Sunday, May 27, 2012

Kinjutsu Token Ninja Saga

Berikut daftar-daftar Jutsu Token yang ada di Ninja Saga sekarang :


KINJUTSU LEVEL 10

Semua Kinjutsu level 10 memiliki Cooldown dan penggunaan Chakra (CP) yang sama, yaitu 10 Cooldown dan 50 CP, kecuali WATER RENEWAL yang hanya memerlukan 10 CP. Berikut keterangan masing-masing Kinjutsu level 10 :



1) API = FIRE POWER

Efek = Meningkatkan jumlah Damage (jumlah kerusakan) semua serangan sebesar 40% selama 3 turn (3 giliran).



Skill ini meningkatkan jumlah damage serangan sebesar 40% selama 3 giliran, sangat cocok untuk tipe offensive seperti elemen api dan petir yang ingin meningkatkan jumlah kerusakan serangan mereka. Skill ini WAJIB untuk ninja elemen api yang damage-nya sangat besar.



2) PETIR = LIGHTNING CHARGE

Efek = Meningkatkan kesempatan Critical Strike (serangan kritis; 150% dari damage normal) sebesar 40% selama 3 turn (3 kali).







Skill Lightning Charge ini sama halnya dengan Fire Power karena sama-sama berguna meningkatkan jumlah serangan. Cuma bedanya, Lightning Charge bersifat chance atau kesempatan, yaitu meningkatkan kesempatan Critical Strike sebesar 40%. Sedangkan Fire Power bersifat langsung tanpa harus memiliki chance. Untuk ninja ber-elemen Pure Thunder atau Petir Murni, Fire Power dan Lightning Charge, kedua skill ini efektif untuk digunakan, karena ninja elemen Pure Thunder sudah memiliki kesempatan Critical yang tinggi. Namun untuk Pure Fire, tidak disarankan untuk menggunakan Lightning Charge karena tidak efektif mengingat Pure Fire memiliki kesempatan Critical yang rendah. Jadi, API atau PETIR?? FIRE POWER atau LIGHTNING CHARGE?? Kedua-duanya punya kelebihan masing-masing....



-Tanpa critical chance yang tinggi sekalipun, FIRE POWER sudah efektif untuk digunakan meningkatkan serangan, efektif untuk digunakan semua elemen. Sedangkan LIGHTNING CHARGE tidak akan banyak berguna untuk ninja dengan critical chance rendah... skill ini tidak disarankan.



Tapi...



- Untuk pengguna elemen petir atau Pure Petir yang memiliki Critical Chance yang tinggi, terlebih pengguna talent Dark Eye, LIGHTNING CHARGE jelas lebih bagus daripada FIRE POWER. Karena sekali critical, damage-nya 150% damage normal, belum lagi dengan bonus critical strike yang didapat dari setiap point petir, sedangkan Fire Power cuma memberikan 140% damage normal. Tapi, Fire Power juga bisa digunakan untuk memperoleh damage yang lebih tinggi dan super-mengerikan lagi.



3) BUMI = GOLEM PROTECTION

Deskripsi : Membuat sebuah Golem tanah untuk melindungi diri dari segala serangan.

Efek = Mengurangi jumlah Damage (jumlah serangan) yang diterima sebesar 40% selama 3 turn (3 kali).







Skill ini mah kebalikannya Fire Power, mengurangi 40% damage yang diterima. Cocok untuk digunakan sebagai skill pertahanan. Terutama saat lawan menggunakan Fire Power, dan anda gunakan Golem Protection, maka buff Fire Power tidak berfungsi.



FIRE POWER + (-GOLEM PROTECTION) = FALLING LEAF ILLUSION



Sekali lagi, GP merupakan skill yang bagus dan akan lebih efektif jika digunakan melawan musuh ber-damage tinggi, walaupun tidak wajib tapi jangan ragu untuk mengambil skill ini jika punya banyak tambahan token.



4) AIR = WATER RENEWAL

Efek = Meningkatkan jumlah Chakra Point (CP) sebesar 13% pada setiap turn (regenerasi) selama 3 turn (3 kali).







Menurut saya, dari semua skill token level 10, skill inilah yang paling jelek dan gak berguna. Sebaiknya gak usah dibeli... cuma mengembalikan CP sebesar 39% (3 x 13%)... hanya untuk 39% CP perlu menunggu 3 giliran... mendingan Charge, kan? 2 giliran sudah 50% CP bertambah. Apalagi pengguna talent Dark Eye Level 10 yang hanya perlu 1 kali Charge untuk mengembalikan 50% CP. Jadi, pada intinya, gak usah beli skill ini karena gak akan kepake'...





5) ANGIN = EVASION



Efek = Meningkatkan kesempatan Dodge (menghindar/mengelak) sebesar 40% selama 3 turn (3 kali).






Ini adalah skill token favorit saya dan skill token yang pertama kali saya beli sekaligus skill yang paling saya benci jika musuh di PvP memiliki skill ini>>>



Untuk pengguna elemen angin atau yang attribute-nya banyak ke angin... WAJIB hukumnya beli skill ini... Elemen Angin tanpa Evasion = Elemen Air tanpa Refresh

Meningkatkan dodge chance/rate sebesar 40% sudah cukup untuk membuat lawan hampir tidak dapat menyentuhmu....



KINJUTSU LEVEL 20

Berikut keterangan masing-masing Kinjutsu level 20 :



1) API = HELLFIRE

Cooldown : 10

CP : 220

Damage : 231

Deskripsi : Serangan api yang menyebabkan efek Burn (terbakar)

Efek = Target terkena efek Burn sebesar 3% (HP target berkurang sebesar 3% pada setiap turn) selama 3 turn (3 kali).







Skill Hellfire adalah skill yang wajib dipasang pengguna elemen api dalam menghadapi World Boss atau musuh lain yang memiliki HP tinggi. Pengurangan 9% HP (3% x 3) akan sangat membantu menghabisi World Boss Hunting House dengan mudah. Berikut daftar-daftar skill, talent, pet dan senjata yang memiliki efek Burning dari yang paling tinggi :
15% HP : (1.5% x 10) = Mirror of Passion - Eye of Mirror Lv. 10
9% HP : (3% x 3) = Hellfire
6% HP : (3% x 2) = Keiko, (2% x 3) = Tomaru (Emblem)
4% HP : (2% x 2) = Leiko, (2% x 2) = Lava Spirits - Explosive Lava Lv. 10 (30% chance)
3% HP : (1.5 % x 2) = Kagero (Emblem; 35% chance), (1% x 3) = Burning Yanki Sickle (World Boss; 60% chance)



2) PETIR = LIGHTNING FLASH

Cooldown : 10

CP : 242

Damage : 210

Deskripsi : Serangan kilat petir yang menyebabkan efek Blind (buta)

Efek = Target terkena efek Blind sebesar 70 % (Akurasi/ketepatan target berkurang sebesar 70%) selama 2 turn (2 kali).





Blind, efek ini membuat akurasi musuh yang terkena blind berkurang, hampir sama seperti Evasion, cuma bedanya tidak seperti Evasion atau skill lain yang untuk diri sendiri, Blind berbeda. Jika teman diserang target yang terkena Blind, Dodge mereka juga akan meningkat atau serangan target tersebut meleset. Walaupun harus diingat kalau akurasi bukanlah lawannya dodge.



Skill ini sangat berguna dalam PvP, apalagi bagi ninja elemen angin yang ingin meningkatkan kesempatan dodge mereka. Saat skill Evasion dalam keadaan cooldown, anda dapat menggunakan Lightning Flash yang memiliki kegunaan yang hampir sama dengan Evasion, sayangnya walau jumlah akurasi yang dikurangi sangat tinggi (hampir 100%), ini hanya berlaku selama 2 turn (2 giliran).



3) BUMI = EARTH ABSORPTION

Cooldown : 10

CP : 220

Damage : 189

Deskripsi : Serangan bumi yang mengurangi Chakra target

Efek = Menyerap CP (Chakra Point) target sebesar 15% selama 1 turn (1 kali), dan menambahkannya ke CP kita, sangat efektif untuk World Boss, dimana CP-nya besar-besar.







Kalau dipikir-pikir lagi, sebenarnya Earth Absorption gak berguna... dibandingin skill lainnya... kalau beli skill ini, buang2 token aja, bagus beli skill lain yang lebih bagus... efeknya cuma nyerap chakra doang... nggak efektif dimanapun, kecuali World Boss yang CP-nya gede2... tapi buat apa nyerap Chakra, mendingan Charge aja dan beli skill Token lain. Jadi, pada intinya, gak usah beli skill ini karena gak akan kepake'...



4) AIR = WATER BUNDLE

Cooldown : 10

CP : 210

Damage : 168

Deskripsi : Serangan air yang me-restrict target

Efek = Target terkena efek Restriction (target tidak dapat menggunakan skill) selama 2 turn (2 kali).







Restriction 2 giliran... inilah yang membuat Water Bundle sangat berguna, tidak seperti stun yang bisa di-resist dan nggak jelas berapa turn kenanya (entah 3, 2, atau bahkan 1 turn), Water Bundle berbeda. Restriction tidak bisa di-resist dan pasti kena 2 turn. Hanya dua musuh restriction yaitu PURIFY dan DODGE!, sehingga skill ini akan benar-benar efektif untuk melawan ninja non-Angin/Air. Water Bundle sendiri sebenarnya adalah satu-satunya jurus yang memiliki efek Restriction. Sisanya adalah Talent dan Pet seperti :



- Hidden Silhoutte : Extinguish (3 turn)

- Eye of Mirror : Mirror of Grace (3 turn)

- Dark Eye : Acupuncture Meridians Destruction (2 turn)

- Keiko : Toad Lick (1 turn)

- Suzu : SECRET : Ecstasy Transformation (1 turn)



5) ANGIN = BLADE OF WIND

Cooldown : 8

CP : 176

Damage : 147

Deskripsi : Serangan angin yang menyebabkan efek Bleeding (pendarahan)

Efek = Target terkena efek Bleeding sebesar 25% (Damage/kerusakan seluruh serangan meningkat sebesar 25%; 125% Damage normal) selama 3 turn (3 kali).





Bleeding, efek ini membuat damage meningkat jika menyerang musuh yang terkena bleeding, tidak seperti Fire Power atau skill lain yang untuk diri sendiri, Bleeding berbeda. Jika teman menyerang target yang terkena Bleeding, damage mereka juga akan meningkat.



Skill ini sebenarnya berguna untuk menambah damage serangan pengguna elemen angin yang rendah sebesar 25%, tapi sekarang nampaknya efek dari skill ini tidak TERLALU berguna lagi, karena ada skill (talent) bleeding lain yang lebih bagus, yaitu Samurai: One Sword. Selain itu, masih ada banyak skill yang lain yang bisa menambah jumlah serangan dengan jumlah yang bahkan lebih besar. Berikut urutan skill-skill, talent dan pet yang berguna menambah damage serangan dari yang paling tinggi :
+80% = Eight Extremities - Extreme Mode Lv. 10 (hanya untuk taijutsu dan skill talent 8-EX; 3 turn)
+75% = Hidden Among Rocks (1 turn)
+50% = CRITICAL STRIKE! >>> Lightning Charge. Sebenarnya, untuk mendapatkan +50% damage tidak perlu menggunakan jutsu apapun karena setiap orang sudah memiliki 5% Chance Critical dari awal. Hanya saja, untuk meningkatkan kesempatan ini agar lebih efektif diperlukan Lightning Charge.
+40% = Fire Power (3 turn) dan Deadly Performance - Samurai: One Sword Lv. 10 (3 turn)
+30% = COMBUSTION >>> Status ini hanya bisa didapat dengan meng-invest minimal 1 point ke elemen api .
+25% = Blade of Wind (3 turn)
+20% = Rage of Yama (3 turn) dan Explosive Lava - Lava Shield Lv. 10 (3 turn hanya untuk elemen api dan tanah)
+15% = Armor of Narukami (3 turn)
+10% = Wind Edge Chop, Moon Cleave dan Wind Blade Extension (1 turn)
+10% = Inokuchi - SECRET : Rock Death Spear (2 turn)
+8% = Chiko - SECRET : Flight Sickle (2 turn) dan Angry Tiger Sword
+7% = Leiko - Catalytic Matter (dengan pengorbanan 4% HP / 2% x 2 turn )
+6.5% = Enchanted Katana Gyoubu
+5% = Eriko - Courage Roar (2 turn), Raita - Military Lightning Roar (2 turn), Ichi no Katana dan Explosive Lava (skill pasif)
+3% = Hiragi - Poem of Bird (3 turn)
+2% = Abarenbo (50% chance) dan Mountain Haze



KINJUTSU LEVEL 30

Berikut keterangan masing-masing Kinjutsu level 30 :



1) API = FIRE ENERGY EXCITATION

Cooldown : 10

CP : 240

Damage : -

Deskripsi : Menggunakan skill tanpa menggunakan Chakra (CP) selama 3 turn (3 kali)

Efek = Tidak bisa mengisi Chakra (Charge) selama 6 turn (6 kali).







Skill ini cocok dipakai oleh elemen apapun dan untuk melawan elemen apapun, namun lebih efektif dipakai oleh elemen non-air dan non-dark eye yang memiliki CP rendah. Skill ini juga cocok dipakai pengguna elemen tipe offensive dengan penggunaan CP yang besar, seperti Petir dan Api. Skill ini sangat bagus untuk elemen Petir yang paling boros penggunaan CP. Tapi ada efek samping tidak bisa Charge selama 6 turn atau 3 turn berikutnya, tapi disinilah gunanya CHAKRA SCROLL yang selama ini saya kira nggak guna... xD



2) PETIR = FLASH LIGHTNING BUNDLE

Cooldown : 10

CP : 176

Damage : 341

Efek = Mengurangi kesempatan menghindar rata-rata (Dodge rate) target sebesar 40% dan mengurangi Chakra (CP) target sebesar 8% setiap kali target menyerang selama 3 turn (3 kali).







Kalau dilihat dari keterangan diatas, skill ini KELIHATANNYA sangat berguna untuk melawan ninja elemen angin yang memiliki dodge chance tinggi, mengurangi dodge chance dan CP lawan, jurus ini benar-benar akan merugikan pengguna elemen angin. TAPI, coba pikir2 lagi deh.... Apa FLB benar2 efektif? Baca dialog dibawah...



