah membantu lembaga
seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang
Taruna,
atau lain sebagainya.
8.
Dapat
menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu dan sebagainya.
11.
Dapat
merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil.
12.
Dapat
membuat alat rumah tangga yang sederhana.
14.
Dapat
menerapkan pengetahuan tentang kesehatan dan tentang kebersihan
kamar-mandi-cuci-kakus di perkemahan, di rumah atau di tempat lain.
15.
Melakukan
salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu
cabang olahraga renang dan salah satu cabang
olah raga lain serta tahu peraturan permainannya.
16.
Memiliki
buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah
menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya
8 minggu sejak menjadi Penggalang Rakit dan sebagian dari pada uang itu
diperolehnya dari usahanya sendiri.
17.
Setia
membayar uang iuran kepada gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau
sebagian diperoleh dari usahanya sendiri.
18.
Pernah
membantu dalam menjalankan administrasi keuangan gugusdepannya.
19.
Untuk
putra: Sudah pernah berjalan kaki selama, dengan melaksanakan tugas-tugas yang
diberikan oleh pembinanya. Untuk putri: Pernah
mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut.
20.
Dapat
menampilan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di
hadapan penonton-penonton lain.
22.
Keagamaan:
§ Tahu hari-hari raya
Islam.
Pramuka Garuda
Pramuka Garuda ialah
tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan
terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan SKK Garuda, berhak
mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik
ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi
peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi
kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon
Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh
kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah
lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik
menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari
yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan
Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua
dan tokoh Pramuka.
Medali garuda
tingkat Garuda Lambang
Pramuka Garuda golongan Penegak
Syarat Pramuka Garuda
Syarat-syarat
Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai
Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§ Menjadi contoh yang
baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan
pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
§ Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga,
sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
§ Dapat menunjukkan
hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan
menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
§ Dapat membuktikan
dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
§ Dapat mempertunjukkan
kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
Syarat-syarat
Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai
Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§ Menjadi contoh yang
baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan
pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
§ Telah memiliki Tanda
Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari
tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macamTKK tingkat Madya,
yaitu :
§ Lima buah TKK wajib
yang dipilih di antara:
§ TKK Pertolongan Pertama
Pada Kecelakaan.
§ TKK Pengatur Rumah
§ TKK Juru Masak.
§ TKK Berkemah.
§ TKK Penabung.
§ TKK Penjahit.
§ TKK Juru Kebun
§ TKK Pengaman Kampung
§ TKK Pengamat
§ TKK Bidang Olah Raga,
misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
§ Lima buah TKK
pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
§ Dapat menunjukkan
hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan
sedikit-dikitnya lima macam bahan.
§ Dapat membuktikan
dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
§ Dapat mempertunjukkan
kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
§ Dapat menjalankan
salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak
jalan atau cabang olah raga lainnya.
§ Telah mengikuti
kegiatan pengabdian masyarakat.
Syarat-syarat
Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai
Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§ Menjadi contoh yang
baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam
masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
§ Telah memiliki Tanda
Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya
sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam
TKK tingkat Utama dan tiga macam TKKtingkat Madya,
yaitu :
§ Lima buah TKK wajib
yang dipilih di antara :
§ TKK Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan.
§ TKK Pengatur Rumah
§ TKK Juru Masak.
§ TKK Berkemah.
§ TKK Penabung.
§ TKK Penjahit.
§ TKK Juru Kebun
§ TKK Pengaman Kampung
§ TKK Pengamat
§ TKK Bidang Olah Raga,
misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
§ Lima buah TKK
pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
§ Sedikit-dikitnya
sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak,
di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
§ Tergabung dalam Satuan Karya Pramuka, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek
produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan
Karya yang diikutinya.
§ Dapat membuktikan
dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
§ Dapat mempertunjukkan
kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu
menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
§ Dapat menjalankan dan
memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga
atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
§ Pernah ikut serta
dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan
pembangunan masyarakat di lingkungannya.
Syarat-syarat
Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai
Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
§ Menjadi contoh yang
baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam
masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
§ Memahami
Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
§ Sedikit-dikitnya
telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
§ Pertemuan Pramuka
untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional
atau internasional.
§ Perkemahan Wirakarya
atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara,
Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau
daerah.
§ Integrasi masyarakat
atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik di antara
Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik
secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat
laporannya.
§ Sedikit-dikitnya
sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan,
penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di
bawah ini:
§ Pesta Siaga.
§ Perkemahan
Penggalang.
§ Sedikit-dikitnya
telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan,
peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.
Medali Garuda
Bentuk penghargaan bagi Pramuka Garuda
berbentuk medali, memiliki pita
dengan warna pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung
pita terdapat medali yang terbuat dari metal berbentuk segi
lima bergambarkan Burung Garuda yang memiliki tunas kelapa di dadanya, dan
memegang pita bertuliskan: "SETIA, SIAP, SEDIA" yang menggambarkan
sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.