PIKIR-PIKIR TENTANG "FLASH LIGHTNING BUNDLE"

Kalau dipikir2 lagi, FLB sebenarnya nggak efektif dan nggak guna, kenapa???



A : Flash Lightning Bundle sebaiknya digunakan sebelum lawan menggunakan Evasion atau Wind Peace-nya, karena walaupun kita coba serang, kalau musuh sudah masang dua skill tersebut, Flash Lightning Bundle kita tetap akan di-dodge.

B : JADI GIMANA NIH???

A : Kita harus jalan lebih dulu agar bisa menggunakan Flash Lightning Bundle lebih dulu sebelum musuh menggunakan buff peningkat dodge chance-nya...

B : Nah lho, Wind User kan selalu jalan lebih dulu karena agility-nya tinggi, gimana bisa sempet nyerangnya??!!

A : ITULAH MASALAHNYA...



Kesimpulannya, jurus ini hanya seperti jurus penyerangan biasa lainnya...





3) BUMI = HIDDEN AMONG ROCKS

Cooldown : 10

CP : 75

Damage : -

Efek = Mengurangi jumlah kerusakan (Damage) yang diterima sebesar 100% pada satu turn (satu kali) yang pertama, dan meningkatkan jumlah kerusakan (Damage) serangan sebesar 75% (175% Damage normal) pada turn yang kedua (satu kali).







Salah satu skill terbaik elemen tanah lainnya adalah HAR (Hidden Among Rocks)... jurus ini bagus untuk dipakai dimanapun, tapi lebih berguna untuk PvP dan misi. Efek pertamanya adalah damage apapun yang menyerang kita akan menjadi 0, dari efek pertamanya aja dah kelihatan bagusnya, sayangnya cuma 1 turn doang... efek keduanya adalah menambah damage serangan kita sebesar 75%, WOW... dari semua skill yang ada, HAR adalah skill peningkat damage paling tinggi... yaitu 75%, hampir 100%!!! Sayangnya, ini cuma 1 turn...



Kalau dari semua talent, skill dan pet peningkat damage yang ada, HAR no.2, sesudah Extreme Mode-nya 8-Extremities yang meningkatkan 80% damage.



4) AIR = PRISON COLLIDING WAVE

Cooldown : 10

CP : 160

Damage : -

Efek = Target terkena stun, HP (darah) & CP (chakra) target berkurang sebesar 2% selama 2 turn (2 kali).







PCW (Prison Colliding Wave) menurut saya adalah skill level 30 terbaik dan juga salah satu skill bagus lainnya dari air. Cocok untuk segala hal, PvP, World Boss ataupun misi. Walaupun stun, jika pake' PCW, stunnya nggak pernah kurang dari 2, kalau kena, pasti stunnya 2 kali, nggak pernah kurang, samalah hebatnya ama Water Bundle... selain itu, menurut pengamatan saya selama ini, PCW tidak pernah di-resist World Boss. Mengurangi CP & HP sebesar 4% (2% x 2), PCW juga efektif dalam World Boss... fungsinya hampir sama seperti Hellfire, walau Hellfire masih tetap nomor 1.



5) ANGIN = WIND PEACE

Cooldown : 10

CP : 128

Damage : -

Efek = Meningkatkan kesempatan menghindar rata-rata (Dodge rate) sebesar 20%, dan meningkatkan jumlah Chakra (CP) sebesar 8% pada setiap turn selama 3 turn (3 kali), berlaku untuk seluruh anggota tim.







Wind Peace, skill ini adalah kembarannya Evasion, sama-sama ningkatin dodge, walau lebih kecil... hehe... cuma 20%, tapi skill ini juga menambah CP sebesar 8% dan yang paling saya suka dari skill ini adalah : Efeknya berlaku untuk seluruh anggota tim, sangat berguna kalau anggota tim lagi sekarat



KINJUTSU LEVEL 40

Dari semua Kinjutsu, Kinjutsu level 40 bisa dibilang agak menarik dan unik dibanding Kinjutsu lainnya, karena hampir semua Kinjutsu level 40 berbentuk monster atau mirip dewa masing-masing elemen tersebut, kecuali Shield of Suiten. Berikut keterangan masing-masing Kinjutsu level 40 :



1) API = RAGE OF YAMA

Cooldown : 10

CP : 100

Damage : -

Efek = Meningkatkan jumlah kerusakan (Damage) serangan sebesar 20%, jumlah kerusakan (Damage) lawan juga meningkat 20% tapi 100% jumlah kerusakan (Damage) yang diterima dibalikkan ke musuh (Reactive Force) sebesar selama 3 turn (3 kali).





Berwujud kepala monster berwajah menyeramkan dengan rambut api menyala-nyala yang bernama YAMA. Efeknya adalah Rage yang dapat meningkatkan damage 20%, sama seperti Fire Power walau lebih kecil... selain itu, defense/pertahanan kita juga akan berkurang 20% atau dapat dikatakan serangan yang mengenai kita juga bertambah 20%, TAPI>>>



YANG TERBAIK dari jurus ini adalah = 100% REACTIVE FORCE!!! Wow...



Walaupun damage musuh juga ikut meningkat 20%, tapi apa gunanya kalau semua serangan tersebut dibalikkan ke musuh seluruhnya (100%)??? Ini sama aja Damage = 0 dan musuh yang menyerang akan buang2 Chakra saja... tapi hati-hati dengan Pure Earth (Murni Tanah) yang jumlah HP-nya lebih banyak, walau Rage of Yama kita pakai, Pure Earth tidak akan ragu-ragu menyerang...



Pure Earth-lah satu-satunya kelemahan Rage of Yama

2) PETIR = ARMOR OF NARUKAMI

Cooldown : 10

CP : 100

Damage : -

Efek = Meningkatkan jumlah kerusakan (Damage) serangan, kesempatan melakukan serangan kritis (Crirical Chance), dan akurasi (ketepatan) sebesar 15% selama 3 turn (3 kali).







Berwujud monster perkasa berambut tajam yang diselimuti listrik bernama NARUKAMI. Efeknya adalah meningkatkan serangan, akurasi, dan kritikal sebesar 15%. Cuma 15% aja???

Ningkatin damage 15%>>> Bagusan Fire Power-lah... 40%

Ningkatin kritikal 15%>>> Bagusan Lightning Charge (LC)-lah... 40%

Ningkatin akurasi 15%... saya rasa cuma ini yang bagus...



Setelah dipikir-pikir lagi, menurut saya, Armor of Narukami bukanlah prioritas utama... boleh dibeli tapi saat punya banyak Token lebih... Armor of Narukami akan baik digunakan sebagai pengganti Lightning Charge, terutama saat LC dalam keadaan Cooldown... kalau LC gak Cooldown, ya pake' LC aja...





3) BUMI = EMBRACE OF GOLEM

Cooldown : 10

CP : 100

Damage : -

Efek = Meningkatkan jumlah HP (darah) sebesar 5% setiap turn dan tidak akan terpengaruh oleh status negatif apapun (Purify) selama 3 turn (3 kali).







Siapa yang nggak tahu GOLEM? Tentu saja tahu, monster ini adalah jurus spesialis elemen tanah yang tersedia dalam berbagai level dan bentuk seperti dalam jutsu Mud Golem, Golem Protection, Mud Golem Fist, Embrace of Golem.



Efek Embrace of Golem yang benar-benar hebat, yaitu Purify & menambah 5% HP selama 3 turn membuat EoG (Embrace of Golem) menjadi Skill Token Pertahanan Terbaik Nomor 3 Ninja Saga, menurut saya, sesudah EVASION (No.1) dan SHIELD OF SUITEN (No.2).



Bagi yang memiliki skill ini, WAJIB digunakan pada turn pertama PvP. Karena biasanya, pada turn-turn pertama, musuh akan menggunakan jurus-jurus disable seperti Restriction, Sleep, Barrier, Chaos, Stun, dll. Maka dengan adanya EoG, anda akan terselamatkan dari efek-efek negatif tersebut... selain itu, efek mengembalikan 15% HP (5% x 3) juga akan sangat terasa efeknya pada Pure Earth (Murni Tanah) yang rata-rata HP-nya besar...



4) AIR = SHIELD OF SUITEN

Cooldown : 10

CP : 100

Damage : -

Efek = Jumlah kerusakan (Damage) diterima melalui CP, dan tidak melalui HP (Rasio : 1 CP = 2 HP). Berlaku selama 3 turn (3 kali).







Jurus ini memang tak berwujud seperti monster melainkan hanya berwujud gelembung yang menyelubungi penggunanya, mungkin memang seperti itu bentuk asli-nya SUITEN.



Maksud dari jurus ini adalah, HP kita tidak akan berkurang saat musuh menyerang kita, atau dapat dikatakan Damage = 0. Walaupun begitu, Damage serangan musuh tetap diterima melalui CP kita dengan rasio : 1 CP = 2 HP. Berikut saya berikan contoh situasinya :



Anda menggunakan jurus Shield of Suiten. Dan saat musuh menyerang, akan nampak tulisan angka 0 yang berarti HP anda tidak berkurang, dan ini memang benar. Namun sebaliknya, CP anda mengalami penurunan dengan rasio 1/2 dari damage musuh. Jika pada normalnya, musuh memberikan damage 1000, tapi dalam situasi ini, HP anda sama sekali tidak berkurang namun CP anda berkurang 500. Jika musuh memberikan damage 250, HP tidak berkurang dan CP anda berkurang 125. Jika damage 414, HP tidak berkurang, namun CP berkurang 212. Kalau damage 56, HP tidak berkurang, namun CP berkurang 28, dan begitulah seterusnya. UDAH PAHAM, KAN??



Skill ini lebih efektif dipakai oleh ninja dengan jumlah CP berlebih, yaitu tentu saja pengguna elemen air dan Talent Dark Eye.



5) ANGIN = DANCE OF FUJIN

Cooldown : 10

CP : 100

Damage : -

Efek = Mengurangi 4 turn cooldown seluruh jurus yang ada (Tidak termasuk jurus ini dan Talent).







Berwujud seperti monster hebat berambut keriting yang berwujud angin bernama FUJIN.



Efeknya adalah Rapid Cooldown yang dapat mengurangi Cooldown semua jurus yang ada (kecuali jurus ini sendiri, dan talent) sebesar 4 giliran. Kecepatan angin dalam Agility, Cooldown Jurus dan Penggunaan CP dapat dimaksimalkan dengan jurus ini.



Bahkan dengan Dance of Fujin...

1 Fire Power orang biasa = 2 Fire Power dengan Dance of Fujin

1 Evasion orang biasa = 2 Evasion dengan Dance of Fujin

1 Wind Peace orang biasa = 2 Wind Peace dengan Dance of Fujin

1 Lightning Flash orang biasa = 2 Lightning Flash dengan Dance of Fujin

1 Feather Illusion orang biasa = 2 Feather Illusion dengan Dance of Fujin

Hmmm.... gimana???



Kinjutsu level 50



1.Wind Kinjutsu : Infinite Whirlwind Breakthrough

Efek : Menghilangkan semua status negatif, mengurangi 1 cooldown pada setiap ninjutsu angin, setiap player menerima serangan. (2 Turn)

Damage : 0 Cooldown : 12 Chakra : 250



2. Earth Kinjutsu : Golem Rock Gauntlets

Efek : Menghilangkan semua status negatif, mengurangi damage yang diterima sebesar 25% (2 Turn), jika ada ninjutsu tanah yang digunakan, putaran berikutnya damage yang diterima player menjadi 100%.

Damage : 0 Cooldown : 14 Chakra : 250



3. Water Kinjutsu : Shark Encampment Shield

Efek : Menghilangkan semua status negatif, bonus 30% heal ekstra ketika menggunakan jutsu heal atau healing scroll (3 Turn), mengurangi 10% CP lawan setiap player menerima serangan dari lawan tersebut.

Damage : 0 Cooldown : 14 Chakra : 250



4. Fire Kinjutsu : Fire Phoenix Breath

Efek : Menghilangkan semua status negatif, mengabaikan 30% dodge lawan, sama dengan mengurangi 30% dodge lawan tetapi hanya bagi pengguna jutsu ini. (4 Turn)

Damage : 0 Cooldown : 14 Chakra : 250



5. Lightning Kinjutsu : Ultimate Lightning Boost

Efek : Menghilangkan semua status negatif, memberikan efek stun (1 Turn) untuk semua serangan ninjutsu petir. (2 Turn)

Damage : 0 Cooldown : 15 Chakra : 250



Kinjutsu Level 60



1. Lightning Kinjutsu : Narukami Great Lightning Bullet

Efek : Mengurangi 20% kemungkinan 'Reactive Force' pada lawan (4 Turn), menambah (memperlama) 'cooldown' pada 3 Ninjutsu Tanah milik lawan, lawan menerima serangan 100% Critical Hit jika player berada dalam keadaan efek dari 'Kinjutsu : Ultimate Lightning Boost'.

Damage 671, Cooldown 14, Chakra 300



2. Water Kinjutsu : Strong Arm Of Suiten

Efek : Mengurangi 20% kemungkinan 'Combustion' pada lawan (4 Turn), menambah 'cooldown' pada 3 Ninjutsu Api milik lawan, serangan lawan ke player dikurangi 50% damage jika player berada dalam keadaan efek dari 'Kinjutsu : Shark Encampment Shield'.

Damage 549, Cooldown 14, Chakra 300



3. Wind Kinjutsu : Fuijin Vacuum Storm

Efek : Mengurangi 20% kemungknan 'Critical' pada lawan (4 Turn), menambah 'cooldown' pada 3 Ninjutsu Petir milik lawan, lawan menerima serangan 120% damage jika player berada dalam keadaan efek dari 'Kinjutsu : Whirlwind Breakthrough'.

Damage 488, Cooldown 12, Chakra 300



4. Fire Kinjutsu : Yama Great Fire Cannon

Efek : Mengurangi 20% kemungkinan 'Dodge' pada lawan (4 Turn), menambah 'cooldown' pada 3 Ninjutsu Angin milik lawan, tiap serangan yang dilakukan ke lawan akan mengurangi 8% HP lawan, jika player berada dalam keadaan efek dari 'Kinjutsu : Fire Phoenix Breath'.

Damage 732, Cooldown 14, Chakra 300



5. Earth Kinjutsu : Golem Great Smash

Efek : Mengurangi 20% kemungkinan 'Purify' pada lawan (4 Turn), menambah 'cooldown' pada 3 Ninjutsu Air milik lawan dan membuat lawan tidak bisa melakukan 'heal', jika player berada dalam keadaan efek dari 'Kinjutsu : Golem Rock Gauntlets'.

Damage 610, Cooldown 14, Chakra 300





Kinjutsu Genjutsu

Selain Kinjutsu elemen, ada juga 3 Kinjutsu lain yang berupa Genjutsu, yaitu :



1) SEXY GIRL TRANSFORMATION

Harga : 100 Token

Cooldown : 14

CP : 85

Damage : -

Deskripsi : Ber-transformasi menjadi seorang gadis seksi dan men-stun target

Efek = Stun target selama 3 turn (3 kali).



Ini adalah genjutsu stunning khusus Premium User/Emblem User, sedangkan untuk Free User, bisa menggunakan Fat Woman Transformation yang memiliki efek stun selama 2 turn (2 kali).





2) FEATHER ILLUSION Harga : 200 Token

Cooldown : 14

CP : 85

Damage : -

Deskripsi : Sebuah genjutsu yang menyebabkan efek Sleep (tertidur)

Efek = Target terkena efek Sleep selama 3 turn (3 kali).







Berbeda dengan stun, restriction atau efek disable lainnya, efek sleep akan hilang jika target diserang. atau terkena efek Burn. Karena sleep artinya tertidur, jika target diserang, maka target akan terbangun, dan efek sleep ini akan secara otomatis hilang. Efek sleep Feather Illusion memiliki banyak manfaat dan WAJIB hukumnya untuk setiap elemen memiliki Genjutsu ini...



Berikut kelebihan Feather Illusion (FI) :
Berguna sebagai kesempatan mengisi darah (HP) dan chakra (CP) kembali selama 3 turn ; Charge, Refresh dan Healing Scroll
FI adalah langkah terbaik untuk menghilangkan buff musuh, KECUALI Embrace of Golem, Water Renewal, Evasion dan Wind Peace. BYE Lightning Charge, BYE Armor of Narukami, BYE Shield of Suiten, BYE Fire Power, BYE Rage of Yama, dan Hidden Among Rocks juga... xD
Sebagai penunda waktu pertarungan, sangat berguna untuk menunggu cooldown jurus terbaik anda.
Untuk melakukan COMBO tanpa adanya gangguan.
Untuk membuat serangan anggota tim anda lebih terarah pada satu target. Efektif untuk melawan musuh yang lebih dari satu, karena Pet dan anggota tim tidak akan menyerang musuh yang berada dalam status Sleep.
Harga-nya murah (hanya 200 Token) namun cocok untuk seluruh kombinasi elemen.

Tapi, FI juga punya kelemahan, yaitu :
Purify Elemen Air atau Embrace of Golem.
Buff Catalytic Matter Leiko.
Status Burn dan Poison.
Dodge Chance elemen Angin. FI bisa tidak kena...



3) FALLING LEAF ILLUSION

Harga : 400 Token

Cooldown : 14

CP : 275

Damage : -

Efek = Menghilangkan semua efek Buff target.







Genjutsu ini digunakan untuk menghilangkan efek Buff musuh. Yang dimaksud dengan buff disini adalah efek-efek positif yang dilakukan oleh musuh. Sebagai contoh, jika musuh menggunakan Kinjutsu Fire Power, lalu kita gunakan Falling Leaf, maka efek Fire Power untuk meningkatkan 40% damage serangan hilang dan tidak berfungsi. Begitu juga untuk jutsu buff lainnya, seperti Evasion, Lightning Charge, Armor of Narukami, Hidden Among Rocks, dll. Efek-efek tersebut akan hilang dan tidak berfungsi saat kita gunakan Falling Leaf.

Friday, May 11, 2012

Pengembangan Sistem Evaluasi PAI (2)


Pengembangan Sistem Evaluasi PAI

KATA PENGANTAR



Alhamdulillah, puji dan syukur penulis haturkan kehadirat Allah SWT. Shalawat beriringan salam kita panjatkan keharibaan nabi besar Muhammad SAW dan para sahabatnya sekalian, yang mana pada tahun 2009 - 2010 M ini penulis dapat menyusun makalah Pengembangan Sistem Evaluasi PAI. Disini penulis mengangkat judul tentang “Pengertian, Fungsi, Tujuan Dan Sasaran Evaluasi Pendidikan”.
Dalam hal ini, penulis menyadari berbagai kelemahan kekurangan dan keterbatasan yang ada. Sehingga tetap terbuka kemungkinan terjadinya kekeliruan dan kekurangan disana sini, baik penulisan terutama dalam bidang isi dan sistematika uraiannya. Oleh karena itu, dengan tangan terbuka penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak dalam rangka tercapainya kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya, kepada Allah jualah penulis berserah diri serta memohon taufik hidayah-Nya. Kepada teman - teman dari segenap pembaca makalah ini, kiranya makalah yang sederhana ini dapat bermanfaat dan dapat dijadikan suri teladan bagi kehidupan kita semua. Amiin.



                                                                                    Karawang, 11 Oktober 2012











DAFTAR ISI


Halaman
KATA PENGANTAR .......................................................................................      i
DAFTAR ISI ......................................................................................................     ii
BAB    I.       PENDAHULUAN ........................................................................     1
                     A.  Latar Belakang .........................................................................     1
BAB    II.     PEMBAHASAN ...........................................................................     2
                     Pengertian, Fungsi, Tujuan Dan Sasaran Evaluasi Pendidikan ......     2
                     A.  Pengertian Evaluasi ..................................................................     2
                     B.  Fungsi Evaluasi ........................................................................     3
                     C.  Tujuan Evaluasi ........................................................................     5
                     D.  Sasaran Evaluasi ......................................................................     6
BAB    III.    PENUTUP .....................................................................................     7
                     A.  Kesimpulan ..............................................................................     7
                     B.  Kritik Dan Saran ......................................................................     7
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................     9


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pendidik merupakan komponen dasar penting dalam sistem pendidikan. Pendidik akan berinteraksi dalam proses pembelajaran untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Oleh karena itu, pendidik sangat berperan besar sekaligus menentukan ke mana arah potensi peserta didik yang akan dikembangkan.
Konsep pendidik dalam perspektif pendidikan memiliki karakteristik tersendiri yang sesuai dengan karakteristik pendidikan itu sendiri. Hal itu juga dapat ditelusuri melalui tugas dan persyaratan ideal yang harus dimiliki oleh seorang pendidik. Tentu semua itu tidak terlepas dari landasan ajaran Islam, yaitu al-Qur’an dan Sunnah yang menginginkan perkembangan pendidik tidak bertentangan dengan ajaran kedua landasan tersebut sesuai dengan pemahaman maksimal manusia.
Jika karakteristik yang diinginkan oleh pendidikan dapat dipenuhi, maka pendidikan yang berkualitas niscaya akan dapat diraih. Untuk itu, kajian dan analisis filosofis sangat dibutuhkan dalam merumuskan konsep pendidik dalam perspektif pendidikan sehingga diperoleh pemahaman yang utuh tentang pendidik.

Makalah yang sederhana ini akan menguraikan tentang analisis filosofis tentang pendidik dalam perspektif filsafat pendidikan. Diharapkan makalah ini menjadi bahan diskusi lebih lanjut agar dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang pendidik itu sehingga berguna dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan secara efektif dan efisien.




B.  Skema Rumusan Masalah
Makalah ini memmbahas tentang pendidik (guru) pendidikan dengan Analisis dan Pola Fikir Filosofis secara ontologis,epistemology dan aksiologi dengan pola pikir sistematis, radikal, universal yang dirumuskan seperti berikut:

Rumusan Masalah Pendidik

Pola fikir filosofis  tentang pendidik ( guru ) pendidikan
1.      Ontologis
a). apa itu pendidik ?.
b). siapa pendidik itu ?.
c). bagaimana keberadaan pendidik itu?

2.      Epistemology
a). bagaimanakah karakteristik pendidik itu?.
b). bagaimana pula syarat menjadi pendidik itu?.
c). seperti apa pula perspektif islam tentang kompetensi pendidik?

3.      Aksiology
a). bagaimanakah peran pendidik itu dan apa pula fungsi pendidik itu?
b) apa saja yang menjadi tugas pendidik ?
c) dan apa tanggung jawab pendidik ?
d) dan seperti apakah kode etik pendidik supaya tujuan pendidik tercipta?


BAB II
PEMBAHASAN


A.  Analisis dan Pola Pikir Filosofis Tentang Pendidik
1. Analisis dan Pola Pikir Filosofis Tentang Pendidik Secara Ontologi
Pendidik adalah orang yang mendidik. Dalam pendidikan formal tingkat dasar dan menengah disebut guru, sedangkan pada perguruan tinggi disebut dengan dosen. Dalam bahasa Arab, juga ditemukan beberapa istilah yang memiliki makna pendidik, yaitu ustadz, mudarris, mu’allim, dan mu’addib. Abuddin Nata mengemukakan bahwa kata ustadz jamaknya asātidz yang berarti teacher (guru), professor (gelar akademik), jenjang di bidang intelektual, pelatih, penulis, dan penyiar. Adapun kata mudarris berarti teacher (guru), instructor (pelatih), lecture (dosen). Sedangkan kata mu’allim yang juga berarti teacher (guru), instructor (pelatih), dan trainer (pemandu). Sementara kata mu’addib berarti educator (pendidik) atau teacher in koranic school (guru dalam lembaga pendidikan al-Qur’an).
Adanya perbedaan dalam penggunaan istilah pendidik, juga berangkat dari penggunaan istilah pendidikan yang digunakan. Bagi orang yang berpendapat bahwa istilah yang tepat untuk menggunakan pendidikan adalah tarbiyah, maka seorang pendidik disebut murabbi, jika ta’līm yang dianggap lebih tepat, maka pendidiknya disebut mu’allim, dan jika ta’dīb yang dianggap lebih cocok untuk makna pendidikan, maka pendidik disebut dengan mu’addib.



Kata ”murabbi”, sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anaknnya tumbuh dengan fisik yang sehat dan kepribadian serta akhlak terpuji. Term mu’addib mengacu kepada guru yang memiliki sifat-sifat rabbany yaitu nama yang diberikan bagi orang-orang yang bijaksana dan terpelajar yang memiliki sikap tanggung jawab yang tinggi serta mempunyai jiwa kasih sayng terhadap peserta didik. Sedangkan kata ”mu’allim” memberikan konsekuensi bahwa guru adalah seorang yang alim (ilmuan), menguasai ilmu pengetahuan, keratif dan memiliki komitmen dalam pengembangan ilmu. Dalam pengertian ini maka seorang guru harus kaya dengan ilmu dan aktivitas dan ia berusaha untuk memberikan pengetahuannya tersebut kepada peserta didiknya.

Meskipun terdapat berbagai perbedaan istilah, yang jelasnya makna dasar dari masing-masing istilah tersebut terkandung di dalam konsep ”pendidik” dalam pendidikan Islam. Dengan demikian, ”pendidik” tidak hanya sebagai orang yang menyampaikan materi an sich kepada peserta didik (transfer of knowladge), tetapi lebih dari itu ia juga bertugas untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara optimal (tranformation of knowladge) serta menanamkan nilai (internalitation of values) yang berlandaskan kepada ajaran Islam. Tegasnya, seorang pendidik berperan besar dalam menumbuh-kembangkan berbagai potensi positif peserta didik secara optimal sehingga tujuan pendidikan Islam yang ideal dapat diraih.

Menurut Ramayulis, pendidik dalam pendidikan Islam setidaknya ada empat macam. Pertama, Allah SWT sebagai pendidik bagi hamba-hamba dan sekalian makhluk-Nya. Kedua, Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya telah menerima wahyu dari Allah kemudian bertugas untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk yang ada di dalamnya kepada seluruh manusia. Ketiga, orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga bagi anak-anaknya. Keempat, Guru sebagai pendidik di lingkungan pendidikan formal, seperti di sekolah atau madrasah. Namun pendidik yang lebih banyak dibicarakan dalam pembahasan ini adalah pendidik dalam bentuk yang keempat.

2. Keberadaan Pendidik

a. Pendidik dalam al-Qur’an

Secara eksplisit, memang tidak ditemukan ayat-ayat al-Qur’ann yang berbicara tentang pendidik. Namun secara implisit, al-Qur’an membicarakan tentang pendidik. Hal itu dapat dilihat dari konsep al-Qur’an tentang ilmu dan kedudukan orang-orang yang berilmu. Orang yang berilmu ini tentunya memiliki hubungan erat dengan pendidik, dimana pendidik adalah orang yang memiliki dan mengajarkan ilmu.
Dalam al-Qur’an ditemukan ayat-ayat yang menunjukkan bahwa Allah memposisikan pendidik pada tempat terhormat. Seperti firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انشُزُوا فَانشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْوَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Artinya: Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. al-Mujadilah/58: 11)

Selain dari ayat di atas, juga terdapat firman Allah dalam surat az-Zumar tentang posisi seorang pendidik dengan ilmu yang dimilikinya. Firman-Nya:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ
Artinya: Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (Q.S. az-Zumar/39: 9).

Selain dari posisi di atas, seorang pendidik yang berilmu tersebut memiliki karakter takut, tunduk dan taat kepada Allah (khasyyatullah). Hal ini berarti bahwa secara implisit seorang pendidik memiliki kelebihan dari manusia lain ketika menjalankan perintah Allah. Firman-Nya:
وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَلِكَ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

Artinya: Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama . Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (Q.S. Fathir/35: 28).