Cara
mengenakan medali
Medali dikalungkan dengan pita berada di
bawah kacu/pita leher dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/pita
leher dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya dikenakan
pada upacara resmi.
Warna dasar bagi medali tadi beragam, sesuai
dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna hijau, bagi Penggalang
Garuda berwarna merah, bagi Penegak Garuda
berwarna kuning, bagi Pandega Garuda
berwarna cokelat.
Pramuka Penegak
Tingkatan dalam Pramuka Penegak
Ada beberapa tingkatan dalam Penegak
yaitu :
dimana tingkatan tersebut penegak laksana
ialah tingkatan tertinggi dalam Golongan Penegak. Selain itu bagi pramuka
penegak yang belum mendapatkan tanda pengenal Penegak Bantara, disebut dengan
Penegak Tamu.
Satuan
Satuan terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang terdiri atas 6
sampai 8 orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut
Pimpinan Sangga (Pinsang). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah Ambalan, yang dipimpin Pradana. Ambalan dipimpin
oleh seorang Ketua yang disebut Pradana, seorang sekretaris yang disebut Krani,
seorang Bendahara yang disebut Hartaka, dan seorang Pemangku Adat. Setiap
Ambalan mempunyai nama yang bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh
pewayangan dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan karakter ambalan
tersebut. Contohnya adalah nama Ambalan SMA Korpri Bekasi adalah
"Arjuna" (Ambalan Putra) dan "Srikandi" (Ambalan Putri),
selain itu juga ada ambalan yang putra dan putrinya jadi satu, misalnya Ambalan
Soeringgit dengan pasukan intinya Korps Soeringgit 149.
Kode Kehormatan
Janji Pramuka Penegak disebut Trisatya. Bunyi
Trisatya Pramuka Penegak berbeda dengan Trisatya Penggalang. Berikut bunyi Trisatya
Penegak:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik IndonesiaMengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa Darma.
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik IndonesiaMengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa Darma.
Ketentuan Moral Pramuka penegak disebut Dasa
Dharma. Berikut isi Dasa Dharma Penegak:
DASA DHARMA
1.
Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Cinta
alam dan kasih sayang kepada manusia
3.
Patriot
yang sopan dan ksatria
4.
patuh
dan suka bermusyawarah
5.
rela
menolong dan tabah
6.
Rajin,
trampil dan gembira
7.
Hemat
cermat dan bersahaja
8.
Disiplin,
berani dan setia
9.
Bertanggung
jawab dan dapat dipercaya
10.
Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan-kegiatan Penegak
Kegiatan Pramuka Penegak adalah perwujudan
dari sumpah di atas. Berikut ini acara-acara pertemuan Penegak:
§ Lompat Tali (Kegiatan
ini dilaksanakan di masing-masing Ambalan)
§ Gladian Pimpinan Sangga
(DIANPINSA)
§ Perkemahan Wirakarya
(Community Development Camp)
§ Perkemahan Bhakti
(sama dengan Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan Karya)
Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The
Internet (JOTI)
Lain-lain
§ Bentuk barisan upacara Pramuka penegak
adalah Perlombaan dimana Pinsa berada disamping kanan barisan dan anggotanya
berbaris seperti umumnya(berbanjar)
§ Pramuka Penegak
selain aktif di Ambalannya masing-masing juga
dapat bergabung dalam Satuan
Karya Pramuka (Saka) semisal Saka
Bhayangkara (diselenggarakan oleh Polri), Saka Wanabhakti
(diselenggarakan oleh Perhutani) dan lainnya.
Pramuka Penegak Bantara
Penegak Bantara adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka
Penegak sebelum Penegak
Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum
menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka Penegak dan
disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Penegak Bantara, calon
Penegak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§ Telah mempelajari dan
menyetujui Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
§ Mengerti dan
bersungguh-sungguh mengamalkan Dasa Darma dan Tri Satya dalam kehidupannya
sehari-hari.
§ Tahu tanda-tanda
pengenal dalam Gerakan Pramuka.
§ Tahu struktur
organisasi dan Gerakan Pramuka dan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
§ Tahu sejarah dan arti
kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, serta dapat
mengibarkan dan menurunkannya dalam upacara.
§ Dapat dengan hafal
menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia
Raya bait pertama di muka orang banyak, dan
tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau
dinyanyikan pada suatu upacara.
§ Tahu perjuangan
bangsa Indonesia dan rencana pembangunan Pemerintah.
§ Tahu susunan
Pemerintah Republik Indonesia dari Pusat sampai ke Desa.
§ Dapat berbaris.
§ Selalu berpakaian
rapi, memelihara kesehatan badan, dan memelihara kebersihan lingkungannya.
§ Tahu pentingnya
bahan-bahan makanan yang bernilai gizi, dan dapat memasak makanan di perkemahan
untuk sedikitnya 5 orang.
§ Tahu tentang
penyakit-penyakit rakyat yang terpenting, dan tentang cara-cara pencegahannya.