Menurut Ramayulis, dari ayat-ayat yang berkenaan dengan ilmu (pendidik) di atas, dapat disimpulkan bahwa Allah menempatkan seorang pendidik pada posisi yang terhormat. Jika digunakan logika berfikir yang linear maka tentunya posisi ulama akan terus meningkat derajatnya apabila ia mengaplikasikan ilmunya dalam sikap hidup dan perilaku sehari-hari. Selanjutnya posisi terhormat seorang pendidik tersebut akan terus meningkat ke derajat yang lebih tinggi bila ilmu tersebut diwariskan kepada orang lain melalui usaha pendidikan.

b. Pendidik dalam Hadis

Dari beberapa hadis dapat dilihat bahwa Nabi Muhammad SAW juga memposisikan pendidik di tempat yang mulia dan terhormat. Dia menegaskan bahwa ulama adalah pewaris para nabi, sementara makna ulama adalah orang yang berilmu. Dalam perspektif pendidikan Islam, pendidik termasuk ulama. Tegasnya, pendidik adalah pewaris para nabi. Hadis itu berbunyi:
.....
اْلعُلَمَاءُ وَرَاثَتُ اْلاَنْبِيَاءِ.....
Artinya: …...Para ulama (guru) adalah pewaris para nabi…(Dari Abu Darda’ r.a. dan diriwayatkan oleh Ibn Majah)

Hadis di atas juga menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memberikan perhatian yang besar terhadap ”pendidik” sekaligus memberikan posisi terhormat kepadanya. Hal ini beralasan mengingat peran pendidik sangat menentukan dalam mendidik manusia untuk tetap konsisten dan komitmen dalam menjalankan risalah yang dibawa oleh Rasulullah SAW.

c. Pendidik dalam Sistem Pendidikan Nasional

Dalam sejarah bangsa Indonesia, status pendidik juga mendapat penghormatan yang mulia. Bahkan sering dikenal pepatah yang menyebutkan bahwa guru adaha ”digugu dan ditiru”. Di beberapa wilayah Indonesia, ada beberapa ungkapan populer untuk menyebut guru. Di Minangkabau, misalnya, guru biasanya disebut Buya berasal dari kata abuyya yang berarti Bapakku tercinta; sementara di daerah lain, seperti Sunda, dikenal sebutan Yang guru, Nyai guru, Kang guru, Uwa guru dan Aki guru. Walaupun sebutan itu ditujukan kepada guru yang memiliki keunggulan, namun hal ini bisa dijadikan alasan kuat untuk menyatakan bahwa guru berada pada posisi terhormat di mata masyarakat.
Dalam sistem pendidikan nasinal, pendidik dikenal dengan beberapa sebutan, seperti yang ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) pasal 1 ayat (6): ” Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”.

Sementara dalam pendidikan formal, pendidik dikenal dengan sebutan guru untuk tingkat sekolah dasar dan menengah dan dosen untuk tingkat perguruan tinggi. 
Hal ini dapat dilihat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada Bab II pasal 2 disebutkan bahwa:

1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
2. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 8 disebutkan juga bahwa ”Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”

Kompetensi yang dimaksud dijelaskan sebelumnya pada pasal 1 ayat (10): ”Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.” Sedangkan kompetensi itu meliputi empat aspek, sebagaimana yang dijelaskan pada pasal 10 ayat (1) ”Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.

Adanya konstitusi di atas menunjukkan bahwa pendidik memang memiliki peran penting serta berkedudukan yang mulia dan terhormat, tidak saja dalam perspektif Islam, tetapi juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Hal ini tentunya berangkat dari kesadaran bahwa pendidik memiliki peran strategis sekaligus memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan dan peningkatan peradaban suatu bangsa.

Berkaitan dengan ini, maka dalam pendidikan Islam disebutkan bahwa pendidik dipandang sebagai abu al-ruh (orang tua spiritual atau rohani) bagi para muridnya. Guru hadir di hadapan muridnya dalam kelas memberikan bimbingan jiwa dengan berbagai hikmah, dan mauizhah dalam melaksanakan pendidikan, terutama dalam membimbing akhlak dan moral. Atas dasar ini maka menghormati pendidik juga berarti menghormati Bapaknya (orang tua) sendiri, dan penghargaan terhadap pendidik berarti juga menghargai orang tuanya juga.

3. Tugas Pendidik

Mengenai tugas pendidik dalam perspektif pendidikan Islam, Ramayulis membaginya ke dalam dua tugas, yaitu tugas umum dan tugas khusus. Secara umum, tugas pendidik adalah mengemban misi rahmatan li al-‘ālamīn, yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah guna memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Kemudian misi dikembangkan kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal shaleh, dan bermoral tinggi.

Secara khusus, tugas pendidik ada tiga macam. Pertama, sebagai pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun, dan penilaian setelah program itu dilaksanakan. Kedua, sebagai pendidik (educator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil, seiring dengan tujuan Allah menciptakan manusia. Ketiga, sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait. Tugas ketiga ini menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program yang dilakukan itu.

Sementara Hujjatul Islam, Imam al-Ghazali, seperti yang dikutip Samsul Nizar, bahwa tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, mensucikan, serta membawa hati manusia untuk taqarrub ila Allah. Para pendidik hendaknya mengarahkan peserta didik untuk mengenal Allah lebih dekat melalui seluruh ciptaannya. Para pendidik dituntut untuk dapat mensucikan jiwa peserta didiknya. Hanya dengan melalui jiwa-jiwa yang suci manusia akan dapat dekat dengan Khaliq-Nya. Begitu pula an-Nahlawi berpendapat bahwa selain bertugas mengalihkan berbagai pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik, tugas utama yang perlu dilakukan pendidik adalah tazkiyat an-nafs yaitu mengembangkan, membersihkan, mengangkat jiwa peserta didik kepada Khaliq-Nya, menjauhkan dari kejahatan, dan menjaganya agar tetap berada pada fitrah-Nya yang hanif. Pendapat ini menunjukkan bahwa tugas seorang pendidik yang tidak kalah penting adalah sebagai muzakky.

Dalam al-Qur’an juga disinggung bahwa tugas pendidik—dalam konteks pendidik sebagai waratsatul an-biya’—memang bertugas sebagai sekaligus mu’allim sebagai muzakky. Hal ini sesuai dengan tugas Rasul dalam firman-Nya:
كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولاً مِّنكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُم مَّا لَمْ تَكُونُواْ تَعْلَمُونَ
Artinya: Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan ni'mat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. (Q.S. al-Baqarah/2: 151).

4. Karakteristik Pendidik

Perlu juga dipahami bahwa pendidik dalam pendidikan Islam memiliki karakteristik tersendiri. Karakteristik ini tentunya membedakan pendidik dalam perspektif pendidikan Islam dengan pandangan pendidikan non-Islam lainnya. Al-Abrasy mengemukakan beberapa karakteristik pendidik.

a. Seorang pendidik bersifat zuhud, artinya melaksanakan tugasnya bukan semata-mata karena materi, melainkan mendidik untuk mencari keridhaan Allah.
b. Seorang pendidik harus bersih tubuhnya, jauh dari dosa dan kesalahan, bersih jiwanya, terhindar dari dosa, sifat ria dengki, permusuhan, dan sifat –sifat tercela lainnya.
c. Seorang pendidik harus ikhlas dalam menjalankan tugasnya dan memiliki sifat-sifat terpuji lainnya, seperti rendah hati, jujur, lemah lembut, dan sebagainya.
d. Seorang pendidik mesti suka memaafkan orang lain, terutama kesalahan peserta didiknya, lalu ia juga sanggup menahan diri, menahan kemarahan, lapang hati, banyak sabar dan mempunyai harga diri.
e. Seorang pendidik harus mencintai peserta didiknya seperti cintanya terhadap anak-anaknya sendiri dan memikirkan keadaan mereka seperti ia memikirkan keadaan anak-anaknya.
f. Seorang pendidik harus mengetahui karakter/tabiat peserta didiknya.
g. Seorang pendidik mesti menguasai pelajaran yang ia berikan.

Sementara an-Nahlawi menyebutkan beberapa karakteristik seorang pendidik, yaitu:
a. Mempunyai watak dan sifat rubbaniyah yang terwujud dalam tujuan, tingkah laku, dan pola pikirnya.
b. Bersifat ikhlas; melaksanakan tugasnya sebagai pendidik semata-mata untuk mencari ridha Allah dan menegakkan kebenaran.
c. Bersifat sabar dalam mengajarkan berbagai pengetahuan kepada peserta didik.
d. Jujur dalam menyampaikan apa yang diketahuinya.
e. Senantiasa membekali diri dengan ilmu, kesediaan diri untuk terus mendalami dan mengkajinya lebih lanjut.
f. Mampu menggunakan metode mengajar secara bervariasi sesuai dengan prinsip-prinsip penggunaan metode pendidikan.
g. Mampu mengelola kelas dan peserta didik, tegas dalam bertindak dan proporsional.
h. Mengetahui kondisi psikis peserta didik.
i. Tanggap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang dapat mempengaruhi jiwa, keyakinan atau pola berpikir peserta didik.
j. Berlaku adil terhadap peserta didiknya.

Dari karakteristik di atas dapat dipahami bahwa pendidik dalam pandangan Islam memiliki posisi yang tinggi dan terhormat. Namun tugas yang mesti mereka emban tidaklah mudah, sebab Islam menuntut pendidik tersebut melakukan terlebih dahulu apa-apa yang akan ia ajarkan. Dengan begitu, pendidik akan mampu menjadi teladan (uswah) bagi peserta didiknya, sebagaimana yang telah dilakukan oleh pendidik yang mulia, yaitu Nabi Muhammad SAW.

Ibn Khaldun, dalam kitabnya Muqaddimah, juga berpendapat bahwa seorang guru harus memiliki karakter yang baik. Dalam hal ini ia mengutip wasiat al-Rasyd kepada Khalaf bin Ahmar, guru puteranya MUhammad al-Amin. Wasiat ini merupakan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh seorang guru. Wasiat itu berbunyi,

"O Ahmar, Amirul Mu'minin telah mempercayakan anaknya kepada Anda, kehidupan jiwanya, dan buah hatinya. Maka, ulurkan tangan Anda padanya, dan jadikan dia taat pada Anda. Ambillah tempat di sisinya yang telah Amirul Mukminin berikan pada Anda. Ajari dia membaca Al Qur'an. Perkenalkan dia sejarah. Ajak dia meriwayatkan syiir-syiir dan ajari dia Sunnah-sunnah Nabi. 
Beri dia wawasan bagaimana berbicara dan memulai suatu pembicaraan secara baik dan tepat. Larang dia tertawa, kecuali pada waktunya. Biasakan dia menghormati orang-orang tua Bani Hasyim yang bertemu dengannya, dan agar ia menghargai para pemuka militer yang datang ke majlisnya. Jangan biarkan waktu berlalu kecuali jika Anda gunakan untuk mengajarnya sesuatu yang berguna, tapi bukan dengan cara yang menjengkelkannya, cara yang dapat mematikan pikirannya. Jangan pula terlalu lemah-lembut, bila umpamanya ia mencoba membiasakan hidup santai. Sebisa mungkin, perbaiki dia dengan kasih-sayang dan lemah-lembut. Jika dia tidak mau dengan han itu, Anda harus mempergunakan kekerasan dan kekasaran."

Wasiat di atas menjadi hal yang penting untuk diketahui oleh setiap pendidik. Dari wasiat itu pula dapat disimpulkan bahwa setiap pendidik mesti bijaksana dalam mendidik anaknya, penuh kesabaran dan kasih sayang serta tanggung jawab yang tinggi sehingga si anak memiliki kompetensi di bidang yang ia ajarkan.

5. Persyaratan Pendidik

Dari penjelasan tugas dan karakteristik pendidik di atas, dapat dipahami bahwa menjadi seorang pendidik yang sesungguhnya tidaklah mudah; butuh upaya yang sungguh-sungguh. Agar tugas tersebut dapat dijalankan dan karakteristik pendidik itu bisa dimiliki, maka seorang guru harus memiliki beberapa persyaratan. Al-Kanani (w. 733 H), seperti yang dikutip oleh Ramayulis, bahwa ada beberapa persyaratan seorang pendidik dalam pandangan pendidikan Islam. Persyaratan tersebut sebagai berikut:
Pertama, syarat-syarat pendidik berhubungan dengan dirinya sendiri, yaitu:

1. Pendidik hendaknya senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dalam segala perkataan dan perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah kepadanya. Karenanya ia tidak mengkhianati amanat itu, malah ia tunduk dan merendahkan diri kepada Allah SWT.
2. Pendidik hendaknya memelihara kemuliaan ilmu. Salah satu bentuk pemeliharaannya ialah tidak mengajarkannya kepada orang yang tidak berhak menerimanya, yaitu orang-orang yang menuntut ilmu untuk kepentingan dunia semata.
3. Pendidik hendaknya bersifat zuhud.
4. Pendidik hendaknya tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai kedudukan, harta, prestise atau kebanggaan atas orang lain.
5. Pendidik hendaknya menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara’ dan menjauhi situasi yang bisa mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang dapat menjatuhkan hara dirinya di mata orang banyak.
6. Pendidik hendaknya memelihara syi’ar-syi’ar Islam, seperti melaksanakan shalat berjamaah di masjid, mengucapkan salam, dsb.
7. Pendidik hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunahkan oleh agama, baik dengan lisan maupun perbuatan, seperti membaca al-Qur’an, berzikir dan shalat tengah malam.
8. Pendidik hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang banyak dan menghindarkan diri dari akhlak buruk.
9. Pendidik hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hala-hal yang bermanfaat, seperti beribadah, membaca, mengarang, dsb.
10. Pendidik hendaknya selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang yang lebih rendah dari padanya, baik dari segi kedudukan maupun usianya.
11. Pendidik hendaknya rajin meneliti, menyusun dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk itu.

Kedua, syarat-syarat yang berhubungan dengan pelajaran (syarat-syarat paedagogis-didaktis), yaitu:
1. Sebelum keluar dari rumah untuk mengajar, hendaknya pendidik bersuci dari hadas dan kotoran serta mengenakan pakaian yang baik dengan maksud mengagungkan ilmu dan syari’at.
2. Ketika keluar dari rumah, hendaknya pendidik selalu berdoa agar tidak sesat menyesatkan dan terus berzikir kepada Allah SWT. Artinya, sebelum mengajarkan ilmu, seorang pendidik harus membersihkan hati dan niatnya.
3. Hendaknya pendidik mengambil tempat pada posisi yang membuatnya dapat terlihat oleh semua peserta didik.
4. Sebelum mulai mengajar, pendidik hendaknya membaca sebagian dari ayat al-Qur’an agar memperoleh berkah dalam mengajar, kemudian membaca basmalah.
5. Pendidik hendaknya mengajarkan bidang studi sesuai dengan hirarki nilai kemuliaan dan kepentingan yaitu tafsir al-Qur’an, hadis, ilmu-ilmu ushuluddin, ushul fiqh, dan seterusnya.
6. Hendaknya pendidik selau mengatur volume suaranya agar tidak terlalu keras.
7. Hendaknya pendidik menjaga ketertiban majelis dengan mengarahkan pembahasan pada objek tertentu.
8. Pendidik hendaknya menegur peserta didik-peserta didik yang tidak menjaga sopan santun dalam kelas.
9. Pendidik hendaknya bersikap bijak dalam melalkukan pembahasan, menyampaikan pelajaran dan jawaban pertanyaan.
10. Terhadap peserta didik, pendidik hendaknya berperilaku wajar dan menciptakan suasana yang membuatnya merasa telah menjadi bagian dari kesatuan teman-temannya.
11. Pendidik hendaknya menutup setiap akhir kegiatan pembelajaran dengan kata-kata wallahu a’lam yang menunjukkan keikhlasan kepada Allah SWT.
12. Pendidik hendaknya tidak mengasuh bidang studi yang tidak disukainya.

Ketiga, syarat-syarat pendidik di tengah-tengah peserta didiknya, antara lain:
1. Pendidik hendaknya mengajar dengan niat mengharapkan ridha Allah, menyebarkan ilmu, menghidupkan syara’, menegakkan kebenaran, melenyapkan kebatilan, dan memelihara kemaslahatan umat.
2. Pendidik hendaknya menolak untuk mengajar peserta didik yang tidak mempunyai niat tulus dalam belajar.
3. Pendidik hendaknya mencintai peserta didiknya seperti ia mencintai dirinya sendiri.
4. Pendidik hendaknya memotivasi peserta didik untuk menuntut ilmu seluas mungkin.
5. Pendidik hendaknya menyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah dan berusaha agar peserta didiknya dapat memahami pelajaran.
6. Pendidik hendaknya melakukan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukannya.
7. Pendidik hendaknya bersikap adil terhadap semua peserta didiknya.
8. Pendidik hendaknya berusaha membantu memenuhi kemaslahatan peserta didik, baik dengan kedudukan ataupun hartanya.
9. Pendidik hendaknya terus memantau perkembangan peserta didik, baik intelektual maupun akhlaknya. Peserta didik yang shaleh akan menjadi “tabungan” bagi pendidik, baik di dunia maupun di akhirat.

Syarat-syarat di atas harus diupayakan oleh seorang guru secara optimal sehingga ia akan menjadi guru yang profesional, baik dalam kemampuan paedagogik, profesional, individual hingga kepada sosialnya. 
Semua kemampuan/kompetensi tersebut tentunya berlandaskan kepada ajaran Islam.




Rekomendasi

Demikian pentingnya pendidik, maka pendidik ini harus menjalankan tugas dan memahami perannya sebagaimana yang dijelaskan di atas. Dalam konteks pelaksanaan pendidikan di Indonesia, pendidik, baik guru maupun dosen memang telah mendapat perhatian dari pemerintah, terbukti dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Namun, pendidik harus menyadari bahwa pendidik tidak hanya sekedar profesi formal yang bertanggung jawab dalam menyampaikan materi sebaik-baiknya, dengan perencanaan pembelajaran yang matang dan menerapan metode yang baik. Hal yang lebih penting adalah pendidik seharusnya sebagai figur-central (uswatun hasanah) bagi peserta didiknya.

Apalagi adanya pergerseran nilai yang semakin tajam di era globalisasi ini, prinsip pragmatisme dan materialisme selalu menjadi pertimbangan—terkadang menjadi pertimbangan utama—dalam setiap profesi, termasuk profesi guru. Berkualitas tidaknya suatu pembelajaran hanya diukur dengan seberapa besar materi yang ia dapatkan.
Oleh karena itu, prinsip keikhlasan dan keteladan seharunya lebih mendapat perhatian bagi guru dalam konteks kekinian. Sikap yang ikhlas bukan berarti tidak membutuhkan materi, tetapi materi bukanlah tujuan utama dan penentu akhir berhasil tidaknya suatu pendidikan. Begitu pula keteladanan, bukan hanya tugas guru yang berkenaan dengan bidang studi akhlak an sich, seperti bidang studi agama dan bidang studi kewarganegaraan; akan tetapi keteladanan harus menjadi kepribadian setiap guru--terlepas apa pun bidang studi yang dibimbingnya—terutama guru yang beragama Islam. Hendaknya, masing-masing guru tersebut telah memiliki kepribadian Islami, sebab keteladanan kepribadian ini sangat menentukan berhasil tidaknya seorang pendidik dalam mempengaruhi pembentukan karakter (caracter bulding) peserta didik yang sesuai dengan ajaran Islam.

Hal ini tentu bisa mereka miliki, meskipun background pendidikan dari masiang-masing guru tersebut tidak berasal dari lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah dan Pergutuan Tinggi Agama, akan tetapi di lembaga pendidikan umum pun mereka sudah mendapat pendidikan agama melalaui bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI). Diperkuat lagi pendidikan keluarga dan masyarakat yang berkenaan dengan pendidikan agama Islam itu sendiri. Oleh karena itu, meskipun kepribadian Islami menjadi tanggung jawab semua guru, akan tetapi guru bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI) tetap mendapat prioritas dan bekerja keras agar mampu mewarnai bidang studi lain di lembaga pendidikan umum. Hanya saja, kebersamaan visi dan misi dari lembaga tersebut sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pendidik yang memiliki karakteristik sebagaimana yang diinginkan dalam konsep pendidikan Islam. Pentingnya memperkuat dan mempertegas peran guru dalam membentuk kepribadian peserta didik yang Islami juga tersirat dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 6 disebutkan bahwa "kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga professional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional…".


Download Klik

PENGEMBANGAN SISTEM EVALUASI PAI (1)

PENGEMBANGAN SISTEM EVALUASI PAI
A. Latar Belakang

Dengan berlakunya Undang-Undang Repoblik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( UUSPN ) serta segenap Peraturan Pemerintah sebagai pedoman pelaksanaan, perlu diupayakan penyesuaian kurikulum sebagai jenis dan jenjang pendidikan dengan tuntutan perangkat dasar Sistem Pendidikan Nasional tersebut.

Ditegaskan dalam UUSPN bahwa yang dimaksudkan dengan kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

Kurikulum sebagai perangkat rencana dan pengaturan guna mencapai tujuan pendidikan nasional merupakan sesuatu yang sangat penting bagi segenap lembaga pendidikan. Tersirat dalam pengertian kurikulum sesuai UUSPN adalah pengaturan mengenai penilaian sebagian bagian yang tidak dapat dipisahkan dari tujuan pendidikan Nasional maupun penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

Penilaian kegiatan belajar mengajar yang menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan merupakan kegiatan yang perlu direncanakan dan diatur sejalan dengan kurikulum yang berlaku. Dalam UUSPN No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XII pasal 43 dan 44 yang menyatakan bahwa penilaian pendidikan mencakup penilaian kegiatan dan kemajuan belajar peserta didik serta hasil belajar suatu jenis dan atau jenjang pendidikan.

Dalam PP No. 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar Bab IX berbunyi : “ Penilaian pendidikan dasar diselenggarakan untuk memperoleh keterangan tentang proses belajar mengajar dan upaya mencapai tujuan pendidikan dasar dalam rangka pembinaan dan pengembangannya, serta untuk penentuan akredilitasi satuan pendidikan dasar yang bersangkutan.


B. Penilaian

1. Pengertian Penilaian

Secara harfiah kata penilaian berasal dari bahasa Inggris “ evaluation “ dalam bahasa Arab Al – Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Penilaian dapat digunakan untuk semua aspek kehidupan. Dalam buku ini kita hanya mempokuskan penilaian dalam bidang Pendidikan Agama Islam atau penilaian pendidikan Islam. Penilaian Pendidikan Agama Islam adalah usaha untuk mendapatkan nilai yang terdapat dalam proses belajar mengajar yang dilihat dari hasil yang dicapai oleh setiap siswa dalam jangka waktu tertentu. Misalnya penilaian harian, mingguan, bulanan, catur wulan, akhir tahun dan akhir tahun ajaran dan EBTA serta EBTANAS.


2. Fungsi Penilaian 

a. Perbaikan proses belajar mengajar.
b. Untuk menentukan nilai kenaikan kelas maupun penentuan lulus atau tidak
c. Penempatan siswa.
d. Diagnostik, yaitu untuk memeriksa dan mengalisa kelemahan siswa dan upaya mengatasinya.

3. Tujuan Penilaian

Penilaian bertujuan memperoleh data mengenai pencapaian tujuan hasil belajar mengajar yang menuju ketingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan-tujuan pembelajaran serta mengukur atau menilai efektifitas pengalaman belajar, kegiatan belajar dan metode mengajar Pendidikan Agama Islam yang dipergunakan.


C. Prisip dan Obyek Penilai

1. Prinsip Penilaian

Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan penilaian yaitu :

a. Prinsip kontinuitas
Penilaian harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, oleh sebab itu penilaian tidak hanya dilakukan peda waktu tertentu seperti sebulan sekali hanya, catur wulan dan sebagainya, tetapi sebaiknya dilakukan setiap kegiatan belajar mengajar berlangsung. penilaian seperti ini sangat diperlukan untuk mengetahui keadaan kemampuan siswa menyerap materi yang diberikan dan efektivitas metode yang digunakan. Disamping itu untuk menentukan perlu tidaknya perbaikan proses belajar mengajar dan perbaikan bagi siswa atau diagnostik seperti telah dikemukakan pada bagian 2.d.

b. Prinsip Individual
Prinsip penilaian ini harus diberikan kepada setiap siswa untuk menilai pekerjaannya sendiri. Hal ini memberikan kesadaran kepada setiap siswa untuk mengetahui keadaan kualitas belajar yang telah dicapainya. Dalam penilaian individu ini perlu di pertimbangkan situasi dan kondisi masing-masing siswa dalam menilai kemajuan dan pengawasan siswa terhadap pencapaian tujuan.

c. Prinsip Keseluruhan
Dengan prinsip keseluruhan, konprehensif dimaksudkan disini agar evaluasi / penilaian hasil belajar tersebut dapat terlaksana dengan baik apabila penilaian tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh dan menyeluruh. Penilaian itu harus dapat menjangkau tiga aspek yang perlu dinilai yaitu aspek kognitif, aspek efektif dan aspek psikomotor sesuai dengan porsi masing-masing dalam penilaian pendidikan agama Islam.

d. Prinsip Obyektivitas
Prinsip obyektivitas atau maudluu’iyyah, dapat dinyatakan sebagai penilaian yang baik apabila dapat terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subyektif.
Oleh sebab itu penilaian harus dilakukan secara wajar sesuai dengankeadaan, kondisi apa adanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang bersifat subyektif.
Jika tidak obyektif akan dapat menodai kemurnian pekerjaan penilaian itu sendiri.



2. Obyek Penilaian

Dimaksud dengan obyek atau sasaran penilaian pendidikan agama Islam ialah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan dapat dilakukan terhadap siswa, guru maupun kurikulum pendidikan agama Islam.

Pada kesempatan kali ini sasaran atau obyek penilaian yang akan dibahas ada yang berkenaan dengan proses atau kegiatan proses pendidikan agama Islam yang dialami oleh siswa untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan belajar siswa, maka obyek dari penilaian pendidikan agama Islam meliputi tiga aspek, yaitu (1) aspek kemampuan, (2) aspek kepribadian, (3) aspek sikap.


D. Peran Penilaian dalam Proses Belajar Mengajar ( PBM )

Ada beberapa peran penilaian dalam PBM
1. Mengetahui tingkat pencapaian siswa dalam kegiatan suatu proses belajar mengajar.
2. Menetapkan keefektifan pengajar dan rencana kegiatan.
3. Sebagai laporan kemajuan belajar siswa.
4. Menghilangkan kendala dalam kegiatan belajar mengajar dan memperbaiki kesalahan setra menyempurnakan kekurangan yang terdapat sewaktu praktek.


Download Klik


Sumber  http://alkhafy.blogspot.com

Tuesday, May 8, 2012

PRAMUKA


Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan diIndonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun),Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Sejarah

Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) diBandung. Sedangkan di tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).  Kedua organisasi cikal bakal kepanduan diIndonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan. 

 

Tujuan Kepramukaan

Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bias:
§  Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
§  Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
§  Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.

Prinsip Dasar Kepramukaan

Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
§  Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
§  Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
§  Peduli terhadap dirinya pribadi
§  Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka

Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
§  Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
§  Belajar sambil melakukan
§  Sistem berkelompok
§  Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
§  Kegiatan di alam terbuka
§  Sistem tanda kecakapan
§  Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
§  Kiasan Dasar

Keanggotaan

Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011) , menjadikannya gerakan pramuka terbesar di dunia.

Lagu

Pramuka memiliki satu buah lagu, yakni Hymne Pramuka.
Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan
agar jaya, Indonesia, Indonesia
tanah air ku
Kami jadi pandumu.


Anggota Pramuka

Anggota Gerakan Pramuka adalah perseorangan Warga Negara Indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai anggota Gerakan Pramuka, telah mengikuti program perkenalan kepramukaan serta telah dilantik sebagai anggota. Anggota Gerakan Pramuka disebut dengan Pramuka.