§ Melakukan salah satu
cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
§ Tahu adat sopan
santun pergaulan Indonesia.
§ Memiliki buku
Tabanas.
diperolehnya dari usahanya sendiri.
§ Menguasai suatu
keterampilan di bidang pertanian, bidang industri, atau bidang lain yang
dipilihnya sendiri, tetapi yang dapat diharap kelak akan berguna bagi
kehidupannya.
§ Keagamaan (seuai
dengan agama masing-masing)
Pramuka Penegak Laksana
Penegak Laksana adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka
Penegak setelah Penegak
Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah
menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat
mengikuti SKU Pramuka
Garuda.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana,
seorang Pramuka Penegak
Bantara harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
§ Dapat memberi
penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
§ Tahu sejarah
pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan bangsa
dan negara dewasa ini.
§ Tahu tentang gerakan
kepramukaan sedunia, dan tentang cita-cita persaudaraan Pramuka sedunia.
§ Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa dan tentang beberapa
badan yang terdapat dalam organisasi itu.
§ Dapat dengan hafal menyanyikan
lagu-lagu di mika orang banyak sedikitnya lagu-lagu yang disyaratkan untuk SKU
tingkat Penggalang
Rakit.
§ Tahu tentang
upacara-upacara adat di daerahnya ; misalnya upacara perkawinan, khitanan,
penerimaan tamu terhormat, dll.
§ Tahu cara merawat dan
mengebumikan jenazah.
§ Dapat memimpin
barisan Pramuka.
§ Jika di tempat
tinggalnya ada pesawat telepon, dapat menggunakannya secara baik.
§ Melakukan salah satu
cabang olahraga atletik atau salah satu
cabang olahraga renang, dan melakukan salah
satu cabang olahraga lain lagi serta tahu peraturan permainannya.
§ (a) Untuk
puteri : Mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut. (b)
Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
§ Dapat menampilkan
satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapam
penonton-penonton lain.
§ Menjalankan suatu
proyek produktif di bidang pertanian, bidang industri atau di bidang lain,
secara perorangan atau bersama-sama orang lain, dan dapat memperlihatkan hasil
karyanya.
§ Mengadakan peninjauan
di wilayah kelurahan tempat tinggalnya untuk mempelajari masalah-masalah
pembangunan, membuat laporan peninjauannya, lengkap disertai
kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran.
§ Sekurang-kurangnya 2
kali pernah ikut serta kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya, di sekolahnya, di
kampungnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain; dan pernah membantu lembaga
seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang
Taruna,
atau lain sebagainya.
§ Dapat merencanakan,
mempersiapkan, serta memimpin rapat, dan dapat membuat risalah rapat.
§ (a) Memiliki buku
Tabanas, dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama
sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penegak Bantara, dan sebagian
daripada uang itu diperoleh dari usahanya sendiri. (b) Untuk putera :
Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
§ Setia membayar uang
iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang
seluruhnya diperolehnya dari usahanya sendiri.
§ Pernah membantu dalam
menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya, atau administrasi keuangan
lainnya.
§ Membantu Pembina
Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina para Pramuka di Perindukan Siaga atau Pasukan Penggalang.
§ Keagamaan (sesuai
agama masing-masing)
Pramuka Pandega
Pandega adalah golongan Pramuka setelah Penegak. Anggota Pramuka yang termasuk dalam golongan ini adalah
yang berusia dari 18 tahun sampai dengan 22 tahun. Pramuka Pandega memiliki
jenis kegiatan yang sama dan dilakukan bersama-sama dengan Pramuka Penegak.
Pembinaan Pramuka Pandega dilakukan mulai dari tingkatGugusdepan dalam satuan yang disebut Racana,
dan di tingkat Kwartir dapat mengikuti Satuan
Karya dan Dewan Kerja.
Satuan
Pramuka Pandega dihimpun di gugusdepan dalam satuan yang
disebut Racana. Racana dikelola
oleh Dewan Racana yang terdiri dari
anggota racana yang telah dilantik menjadi Pandega. Racana ini dipimpin oleh
seorang Ketua, seorang Sekretaris, seorang bendahara, dan seorang Pemangku
Adat. Jika racana memerlukan racana dapat membentuk satuan terkecil yaitu reka. Racana dapat dinamai sesuai aspirasi
anggota dengan nama yang mencerminkan karakter racana. Di tingkat Kwartir, Pramuka Pandega
dapat bergabung dalam wadah pembinaan Satuan
Karya dan Dewan Kerja.
[sunting]Kegiatan
Kegiatan Pramuka Pandega sama dengan kegiatan
Pramuka Penegak dan sebagian besar dilaksanakan bersama-sama. Berikut kegiatan
Pramuka pandega:
1.
Latihan
ketrampilan kepramukaan
3.
Asah
Nalar
8.
Sumber => Http://id.wikipedia.org
|
No comments:
Post a Comment