Jenis Keanggotaan

1.    Anggota biasa
1.   Anggota muda
2.   Anggota dewasa
2.    Anggota luar biasa
3.    Anggota kehormatan

Anggota Biasa

Anggota Muda

Anggota muda adalah anggota biasa yang terdiri dari Pramuka Siaga (berusia kira-kira 7 – 10 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf S serta dilambangkan dengan warna hijau), Pramuka Penggalang(berusia kiran-kira 11 – 15 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf G serta dilambangkan dengan warna merah), Pramuka Penegak (berusia kira-kira 16 – 20 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf T serta dilambangkan dengan warna kuning) dan Pramuka Pandega (berusia kira-kira 21 – 25 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf D serta dilambangkan dengan warna coklat muda). Apabila anggota muda yang telah menikah, maka keanggotaannya dianggap sudah dewasa, dengan kata lain dia dianggap telah menjadi anggota dewasa.
Setiap anggota muda yang belum menjadi anggota harus menyelesaikan program perkenalan kepramukaan sesuai dengan golongan keanggotaan dan umur calon anggota (sebutan bagi anggota muda yang belum terdaftar sebagai Anggota Gerakan Pramuka) dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum tingkat pertama sesuai dengan golongan keanggotaannya, dan setelahnya calon anggota mempunyai hak untuk bisa dilantik sebagai anggota muda Gerakan Pramuka.
Pelantikan anggota muda dilakukan oleh Pembina Pramuka di Gugusdepan masing-masing dengan mengucapkan dwisatya (bagi pramuka siaga) atau trisatya (bagi pramuka penggalang, pramuka penegak danpramuka pandega).
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega memiliki keistimewaan ketimbang Pramuka Siaga atau Pramuka Penggalang. Dikarenakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dapat diangkat sebagai PembinaMuda atau instruktur muda di gugusdepan yang bersangkutan dengan ketentuan Pembina muda atau instruktur muda:
1.    untuk Pramuka Siaga sekurang-kurangnya telah berusia 17 tahun
2.    untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya telah berusia 21 tahun
3.    untuk Pramuka Penegak sekurang-kurangnya telah berusia 23 tahun

 

Anggota dewasa

Anggota dewasa adalah anggota biasa yang berusia di atas 25 tahun. Anggota dewasa sendiri dibagi lagi atas dua macam, yakni anggota dewasa biasa dan anggota mitra.
Anggota dewasa biasa terdiri atas:
1.    Pembina Pramuka
5.    Pamong Saka
6.    Instruktur Saka
7.    Pimpinan Saka
8.    Andalan

Anggota Luar Biasa

Anggota luar biasa adalah warga Negara asing yang menetap untuk sementara waktu di Indonesia yang bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan.

Anggota Kehormatan

Anggota Kehormatan adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka dan Kepramukaan. Pencalonan terhadap anggota kehormatan dapat diusulkan oleh kwartir ke kwartir nasional, lengkap dengan alasan pengusulan tersebut. Anggota kehormatan diangkat dan dilantik oleh kwartir nasional.

Pramuka Utama

Sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, Presiden merupakan Pramuka Utama Gerakan Pramuka (dulu, memiliki istilah Pramuka Tertinggi Gerakan Pramuka). Pramuka Utama Gerakan Pramuka merupakan kedudukan kehormatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka.

Hak dan Kewajiban Anggota

Hak Anggota

1.    Mendapatkan Kartu Tanda Anggota
2.    Mengenakan Seragam Pramuka
3.    Memilih dan dipilih dalam jabatan organisasi
4.    Melakukan pembelaan dan memperoleh perlindungan

Kewajiban Anggota

1.    Melaksanakan Kode Kehormatan Pramuka dan menaati segala ketentuan yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka
2.    Membayar iuran anggota Gerakan Pramuka[9]
3.    Menjunjung tinggi harkat dan martabat Gerakan Pramuka
Disamping itu pula, setiap anggota Kehormatan Gerakan Pramuka berkewajiban untuk memahami, menaati dan mengamalkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Kehormatan Pramuka dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka.

Pemberhentian Anggota

1.    Permintan Sendiri
2.    Meninggal dunia
3.    Diberhentikan, berdasarkan penilaian Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka, jika yang bersangkutan melanggar kode kehormatan gerakan pramuka dan/atau merugikan nama baik gerakan pramuka. Pemberhentian tersebut dapat diusulkan oleh gugusdepan atau kwartirnya, mendapat penilaian dari Dewan Kerhormatan kwartir yang bersangkutan serta ditetapkan oleh kwartir yang mengangkatnya.

Pembelaan Anggota

Pembelaan anggota Gerakan Pramuka yang diberhentikan dapat dilakukan dengan mengajukan banding ke Dewan Kehormatan kwartir satu tingkat di atasnya secara berjenjang.

Rehabilitasi Anggota

Angota Gerakan Pramuka yang diberhentikan dapat mengajukan permohonan menjadi anggota Gerakan Pramuka kembali setelah memperbaiki kesalahannya. Penerimaan kembali anggota Gerakan Pramuka, dilakukan dengan persetujuan Dewan Kehormatan di Kwartir yang bersangkutan.









Metode Kepramukaan

Kepramukaan pada hakikatnya tidak bisa terlepas dari Prinsip Dasar Kepramukaan, karena baik Metode Kepramukaan maupun Prinsip Dasar Kepramukaan pada pelaksaaan Kode Kehormatan Pramuka.[1] Setiap unsur dalam Metode Kepramukaan merupakan subsistem tersendiri yang memiliki fungsi pendidikan secara spesifik, yang secara bersama-sama dan keseluruhannya saling memperkuat serta menunjang pencapaian tujuan Pendidikan Kepramukaan

Macam Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif profresif melalui 
1.    pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
2.    belajar sambil melakukan
3.    sitem beregu
4.    kegiatan dialam terbuka yang mengandung pendidikan dan sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
5.    kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan
6.    sistem tanda kecakapan
7.    sistem satuan terpisah untuk putra dan untuk putri
8.    kiasan dasar

Kode Kehormatan Pramuka[4]

Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut darma merupakan salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
Satya Pramuka diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan. Satya Pramuka juga digunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya dan dipakai sebagai titik tolak memasuki proses Pendidikan Kepramukaan guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Darma Pramuka adalah alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia, selain itu juga merupakan upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong agar anggotanya menemukan, menghayat, serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota dalam masyarakat tersebut. Sebagai landasan gerak bagi Gerakan Pramuka,Darma Pramuka berfungsi sebagai alat pencapaian tujuan Pendidikan Kepramukaan yang kegiatannya mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong. Darma Pramuka dapat pula disamakan dengan Kode Etik bagi organisasi dan Anggota Gerakan Pramuka yang berperan sebagai landasan serta ketentuan moral dasar yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lainnya yang mengatur hak dan kewajiban anggotanya, pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.

Belajar Sambil Melakukan

Belajar sambil melalukan dilaksanan dengan mengutamakan sebanyak mungkin kegiatan praktik secara praktis pada setiap kegiatan kepramukaan dalam bentuk pendidikan keterampilan dan berbagai pengalaman yang bermanfaat bagi anggota muda. Mengarahkan perhatian anggota muda untuk selalu berbuat hal-hal nyata, merangkasang agar timbulnya keingintahuan akan hal-hal baru, serta memacu agar berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan, baik di dalam Gerakan Pramuka maupun di dalam lingkungan kemasyarakatan merupakan tujuan dari belajar sambil melakukan.

 

Sistem Beregu

Sistem beregu dilaksanakan agar anggota mudanya memperoleh kesempatan belajar memimpin dan dipimpin, mengatur dan diatur, berorganisasi, memikul tanggungjawab serta bekerja dan bekerjasama dalam kerukunan. Anggota muda yang dikelompokkan dalam satuan gerak yang dipimpin oleh anggota muda itu sendiri, dan satuan gerak tersebut merupakan wadah kerukunan di antara mereka.

 

Kegiatan di Alam Terbuka

Kegiatan di alam terbuka merupakan kegiatan rekreasi yang edukatif dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan, dan tidak jarang diikuti dengan kegiatan yang menarik dan menantang terutama bagi kaum muda agar bersedia dan mau bergabung dalam Gerakan Pramuka, serta bagi anggota Pramuka agar tetap terpikat, mengikuti serta mengembangkan kegiatan kepramukaan.
Biasanya kegiatan di alam terbuka dapat memberikan pengalaman dengan adanya rasa saling ketergantungan antara unsur-sunru alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, serta mengembangkan suatu rasa tanggungjawab akan masa depan dengan menghormati keseimbangan alam untuk tetep menjaga serta menanamkan pada anggota muda bahwa menjaga lingkungan adalah hal yang utama yang harus ditaati dan dikenali sebagai aturan dasar dalam setiap kegiatan yang selaras dengan alam.
Mengembangkan kemampuan untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan, serta membina kerjasama dan rasa memiliki.

 

Kemitraan dengan Anggota Dewasa dalam Setiap Kegiatan

Anggota dewasa berfungsi sebagai perencanaan, organisator, pelaksanaan, pengendalian, pengawas dan penilai. Sedang Pramuka Penegak dan Pandega berfungsi sebagai pembantu anggota dewasa dalam melaksanakan kegiatan kepramukaan. Anggota muda yang dalam melaksanakan kegiatan yang dimaksud, diharap dapat melakukan konsultasi dengan anggota dewasa . Dan pada waktu pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota dewasa diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pendampingan. Dikarenakan anggota dewasa bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan kepramukaan oleh anggota muda.

Sistem Tanda Kecakapan

Tanda kecakapan merupakan bukti yang diberikan kepada Pramuka yang telah menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan serta telah memiliki keterampilan tertentu.
Sistem tanda kecakapan ini bertujuan mendorong dan merangsang para Pramuka agar secara bersungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan serta memiliki berbagai keterampilan tertentu.

 

Sistem Satuan Terpisah

Sistem Satuan Terpisah diterapkan dengan memisahkan satuan Pramuka Putri dan Putra. Satuan Pramuka Putri dibina oleh Pembina Putri, sedangkan satuan Pramuka Putra dibina oleh Pembina Putra. Tidak dibenarkan Pramuka Putra dibina oleh Pembina Putri, atau sebaliknya, kecuali pada Perindukan Siaga.
Jika sistem ini diselenggarakan dalam bentuk perkemahan, harus dijamin serta dijaga agar tempat perkemahan putri dan putra terpisah, perkemagan putri dipimpin oleh Pembina putri atau sebaliknya.

 

Kiasan Dasar

Kiasan Dasar adalah ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Penggunaan kiasan dasar, sebagai salah satu unsure terpadu dalam pendidikan kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangan yang mendorong kreativitas dan keikutsertaan peserta didik dalam setiap kegiatan pendidikan kepramukaan.
Kegiatan pendidikan kepramukaan harus dikemas dalam kiasan dasar yang menarik, menantang dan merangsang, disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda.
Kiasan dasar sendiri disusun dan dirancang untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan kepramukaan untuk setiap golongan serta merupakan salah satu unsur dalam Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya harus tidak memberatkan anggota muda tetapi malah dapat memperkaya pengalaman.






Berkemah
Berkemah adalah sebuah kegiatan rekreasi di luar ruangan. Kegiatan ini umumnya dilakukan untuk beristirahat dari ramainya perkotaan, atau dari keramaian secara umum, untuk menikmati keindahan alam. Berkemah biasanya dilakukan dengan menginap di lokasi perkemahan, dengan menggunakan tenda, di bangunan primitif, atau tanpa atap sama sekali.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kemah (kata benda) adalah tempat tinggal darurat, biasanya berupa tenda yang ujungnya hampir menyentuh tanah dibuat dari kain terpal dan sebagainya. perkemahan (kata benda) 1 hal berkemah; 2 himpunan kemah (pramuka, pasukan, dsb); tempat berkemah.
Berkemah sebagai aktivitas rekreasi mulai populer pada awal abad ke-20. Kegiatan ini juga umumnya disertai dengan kegiatan rekreasi luar ruangan lainnya, seperti mendaki gunung, berenang, memancing, dan bersepeda gunung.

 

Berkemah dalam Kepramukaan

Pramuka Penggalang tengah berkemah
Berkemah atau Perkemahan adalah salah satu macam kegiatan dalam kepramukaan yang dilaksanakan secara out bond. Kegiatan ini merupakan salah satu media pertemuan untuk Pramuka.

 

Tujuan Perkemahan

1.    memeberikan pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, menjaga lingkungan dan mengembangkan sikap bertanggung jawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan alam.
2.    Mengembangkan kemampuan diri mengatasi tantangan yang dihadapi, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebih di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan.
3.    Membina kerjasama dan persatuan dan persaudaraan.

 

Macam Perkemahan

Ada beberapa macam perkemahan ditinjau dari beberapa hal:
Ditinjau dari Lamanya Waktu, yaitu:
1.    Perkemahan Satu Hari. Yang termasuk dalam Perkemahan satu hari adalah Pesta Siaga
2.    Perkemahan Sabtu Malam Minggu (Persami)
3.    Perkemahan lebih dari tiga hari
Ditinjau dari Tempat Pelaksanaannya, yaitu:
1.    Perkemahan Menetap
2.    Perkemahan Safari (Berpindah-pindah)
Ditinjau dari Tujuannya, yaitu:
1.    Kemah Bakti. Seperti; Perkemahan Wirakarya (PW)
2.    Kemah Pelantikan. Seperti; Perkemahan Pelantikan Tamu Ambalan, Pelantikan Penggalang Ramu dan lain-lain
3.    Kemah Lomba. Seperti; Lomba Tingkat (LT)
4.    Kemah Rekreasi
5.    Kemah Jambore. Seperti; Jambore Ranting (tingkat Kwartir Ranting/Kecamatan), Jambore Cabang (tingkat Kwartir Cabang / Kabupaten/Kota, Jambore Daerah (tingkat Kwartir Daerah / Provinsi, Jambore Nasional (tingkat Kwartir Nasional / se-Indonesia).
6.    Kemah Riset/Penelitian
Ditinjau berdasarkan jumlah pesertanya, yaitu:
1.    Perkemahan satu regu/sangga
2.    Perkemahan satu Pasukan/Ambalan/Racana
3.    Perkemahan tingkat Ranting/Cabang/Daerah/Nasional/Regional/Dunia.

 

Lain-lain

Dalam berkemah kita perlu mencari tempat yang baik dan ideal, yaitu:
1.    Tanahnya rata atau sedikit miring dan berumput dan terdapat pohon pelindung
2.    Dekat dengan sumber air
3.    Terjamin keamanannya
4.    Tidak terlalu dekat dan tidak terlalu jauh dari kampung dan jalan raya
5.    Tidak terlalu jauh dengan pasar, pos keamanan dan pos kesehatan
6.    Memiliki pemandangan menarik









Syarat Kecakapan Umum


Syarat Kecakapan Umum (disingkat SKU) adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh setiap anggota pramuka sebagai prasyarat untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum. SKU disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak dan golongan Pandega.

 

Penggolongan SKU

§  SKU untuk Pramuka Siaga terdiri atas tiga tingkatan yaitu:
1.    Siaga Mula
2.    Siaga Bantu
3.    Siaga Tata
§  SKU untuk Pramuka Penggalang terdiri atas 3 tingkatan yaitu:
1.    Penggalang Ramu
§  SKU untuk Pramuka Penegak terdiri atas 2 tingkatan yaitu:
1.    Penegak Bantara
2.    Penegak Laksana
§  SKU untuk Pramuka Pandega hanya terdiri atas satu tingkatan saja, yaitu Pandega.









Pramuka Siaga


Siaga adalah sebutan bagi Anggota Pramuka yang berumur antara 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan (kiasan dasar) masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia meyiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.

Kode kehormatan

Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua, yang pertama disebut Dwi Satya (janji Pramuka Siaga), dan yang kedua disebut Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga).

Dwi Satya

Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh
1.    menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga
2.    setiap hari berbuat kebajikan

Dwi Darma

1.    Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya
2.    Siaga berani dan tidak putus asa
Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat. Jadi kalau ada seorang anggota Pramuka Siaga yang tingkah lakunya tidak sesuai dengan standar moral ini, dia belum bisa disebut Pramuka Siaga seutuhnya.

Satuan

Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung. Setiap beberapa Barung dihimpun dalam sebuah satuan besar yang bernama Perindukan. Barung diberi nama dengan warna semisal, Barung Merah, BarungHijau dll. Sebuah Barung beranggotakan antara 6 - 10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung (Pinrung) yang dipilih oleh Barung itu sendiri. Masing-masing Ketua Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung itu tadi.

Syarat Kecakapan Umum

Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Siaga adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:
1.    Siaga Mula
2.    Siaga Bantu
3.    Siaga Tata

 

Syarat Kecakapan Khusus

Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). TKK dalam Pramuka Siaga hanya terdiri dari satu tingkatan.

 

Tanda Kecakapan

Tanda Kecakapan Umum

Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pramuka Siaga dapat dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur (ini juga diambil dari kebiasaan para pahlawan dulu untuk menandakan pangkat seseorang).

Tanda Kecakapan Khusus

Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Pramuka Siaga berbentuk segitiga sama sisi dengan panjang masing-masing sisi 3 cm dan tingginya 2 cm. TKK dapat dipasang di lengan baju sebelah kanan membentuk setengah lingkaran di sekeliling tanda Kwarda dengan puncak menghadap ke bawah sebanyak 5 buah.

 

Lain-lain

§  Pembina Pramuka Siaga putra dipanggil Yanda dan Pembina Siaga Pramuka putri dipanggil Bunda.
§  Pembantu Pembina Pramuka Siaga putra dipanggil Pakcik dan Pembantu Pembina Pramuka putri dipanggil Bucik.
§  Bentuk barisan dalam Upacara Siaga adalah lingkaran dengan Pembina berada di tengah lingkaran. Ini mengandung filosofi bahwa cara pandang Pramuka Siaga yang masih terfokus pada satu titik.
§  Kegiatan untuk Siaga salah satunya adalah Pesta Siaga yang berupa Perkemahan satu hari tanpa menginab.




Pramuka Siaga Mula

Arti

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata mula dimaknai sebagai "1 asal; awal; pokok asal:; 2 yg paling awal; yg dahulu sekali; waktu (tempat, keadaan, dsb) yg menjadi pangkal)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Siaga.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Siaga sebagai golongan pramuka yang paling kecil, mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Siaga Mula, diibaratkan sebagai awalan atau pangkal dari proses pendidikan kepramukaan yang diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi kehidupan peserta didik di kemudian hari.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Siaga Mula, calon Siaga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan Siaga, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.
2.    Hafal dan mengerti isi Dwi Darma dan Dwi Satya.
3.    Dapat memberi salam Pramuka.
4.    Tahu arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, dan tahu sikap yang harus dilakukan pada waktu bendera kebangsaan dikibarkan atau diturunkan.
5.    Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Siaga.
6.    Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Perindukan Siaga atau di muka pendengar-pendengar lain, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
7.    Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar.
8.    Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
9.    Selalu berpakaian rapi dan memelihara kebersihan badan.
10. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
§  Untuk Siaga yang beragama Islam:
§  Dapat mengucap Kalimat Syahadat
§  Dapat mengucap Surat Al-Fatikhah





Pramuka Siaga Bantu

Siaga Bantu adalah tingkatan kedua Syarat-syarat Kecakapan Umum dalam satuan Pramuka Siaga. selain Siaga Mula dan Siaga Tata.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Siaga Bantu, seorang Pramuka Siaga Mula harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Mula, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
2.    Bersungguh-sungguh mengamalkan Dwi Darma dan Dwi Satya.
3.    Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
4.    Dapat memelihara bendera kebangsaan Indonesia.
5.    Tahu nama Negara, Ibukota Negara, Kepala Negara Republik Indonesia.
6.    Hafal Pancasila.
7.    Tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
8.    Dapat membaca jam.
9.    Dapat menunjuk sedikitnya 4 mata angin
10. (a) Dapat menjalankan latihan-latihan keseimbangan (b) Dapat melempar dan menerima lemparan bola dengan tangan kanan dan kiri.
11. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul anyam, dan simpul pangkal.
12. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Mula.
13. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
14. Memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
15. Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
16. Dapat mencuci dan melipat pakaiannya sendiri.
17. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
§  Untuk Siaga yang beragama Islam:
§  Dapat menyebut Rukun Iman
§  Dapat menyebut Rukun Islam



Pramuka Siaga Tata

Siaga Tata adalah tingkatan ketiga atau terakhir dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Siaga. setelah Siaga Mula dan Siaga Bantu

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Siaga Tata, seorang Pramuka Siaga Bantu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Bantu, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
2.    Dapat memperlihatkan cara mengibarkan dan menurunkan bendera kebangsaan Indonesia dalam upacara.
3.    Tahu beberapa hari raya Nasional dan nama beberapa orang Pahlawan Nasional.
4.    Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
5.    Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia.
6.    Tahu nama negara-negara tetangga dan bendera kebangsaannya.
7.    (a) Untuk Puteri: Dapat memasang buah baju dan menyalakan api (b) Untuk putera: Dapat membuat dua macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
8.    Dapat menyampaikan berita secara lisan.
9.    Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, rumah sakit, pamong praja, polisi, dan keluarga korban.
10. Tahu bahan makanan yang bernilai gizi.
11. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
12. Tahu beberapa macam penyakit menular.
13. Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
14. Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
15. Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
16. Hemat dan cermat dengan segala miliknya.
17. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Bantu dan seluruhnya atau sebagian daripada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
18. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usahanya sendiri.
19. Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
20. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing).
§  Untuk Siaga yang beragama Islam:
§  Melakukan Salat.
§  Dapat mengucap do’a-do’a harian.

Pramuka Penggalang

Penggalang adalah sebuah tingkatan dalam pramuka setelah siaga. Biasanya anggota pramuka tingkat penggalang berusia dari 11-15 tahun.

Tingkatan dalam Penggalang

Berdasarkan pencapaian Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang dapat digolongkan dalam beberapa tingkatan, yaitu:
1.     Penggalang Ramu
2.     Penggalang Rakit
3.     Penggalang Terap
4.     Penggalang Garuda
Tingkatan Penggalang juga memiliki Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat atau Tanda Kecakapan Umum(TKU) dan pendapatkan Tanda Kecapakan Khusus (TKK)

Sistem Berkelompok

Setiap anggota Pramuka Penggalang dikelompokkan dalam satuan-satuan kecil yang disebut regu. Setiap regu terdiri atas 8 orang Penggalang. Regu dipimpin oleh seorang Pimpinan Regu (PINRU) yang bertanggung jawab penuh atas regunya tersebut. Regu dalam penggalang mempunyai nama-nama untuk mengidentifikasi regu tersebut. Nama Regu Putra diambil dari nama binatang, misalnya harimau, kobra, elang, kalajengking, dan sebagainya. Sedangkan nama regu putri diambil dari nama tumbuhan, semisal anggrek, anyelir, mawar, melati.
Setiap empat regu dihimpun dalam sebuah Pasukan yang dipimpin oleh seorang Pemimpin Regu Utama (Pratama). Pratama adalah pimpinan dari seluruh regu

Satuan Terpisah

Pelaksanaan kegiatan kepramukaan dilaksanakan dengan Sistem Terpisah untuk satuan putra dan satuan putri. Dimana Pramuka Penggalang putra dikelompokkan dengan Pramuka Penggalang Putra lainnya dan dipisahkan dari satuan Pramuka Penggalang putri. Satuan ini dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina putra juga. Demikian sebaliknya untuk satuan Penggalang Putri.

Kode Kehormatan

Kode kehormatan untuk Pramuka penggalang terdiri atas Janji (Satya) Penggalang yaitu Trisatya. Janji Pramuka Penggalang (Trisatya) berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega. Dan Kode Moral (Dharma) Penggalang yang disebut Dasa Dharma. Dasa Dharma untuk Penggalang berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega.

Trisatya

Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh:
1.     Menjalankan kewajibanku kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengamalkan Pancasila
2.     Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
3.     Menepati Dasa Dharma

 

Dasa Dharma Pramuka

Pramuka itu:
1.     Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.     Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia
3.     Patriot yang sopan dan ksatria
4.     Patuh dan suka bermusyawarah
5.     Rela menolong dan tabah
6.     Rajin, trampil dan gembira
7.     Hemat cermat dan bersahaja
8.     Disiplin, berani dan setia
9.     Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

Kegiatan Pramuka Penggalang

Kegiatan dalam tingkatan penggalang antara lain:
§  Jambore: adalah pertemuan pramuka penggalang dalam bentuk perkemahan besar, dan diadakan bertingkat; Jambore Nasional (Jamnas), Jambore Daerah (Jamda), Jambore Cabang, Jambore Ranting
§  Lomba Tingkat, adalah pertemuan regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan. Lomba tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan (LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).
§  Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru), adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinru apabila dipandang perlu.
§  Penjelajahan (Wide Game), adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak (orienteenering) dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan keterampilan kepramukaan seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan sejenisnya.
Dalam membuat peta, pramuka penggalang memiliki teknik tersendiri seperti peta pita dan peta lapangan. Peta pita dibuat oleh dua atau tiga orang yang biasanya mencatat posisi atau titik dari kompas bidik, kemudian orang yang lain akan mencatat kondisi sekitar dalam sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri berbentuk papan seukuran kertas folio yang kemudian ditempel kertas yang digulung panjang
§  Latihan Bersama, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu kwartir ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan dalam bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK, senam pramuka dan sejenisnya.
§  Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami (Perkemahan Jumat Sabtu Minggu), perkemahan liburan dan sejenisnya.
§  Gelar (Demonstrasi) Kegiatan Penggalang, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk keterampilan di hadapan masyarakat umum, seperti baris-berbaris, P3K, gerak dan lagu, membuat konstruksi sederhana dari tongkat/bambu dan tali (pioneering), dan sejenisnya.
§  Pameran, adalah kegiatan yang memamerkan hasil karya Pramuka Penggalang kepada masyarakat.
§  Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke tempat tertentu, seperti museum, industri, tempat bersejarah, dan sejenisnya.
§  Pentas Seni Budaya, adalah kegiatan yang menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka Penggalang.
§  Karnaval, adalah kegiatan pawai yang menampilkan hasil kreatifitas Pramuka Penggalang.



Pramuka Penggalang Ramu

Penggalang Ramu adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama sebelum Penggalang Rakit dan Penggalang Terap dalam satuan Pramuka Penggalang.

Arti

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ramu dimaknai sebagai "kumpul; urun; menjadikan satu (pendapat, akar-akaran, kayu-kayuan)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, sebelum tingkatan berikutnya yaitu Rakitdan Terap.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Penggalang mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu, diibaratkan sebagai komponen-komponen mentah yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri serta belum termanfaatkan dengan baik. Saat itulah mereka disatukan menjadi kesatuan yang padu, komplit dan berdaya guna.

 

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkatan Penggalan Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurannya 6 kali latihan berturut-turut.
2.    Hafal dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya.
3.    Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunaannya.
4.    Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
5.    Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
6.    Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
7.    Hafal pancasila dan tahu artinya.
8.    Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang
9.    Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam gugusdepan
10. Dapat berbaris
11. Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
12. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
13. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
14. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, Rumah Sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
15. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
16. Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
17. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
18. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
19. Keagamaan:
§  Untuk Penggalang yang beragama Islam:
§  Dapat mengucap kalimat syahadat dan tahu artinya.
§  Mengerti rukun Iman dan rukun Islam
§  Melakukan salat berjamaah


Pramuka Penggalang Rakit

Penggalang Rakit adalah tingkatan kedua dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang Ramu dan sebelum Penggalang Terap.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkatan Penggalang Rakit, seorang Pramuka Penggalang Ramu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Ramu sekurang-kurangnya 10 kali latihan berturut-turut.
2.    Bersungguh-sungguh mengamalkan Dasadharma dan Trisatya,
3.    Tahu Struktur Organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka
5.    Tahu hari-hari raya nasional dan sejarah sedikitnya 3 orang Pahlawan Nasional.
6.    Tahu susunan Pemerintah Daerah Tingkat II sampai ke desa dan tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
7.    Pernah ikut serta kerja bakti, gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah atau di tempat lain.
8.    Dapat dengan hafal menyanyikan di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar lain, lagu-lagu Sang Merah Putih (Ibu Sud), Bagimu Negri, Maju Tak Gentar, Satu Nusa Satu Bangsa, Dari Barat Sampai Ke Timur dan sedikitnya satu lagu daerah tempat tinggalnya.
9.    Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
10. Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
11. Dapat memimpin barisan Pramuka.
12. Dapat menerima dan mengirim berita dengan isyarat morse atau isyarat semaphore.
13. Dapat memperbaiki kerusakan kecil pada alat-alat rumah tangga atau pakaian.
14. Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
15. Jika di sekitar tempat tinggalnya ada pesawat telepon, tahu cara menggunakannya.
16. Tahu bahan-bahan makanan yang bernilai gizi.
17. Tahu beberapa macam penyakit menular.
18. Memelihara kebersihan salah satu ruangan dan halaman di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadahnya, atau di tempat lain.
19. Dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
20. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
21. Hemat cermat dengan segala miliknya.
22. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Ramu.
23. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
24. Pernah memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
25. Dapat membuat peta lapangan dan sketsa pemandangan.
26. Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
27. Keagamaan:
§  Untuk Penggalang yang beragama Islam:
§  Hafal dan dapat membaca doa harian.
§  Tahu riwayat singkat Nabi Muhammad saw.


Pramuka Penggalang Terap

Penggalang Terap adalah tingkatan ketiga atau tertinggi dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang Ramu dan Penggalang Rakit.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkatan Penggalang Terap, seorang Pramuka Penggalang Rakit harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Rakit sekurang-kurannya 10 kali latihan berturut-turut.
2.    Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
3.    Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
4.    Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa.
5.    tahu tempat-tempat penting I kecamatan tempat tinggalnya.
6.    Membuktikan perhatiannya terhadap industri yang ada di daerahnya, atau melatih diri dalam suatu kerajinan-kerajinan yang berguna.
7.    Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bhakti gotong royong yang ditugaskan oleh pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah, atau di tempat lain, atau pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
8.    Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu dan sebagainya.
9.    Dapat membuat peta pita.
10. dapat menentukan arah mata angin tanpa menggunakan kompas.
11. Dapat merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil.
12. Dapat membuat alat rumah tangga yang sederhana.
13. Dapat memeberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
14. Dapat menerapkan pengetahuan tentang kesehatan dan tentang kebersihan kamar-mandi-cuci-kakus di perkemahan, di rumah atau di tempat lain.
15. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang dan salah satu cabang olah raga lain serta tahu peraturan permainannya.
16. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Rakit dan sebagian dari pada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
17. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperoleh dari usahanya sendiri.
18. Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan gugusdepannya.
19. Untuk putra: Sudah pernah berjalan kaki selama, dengan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pembinanya. Untuk putri: Pernah mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut.
20. Dapat menampilan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapan penonton-penonton lain.
21. Memilki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
22. Keagamaan:
§  Untuk Penggalang yang beragama Islam:
§  Tahu hari-hari raya Islam.
§  Dapat bertindak sebagai Imam dalam salat berjamaah di perkemahan.




Pramuka Garuda

Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (SiagaPenggalangPenegakPandega). Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan SKK Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.

Medali garuda tingkat Garuda                          Lambang Pramuka Garuda golongan Penegak            

Syarat Pramuka Garuda

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§  Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
§  Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
§  Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
§  Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
§  Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
§  Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
§  Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.

 

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§  Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
§  Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
§  Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macamTKK tingkat Madya, yaitu :
§  Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
§  TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
§  TKK Pengatur Rumah
§  TKK Juru Masak.
§  TKK Berkemah.
§  TKK Penabung.
§  TKK Penjahit.
§  TKK Juru Kebun
§  TKK Pengaman Kampung
§  TKK Pengamat
§  TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
§  Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
§  Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
§  Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
§  Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
§  Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
§  Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
§  Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.

 

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§  Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
§  Memahami Undang-undang Dasar 1945.
§  Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
§  Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKKtingkat Madya, yaitu :
§  Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
§  TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
§  TKK Pengatur Rumah
§  TKK Juru Masak.
§  TKK Berkemah.
§  TKK Penabung.
§  TKK Penjahit.
§  TKK Juru Kebun
§  TKK Pengaman Kampung
§  TKK Pengamat
§  TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
§  Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
§  Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
§  Tergabung dalam Satuan Karya Pramuka, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
§  Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
§  Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
§  Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
§  Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.

 

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega

Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
§  Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
§  Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
§  Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
§  Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
§  Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
§  Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
§  Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik di antara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
§  Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini:
§  Pesta Siaga.
§  Perkemahan Penggalang.
§  Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
§  Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.

 

Medali Garuda

Bentuk penghargaan bagi Pramuka Garuda berbentuk medali, memiliki pita dengan warna pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang terbuat dari metal berbentuk segi lima bergambarkan Burung Garuda yang memiliki tunas kelapa di dadanya, dan memegang pita bertuliskan: "SETIA, SIAP, SEDIA" yang menggambarkan sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.

Cara mengenakan medali

Medali dikalungkan dengan pita berada di bawah kacu/pita leher dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/pita leher dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada upacara resmi.
Warna dasar bagi medali tadi beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna hijau, bagi Penggalang Garuda berwarna merah, bagi Penegak Garuda berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat.






Pramuka Penegak

Penegak adalah anggota gerakan Pramuka yang sudah memasuki jenjang umur 16 sampai 20 tahun.

Tingkatan dalam Pramuka Penegak

Ada beberapa tingkatan dalam Penegak yaitu :
dimana tingkatan tersebut penegak laksana ialah tingkatan tertinggi dalam Golongan Penegak. Selain itu bagi pramuka penegak yang belum mendapatkan tanda pengenal Penegak Bantara, disebut dengan Penegak Tamu.

Satuan

Satuan terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang terdiri atas 6 sampai 8 orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan Sangga (Pinsang). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah Ambalan, yang dipimpin Pradana. Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua yang disebut Pradana, seorang sekretaris yang disebut Krani, seorang Bendahara yang disebut Hartaka, dan seorang Pemangku Adat. Setiap Ambalan mempunyai nama yang bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh pewayangan dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan karakter ambalan tersebut. Contohnya adalah nama Ambalan SMA Korpri Bekasi adalah "Arjuna" (Ambalan Putra) dan "Srikandi" (Ambalan Putri), selain itu juga ada ambalan yang putra dan putrinya jadi satu, misalnya Ambalan Soeringgit dengan pasukan intinya Korps Soeringgit 149.

Kode Kehormatan

Kode Kehormatan untuk Pramuka Penegak terdiri atas Satya(janji) dan Ketentuan Moral (Dharma)
Janji Pramuka Penegak disebut Trisatya. Bunyi Trisatya Pramuka Penegak berbeda dengan Trisatya Penggalang. Berikut bunyi Trisatya Penegak:

Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap 
Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik IndonesiaMengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa Darma.
Ketentuan Moral Pramuka penegak disebut Dasa Dharma. Berikut isi Dasa Dharma Penegak:
DASA DHARMA
1.     Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.     Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia
3.     Patriot yang sopan dan ksatria
4.     patuh dan suka bermusyawarah
5.     rela menolong dan tabah
6.     Rajin, trampil dan gembira
7.     Hemat cermat dan bersahaja
8.     Disiplin, berani dan setia
9.     Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

 

Kegiatan-kegiatan Penegak

Kegiatan Pramuka Penegak adalah perwujudan dari sumpah di atas. Berikut ini acara-acara pertemuan Penegak:
§  Lompat Tali (Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing Ambalan)
§  Pelantikan penegak, Penegak Bantara & Laksana
§  Gladian Pimpinan Sangga (DIANPINSA)
§  Raimuna (Rover Moot)
§  Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
§  Perkemahan Bhakti (sama dengan Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan Karya)
Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI)

 

Lain-lain

§  Bentuk barisan upacara Pramuka penegak adalah Perlombaan dimana Pinsa berada disamping kanan barisan dan anggotanya berbaris seperti umumnya(berbanjar)
§  Pramuka Penegak selain aktif di Ambalannya masing-masing juga dapat bergabung dalam Satuan Karya Pramuka (Saka) semisal Saka Bhayangkara (diselenggarakan oleh Polri), Saka Wanabhakti (diselenggarakan oleh Perhutani) dan lainnya.

Pramuka Penegak Bantara

Penegak Bantara adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak sebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka Penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Penegak Bantara, calon Penegak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§  Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan Penegak.
§  Telah mempelajari dan menyetujui Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
§  Mengerti dan bersungguh-sungguh mengamalkan Dasa Darma dan Tri Satya dalam kehidupannya sehari-hari.
§  Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunannya.
§  Tahu tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka.
§  Tahu struktur organisasi dan Gerakan Pramuka dan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
§  Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
§  Tahu arti Pancasila.
§  Tahu sejarah dan arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, serta dapat mengibarkan dan menurunkannya dalam upacara.
§  Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka orang banyak, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau
dinyanyikan pada suatu upacara.
§  Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penegak.
§  Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
§  Tahu perjuangan bangsa Indonesia dan rencana pembangunan Pemerintah.
§  Tahu susunan Pemerintah Republik Indonesia dari Pusat sampai ke Desa.
§  Dapat berbaris.
§  Selalu berpakaian rapi, memelihara kesehatan badan, dan memelihara kebersihan lingkungannya.
§  Tahu pentingnya bahan-bahan makanan yang bernilai gizi, dan dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
§  Tahu tentang penyakit-penyakit rakyat yang terpenting, dan tentang cara-cara pencegahannya.
§  Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
§  Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
§  Memiliki buku Tabanas.
§  Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang
diperolehnya dari usahanya sendiri.
§  Menguasai suatu keterampilan di bidang pertanian, bidang industri, atau bidang lain yang dipilihnya sendiri, tetapi yang dapat diharap kelak akan berguna bagi kehidupannya.
§  Dapat membaca jam dan menggunakan kompas.
§  Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
§  Pernah ikut serta kerjabakti gotongroyong yang ditugaskan oleh Pembinanya.
§  Keagamaan (seuai dengan agama masing-masing)
§  Untuk Penegak yang beragama Islam:
§  Dapat mengucap Kalimat Syahadat dan tahu artinya.
§  Mengerti Rukun Iman dan Rukun Islam.
§  Melakukan salat berjama’ah.
§  Tahu riwayat Nabi Muhammad saw.


Pramuka Penegak Laksana

Penegak Laksana adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§  Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan sebagai Penegak Bantara.
§  Dapat memberi penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
§  Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
§  Tahu tentang gerakan kepramukaan sedunia, dan tentang cita-cita persaudaraan Pramuka sedunia.
§  Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa dan tentang beberapa badan yang terdapat dalam organisasi itu.
§  Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
§  Dapat dengan hafal menyanyikan lagu-lagu di mika orang banyak sedikitnya lagu-lagu yang disyaratkan untuk SKU tingkat Penggalang Rakit.
§  Tahu tentang upacara-upacara adat di daerahnya ; misalnya upacara perkawinan, khitanan, penerimaan tamu terhormat, dll.
§  Tahu cara merawat dan mengebumikan jenazah.
§  Dapat memimpin barisan Pramuka.
§  Jika di tempat tinggalnya ada pesawat telepon, dapat menggunakannya secara baik.
§  Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang olahraga lain lagi serta tahu peraturan permainannya.
§  (a) Untuk puteri : Mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
§  Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapam penonton-penonton lain.
§  Menjalankan suatu proyek produktif di bidang pertanian, bidang industri atau di bidang lain, secara perorangan atau bersama-sama orang lain, dan dapat memperlihatkan hasil karyanya.
§  Mengadakan peninjauan di wilayah kelurahan tempat tinggalnya untuk mempelajari masalah-masalah pembangunan, membuat laporan peninjauannya, lengkap disertai kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran.
§  Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya, di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain; dan pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
§  Dapat merencanakan, mempersiapkan, serta memimpin rapat, dan dapat membuat risalah rapat.
§  (a) Memiliki buku Tabanas, dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penegak Bantara, dan sebagian daripada uang itu diperoleh dari usahanya sendiri. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
§  Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya diperolehnya dari usahanya sendiri.
§  Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya, atau administrasi keuangan lainnya.
§  Membantu Pembina Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina para Pramuka di Perindukan Siaga atau Pasukan Penggalang.
§  Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
§  Keagamaan (sesuai agama masing-masing)
§  Untuk Penegak yang beragama Islam:
§  Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang membatalkan salat, serta melakukan salat sehari-hari.
§  Mengetahui riwayat Nabi Muhammad saw.







Pramuka Pandega

Pandega adalah golongan Pramuka setelah Penegak. Anggota Pramuka yang termasuk dalam golongan ini adalah yang berusia dari 18 tahun sampai dengan 22 tahun. Pramuka Pandega memiliki jenis kegiatan yang sama dan dilakukan bersama-sama dengan Pramuka Penegak. Pembinaan Pramuka Pandega dilakukan mulai dari tingkatGugusdepan dalam satuan yang disebut Racana, dan di tingkat Kwartir dapat mengikuti Satuan Karya dan Dewan Kerja.

Satuan

Pramuka Pandega dihimpun di gugusdepan dalam satuan yang disebut Racana. Racana dikelola oleh Dewan Racana yang terdiri dari anggota racana yang telah dilantik menjadi Pandega. Racana ini dipimpin oleh seorang Ketua, seorang Sekretaris, seorang bendahara, dan seorang Pemangku Adat. Jika racana memerlukan racana dapat membentuk satuan terkecil yaitu reka. Racana dapat dinamai sesuai aspirasi anggota dengan nama yang mencerminkan karakter racana. Di tingkat Kwartir, Pramuka Pandega dapat bergabung dalam wadah pembinaan Satuan Karya dan Dewan Kerja.

[sunting]Kegiatan

Kegiatan Pramuka Pandega sama dengan kegiatan Pramuka Penegak dan sebagian besar dilaksanakan bersama-sama. Berikut kegiatan Pramuka pandega:
1.    Latihan ketrampilan kepramukaan
2.    Musyawarah (di Dewan Kerja maupun di Racana)
3.    Asah Nalar
4.    Gladian Pimpinan Satuan(DIANPINSAT)
5.    Raimuna (Rover Moot)
6.    Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
7.    Perkemahan Bhakti (sama dengan Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan Karya)
8.   
Sumber => Http://id.wikipedia.org

Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI)